INDUSTRY.co.id, Jakarta -Bagi Anda yang sedang memulai usaha namun terkendala permodalan kini tak perlu risau dengan permodalan. Sebabnya, Kementerian Koperasi dan UKM akan memberikan bantuan modal kepada Wirausaha Pemula (WP) dengan bantuan modal maksimal Rp 13 juta.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Setyowati mengatakan Kementerian Koperasi dan UKM mengalokasikan dana program wirausaha pemula 2018 mencapai Rp 23,3 milar dengan nilai bantuan sebesar Rp 10 juta hingga Rp 13 juta dengan target 1.800 WP.
Setiap calon WP mendaftarkan proposal bisnis usahanya secara daring dan juga mensyaratkan sudah memiliki usaha minimal enam bulan dan memiliki sertifikat pelatihan, kata Yuana dalam media gathering di pressroom Kemenkop, Jumat (22/12/2017).
Proposal yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan modal usaha sesuai yang diajukan atau disesuaikan dengan tingkat kelayakan. Sasaran penerimanya adalah para mahasiswa atau calon wirausaha dari berbagai daerah termasuk daerah tertinggal dan masyarakat berpendapat rendah.
Sementara terkait program Wirausaha Pemula (WP) 2017, kata Yuana pada 2017 ini, telah dilaksanakan program pemerintah bagi wirausaha pemula dengan alokasi anggaran sebesar Rp15,6 miliar untuk nilai bantuan sebesar Rp10 juta hingga Rp13 juta dengan target 1.200 WP.
Sementara berdasarkan jumlah usulan yang telah mengikuti program WP sampai dengan akhir September 2017 terdapat 5.127 usulan yang terdiri atas usulan melalui pengiriman langsung (manual) sebanyak 2.910 usulan dan melalui online sebanyak 2.217 usulan.
Sampai dengan akhir Desember 2017 telah terealisasi sebanyak 1.325 WP (110,42%) dengan nilai sebesar Rp15,599 miliar (99,99%). Sedangkan sebaran program WP menurut provinsi terbanyak adalah Jabar (Rp2,288 miliar kepada 196 WP), Banten (Rp1,544 miliar kepada 131 WP), dan Maluku (Rp1,5 miliar kepada 132 WP).