45% Kebutuhan Baja Dalam Negeri Masih Impor, Asosiasi: Ini Sudah Tidak Ideal
Oleh : Ridwan | Kamis, 08 Februari 2018 - 06:15 WIB

Ilustrasi Industri Baja
INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kebutuhan akan baja masih belum bisa dipenuhi oleh produsen dalam negeri. Seperti diketahui, saat ini produkai baja dalam negeri baru sekitar 45% dan sisanya ditutup oleh impor.
Para pelaku industri baja yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pun mengakui produksi dalam negeri masih belum mencukupi kebutuhan.
Co-Chairman Asosiasi Besi dan Baja Indonesia (The Indonesian Iron and Steel Association/IIASA), Purwono Widodo, menjelaskan bahwa industri baja memang tidak menolak impor karena produksi dalam negeri yang tidak mencukupi. Namun, menurut dia, idealnya impor baja tak lebih dari 30%.
"Tonasenya harusya tidak boleh lebih dari 30%, kalau lebih dari itu enggak balance, artinya dikuasai impor, minimal 10% sudah normal. Kayak sekarang sudah 45% itu sebenarnya enggak mandiri," kata Purwono seusai acara FGD di Kantor Kadin, Jakarta (7/1/2018).
Oleh sebab itu, dia meminta kepada pemerintah untuk bisa menangani permasalahan impor baja ini. Hal itu agar industri baja bisa menjadi lebih berkembang.
"Yang kita minta kepada pemerintah adalah perlindungan terhadap unfare-nya, jadi kalau kita kan carbon steel, ya harusnya impor carbon steel, harga internasional kita tahu kan, jadi harusnya kalo mau bayar biaya masuk ya bayar saja," kataynya.
Sementara itu, Senior Vice Presiden Head of Marketing Krakatau Steel, Bimakarsa Wijaya mengatakan, untuk impor baja memang porsinya sudah menurun, tapi dari sisi presentase-nya masih cukup tinggi.
"Porsinya sudah menurun ya, dulu itu kita impornya 55%, produksinya 45%. Kan sekarang udah kebalik nih, 2016-2017 impornya sudah menurun ya, jadi 45%, produksinya 55%," ungkap Bimakarsa.
Bimakarsa mengatakan, jumlah kebutuhan baja nasional meningkat setiap tahunnya. Pada 2016 lalu kebutuhan dalam negeri sebanyak 12,7 juta ton, dan tahun 2017 diperkirakan sebanyak 13,4 juta ton.
"Kalau untuk 2018, kalau pertumbuhan 6-7%, jatuhnya di 14 juta ton. Kita harapkan jangan lebih dari 50% impornya," kata dia.
Dia mengatakan ada sejumlah hal yang membuat baja masih diimpor, antara lain seperti masalah harga yang lebih murah dibanding produksi. Walaupun sebenarnya, industri masih bisa memproduksinya sendiri.
"Ada impor-impor yang tidak bisa kita produksi, di bagian tengah (midstream) bisa diproduksi tapi tetap impor, itu faktor costnya, karena lebih murah. Terurama wire road untuk paku-paku, kawat, itu kan sebetulnya bisa, tapi China lebih murah. Lalu untuk konstruksi, seperti beton, itu lebih pilih impor, karena lebih murah," tuturnya.
Baca Juga
Berkat Peningkatan Penjualan Konsentrat dan Bijih Besi, Penjualan…
Dukung Pengembangan Masyarakat, SSB Hadirkan Program Training of…
Langkah Strategis Ekspansi Produksi, INALUM Gandeng Perusahaan Industri…
Krakatau Steel dan Tata Metal Lestari Kerjasama Kembangkan Total…
Sejak 2013 Absen, Tahun Ini NIKL Bagi Dividen Sebesar 30% dari Laba…
Industri Hari Ini

Jumat, 20 Mei 2022 - 19:00 WIB
Menteri Bahlil Tegaskan Indonesia Tak Akan Ekspor EBT ke Negara Manapun
Terkait dengan Energi Baru Terbarukan (EBT), Bahlil menjelaskan bahwa Indonesia belum akan melakukan ekspor EBT ke negara manapun. Menurutnya, pemerintah Indonesia akan fokus terlebih dahulu…

Jumat, 20 Mei 2022 - 18:35 WIB
Sambut G20 & Dukung Ekonomi Kreatif, KEK Morotai Gelar Pameran Lukisan Bertajuk "Wanderlust Indonesia"
Menyambut G20 yang diadakan di Indonesia pada bulan November 2022 sekaligus memperingati Hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei 2022 dan mendukung ekonomi kreatif, salah satu anak usaha PT Jababeka…

Jumat, 20 Mei 2022 - 18:10 WIB
Glamshine Kosmetik Luncurkan Produk Terbaru Aqua Beads
Glamshine kosmetik resmi mengeluarkan produk terbaru dengan nama Aqua Beads yang akan di luncurkan pada tanggal 20 Mei, 2022 di Chakra venue & lounge, The Breeze Bumi Serpong Damai (BSD) Kota…

Jumat, 20 Mei 2022 - 17:54 WIB
PDSI Dibentuk, Komisi IX Akan Bahas RUU Praktik Kedokteran
Jakarta-Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran bakal dibahas. Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari mengatakan, penggodokan payung hukum praktik kedokteran itu…

Jumat, 20 Mei 2022 - 17:20 WIB
Tahun ini, Menteri Teten Pastikan UMKM Siap Bangkit dari Pandemi
Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki memastikan pada tahun 2022 UMKM sudah siap bangkit dari pandemi COVID-19.
Komentar Berita