Refleksi Nawa Cita dalam Agraria, Pedesaan, Pertanian, dan Pangan

Oleh : Jaya Suprana | Minggu, 31 Desember 2017 - 21:57 WIB

Jaya Suprana. (Foto: IST)
Jaya Suprana. (Foto: IST)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Lazimnya pada ujung akhir tahun, berbagai pihak  kilas balik. Saya tertarik kepada kilas balik Kantor Berita Politik RMOL yang mengingatkan bahwa tahun 2017 menilai komitmen Nawa Cita (Sembilan Program Prioritas) bidang agraria, perdesaan, pertanian dan pangan.

RMOL menampilkan pernyataan Sekretaris Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Petani Indonesia (SPI) Agus Ruli Ardiansyahbahwa evaluasi terhadap kebijakan dan kinerja pemerintah sepanjang tahun 2017 menjadi catatan penting bagi SPI untuk menentukan langkah dan strategi perjuangan gerakan petani secara nasional.  

Dijelaskan, reforma agraria yang jadi program prioritas pemerintah melalui RPJMN 2014-2019 yakni meredistribusikan tanah (land reform) seluas 9 juta hektar kepada petani belum kunjung dijalankan hingga tahun ketiga pemerintahan.

Pemerintah justru fokus pada program sertifikasi tanah, dan pembentukan bank tanah sebagai bentuk agenda pasar meliberalisasi tanah sebagaimana kepanjangan tangan dari Bank Dunia.

Apabila melihat program konsep reforma agraria versi pemerintahan Jokowi-JK, upaya melakukan legalisasi aset atau sertifikasi tanah mengambil porsi yang cukup besar.

Hal ini, kata Agus Ruli, dapat diartikan ke dalam dua hal: pertama, pandangan reforma agraria versi Jokowi-JK justru mengedepankan pembagian sertifikat-sertifikat tanah sebagai perwujudan pemberian hak atas tanah kepada masyarakat.

Pandangan tersebut jelas mengkerdilkan makna reforma agraria karena tidak menyasar urgensitas utama, yakni untuk merubah struktur ketimpangan penguasaan, pemilikan dan pemanfaatan tanah yang terjadi di masyarakat. Upaya reforma agraria juga berusaha diwujudkan pemerintahan

Jokowi-JK dengan menggunakan konsep kehutanan sosial bukan redistribusi lahan murni, namun hanya hak pakai selama 35 tahun. Konflik agraria semakin meningkat, penggusuran dan perampasan tanah petani terus berlangsung. Rezim menggunakan pembenaran infrastruktur dan legal standing dengan menyampingkan kepentingan petani.

Tahun Darurat Agraria

Oleh karena itu, tahun 2017 layak disebut sebagai tahun darurat agraria dengan 125 kasus konflik agraria di 17 kabupaten di Indonesia. Pada bulan Januari 2017 misalnya, konflik agraria kembali terjadi di Desa Mekar Jaya, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Setelah upaya penggusuran yang dilakukan perusahaan di bulan Desember 2016 yang belum berhasil, PT. Perkebunan Nusantara II yang bekerjasama operasional dengan PT. Langkat Nusantara Kepong (LNK) Malaysia dibantu aparat kepolisian dan TNI kembali melakukan penggusuran atas tanah milik petani seluas 504 hektare. Padahal tanah tersebut merupakan TORA (tanah obyek reforma agraria).

Upaya-upaya penyelesaian konflik secara prosedural yang dilakukan dengan melibatkan berbagai instansi/lembaga seperti Kantor Staf Presiden (KSP),  sampai dengan Komnas HAM berjalan mandeg.

Penanganan kasus konflik agraria yang berlarut-larut tersebut lagi-lagi menunjukkan bentuk kegamangan pemerintah untuk menjalankan reforma agraria," tuturnya.

Pada tahun 2017, kasus-kasus perampasan dan penggusuran tanah milik petani dengan modus proyek pembangunan infrastruktur juga marak terjadi. Di Kendal, pada tanggal 1 Desember 2017 lalu, sedikitnya ratusan warga dari sembilan desa terusir dari tanahnya sendiri akibat proyek pembangunan jalan tol Batang-Semarang.

