Menko Wiranto Akui Pembangunan PLTP 35.000 MW Terhambat

Oleh : Irvan AF | Sabtu, 07 Januari 2017 - 20:06 WIB

Ilustrasi Energi Geothermal (ANTARA/Puspa Perwitasari)
Ilustrasi Energi Geothermal (ANTARA/Puspa Perwitasari)

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto membenarkan pemerintah sedang gencar membangun pembangkit listrik 35.000 megawWatt, namun dalam realisasinya masih mengalami kendala.

"Geodipa itu sekarang sedang bermasalah dan perlu diselesaikan, Kemenko Polhukam akan membantu menyelesaikan itu," kata Wiranto usai melakukan pertemuan dengan direksi PT Geo Dipa Energi (persero), di kantornya, Jakarta, Jumat (6/1/2017).

Geo Dipa Energi sendiri merupakan satu-satunya perusahaan energi negara yang bergerak di sektor panas bumi. Perusahaan ini yang mengelola pembangkit tenaga listrik tenaga panas bumi, Patuha di Jawa Barat dan Dieng, Jawa Tengah.

Dalam pembangunan pembangkit listrik itu masalah muncul. Padahal, kata Menko Polhukam, kedua wilayah tersebut mempunyai potensi panas bumi yang sangat besar sehingga mampu memenuhi kebutuhan energi nasional termasuk program prioritas Presiden Joko Widodo "Karena di dua geotermal itu kapasitas yang bisa dibangun sekitar 400 megawatt, tetapi sekarang baru dilakukan sekitar 120 megawatt. Kalau itu bisa dimanfaatkan sepenuhnya maka tentu akan bisa membantu pencapaian dari 35 ribu MW sampai dengan 2019. Kita akan berusaha untuk melakukan percepatan itu," katanya.

Sebelumnya Kuasa Hukum mantan Direktur Utama Badan Usaha Milik Negara Persero PT Geo Dipa Energy (Geo Dipa) Samsudin Warsa, Lia Alizia, menilai kasus kliennya menghambat program listrik 35 ribu megawatt yang diprioritaskan Presiden Jokowi.

Salah satu dampaknya, lanjut Lia, adalah proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Patuha-Dieng terancam dikuasai swasta, yaitu PT Bumigas Energi.

"Sangat ironis saya pikir. Padahal PLTP ini merupakan aset negara," kata Lia di KPK beberapa hari lalu.

Oleh karena itu, pihaknya sengaja datang membawa bukti-bukti masalah tersebut ke KPK, sehingga diharapkan lembaga tersebut dapat mencegah terjadinya kerugian negara yang sangat besar akibat masalah terkait PLTBP tersebut.(iaf)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Gelaran Vista Pora 5.5 2024

Senin, 06 Mei 2024 - 07:05 WIB

Luar Biasa! Gelar Vista Pora 5.5, Vista Land Group Catat Penjualan Capi 2.000 Unit Rumah

Vista Land Group kembali mencacatkan penjualan spektakuler mencapai 2.000 unit rumah dalam tempo hanya dua bulan dalam event Vista Pora 5.5 2024 Vista Land Group.

Kementerian PUPR Terus Lanjutkan Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak

Senin, 06 Mei 2024 - 06:35 WIB

Kementerian PUPR Terus Lanjutkan Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terus berupaya mempercepat pembangunan sejumlah jalan tol di berbagai daerah dalam rangka meningkatkan…

Menteri Erick Thohir: 26 Tahun Kementerian BUMN, Mari Rayakan Kebersamaan Dengan Terus Berprestasi.

Senin, 06 Mei 2024 - 05:59 WIB

Menteri Erick Thohir: 26 Tahun Kementerian BUMN, Mari Rayakan Kebersamaan Dengan Terus Berprestasi.

Menyadari pentingnya support keluarga demi meningkatkan produktivitas karyawan di tempat kerja, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggelar acara Family Gathering di Plaza Keong Mas,…

Mitraruma Kini Hadir di The Darmawangsa Square, Tawarkan Kitchen Set dan Kabinet Premium

Senin, 06 Mei 2024 - 05:36 WIB

Mitraruma Kini Hadir di The Darmawangsa Square, Tawarkan Kitchen Set dan Kabinet Premium

Mitraruma, penyedia one-stop design & build interior untuk kebutuhan kitchen set dan cabinetry di bawah unit bisnis SCG Distribution & Retail Indonesia, PT Kokoh Inti Arebama Tbk, membuka showroom…

Ilustrasi Investasi Bodong (Foto Dok Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 00:11 WIB

Catat Ya! Jadi Korban Investasi Bodong, Nasabah Disarankan Tempuh Jalur Hukum

Jakarta - Kasus dugaan dana nasabah hilang di rekening tabungan PT Bank Tabungan Negara Tbk menarik perhatian publik.