Warga dari sembilan desa tersebut juga mengalami kecurangan dan ketidakadilan atas harga ganti kerugian dan ukuran luas tanah yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kendal.

"Masih di bulan yang sama pada 4 Desember 2017, di Desa Temon, Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta, penggusuran paksa terhadap rumah dan tanah milik masyarakat juga terjadi dengan dalih proyek pembangunan New Yogyakarta International Airport," demikian Agus Ruli.

Solusi

Jelas bahwa program pembangunan infrastruktur yang digelorakan oleh Presiden Jokowi bertujuan positif dan konstruktif bagi kepentingan rakyat Indonesia. Sayang, kerap kali program pembangunan yang bagus itu dijewantahkan secara keliru oleh para kepala daerah.  

Terkesan banyak kepala daerah seolah tidak sadar bahwa pembangunan infra struktur harus ditata laksana dengan cara yang tidak melanggar hukum, HAM, agenda Pembangunan Berkelanjutan, Pancasila, UUD 1945 serta Kontrak Politik Jakarta Baru” yang ditandatangani Ir. Joko Widodo.

Insya Allah, pada tahun 2018, Presiden Jokowi berkenan resmi, khusus dan eksplisit memerintahkan kepada segenap kepala daerah agar wajib menatalaksana pembangunan di daerah masing-masing secara tidak melanggar HAM, agenda Pembangunan Berkelanjutan, Pancasila, UUD 1945 serta Kontrak Politik Jakarta Baru”.

Insya Allah, tahun 2018 akan menjadi Tahun Sukses Pembangunan di mana pemerintah dan rakyat sukses bergotong royong membangun Indonesia menjadi negara yang gemah ripah loh jinawi, tata tenteram kerta raharja.

JAYA SUPRANA, pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ninja Xpress

Kamis, 02 Mei 2024 - 11:24 WIB

Kode Promo dalam Pemasaran: Memahami Manfaatnya dan Mengoptimalkan Penggunaannya ala Ninja Xpress

Kode promo telah menjadi salah satu strategi pemasaran yang paling populer dan efektif dalam industri ritel modern. Dengan kode promo, konsumen dapat menikmati diskon, penawaran khusus, atau…

Privy hadirkan tanda tangan digital.

Kamis, 02 Mei 2024 - 10:43 WIB

Amankan Transaksi Digital, Privy Hadirkan Paket Berlangganan Tanda Tangan Unlimited

Fitur baru Privy, tanda tangan digital, membantu pelaku usaha dan individu melindungi transaksi elektronik berisiko tinggi sesuai UU ITE.

Pendampingan Teknologi Bagi IKM Alas Kaki

Kamis, 02 Mei 2024 - 10:18 WIB

Kemenperin Pacu Pengembangan IKM Alas Kaki Lewat Pendampingan Teknologi

Industri alas kaki nasional, khususnya skala kecil dan menengah, semakin tumbuh dan berkembang. Ini terlihat dari bermunculannya berbagai jenama (brand) lokal yang memiliki kualitas dan desain…

Ilustrasi pembiayaan BNI ke PLTB Sidrap

Kamis, 02 Mei 2024 - 10:18 WIB

BNI Danai Akuisisi PLTB Sidrap oleh Barito Group

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menunjukkan komitmennya dalam mendukung transisi energi hijau dengan mendanai akuisisi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap berkapasitas…

Dok MSIG Life Insurance

Kamis, 02 Mei 2024 - 09:56 WIB

Masuki Usia ke-39, MSIG Life Perkuat Komitmen Sebagai Mitra Kepercayaan Nasabah Lewat Budaya Kerja Baru

PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (MSIG Life) atau yang sebelumnya dikenal dengan Sinarmas MSIG Life, saat ini menapaki usia ke-39 dan merayakan tahun pertamanya sebagai MSIG Life.