KPK Ajukan Bukti Rinci Persidangan Setya Novanto

Oleh : Herry Barus | Jumat, 15 Desember 2017 - 05:07 WIB

Ketua DPR RI Setya Novanto di persidangan (Foto Rizki Meirino/INDUSTRY.co.id)
Ketua DPR RI Setya Novanto di persidangan (Foto Rizki Meirino/INDUSTRY.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengajukan bukti-bukti secara lebih rinci tentang dugaan keterlibatan Setya Novanto dalam perkara korupsi KTP-elektronik (KTP-e) pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

"Setelah putusan praperadilan berarti ada lembar baru dalam penanganan kasus KTP-e karena di agenda berikutnya kami akan masuk pada substansi perkara KTP-e dengan terdakwa Setya Novanto. Kami akan ajukan bukti-bukti secara lebih rinci," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (14/12/2017)

Lebih lanjut, kata Febri, jika dilihat dari peta "cluster" yang diduga terlibat dalam kasus KTP-e maka Setya Novanto merupakan terdakwa pertama dari "cluster" politik yang diproses di pengadilan.

Adapun KPK juga telah menetapkan satu lagi tersangka dari "cluster" politik, yaitu anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Markus Nari.

Namun, Markus Nari saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK.

Sebelumnya, dari "cluster" birokrasi yang telah diproses persidangan adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Sugiharto.

Keduanya telah divonis bersalah dalam perkara KTP-e tersebut.

Sementara itu, "cluster" selanjutnya adalah dari unsur swasta, yaitu pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

Andi saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Andi pun telah dituntut delapan tahun penjara terkait perkara korupsi KTP-e itu.

Sementara untuk Anang Sugiana saat ini masih dalam tahap proses penyidikan di KPK.

"Dua itu dari birokrasi yang ketiga adalah dari pihak swasta dan jasa Novanto berada di "cluster" yang ketiga. Jadi, kami harapkan gambaran yang jauh lebih utuh dari kasus korupsi KTP-e ini bisa didapatkan meskipun kami juga masih memproses dua orang tersangka," ucap Febri.

Sebelumnya, Hakim Tunggal Kusno menggugurkan praperadilan yang diajukan Setya Novanto dalam pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

Hakim Kusno menjelaskan beberapa pertimbangan terkait gugurnya praperadilan Setya Novanto.

Pertama, Hakim mempertimbangkan terkait bukti rekaman persidangan perkara pokok dengan terdakwa Setya Novanto yang telah diputar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Dengan jelas dan Hakim Ketua Majelis yang memeriksa perkara pokok atas nama terdakwa Setya Novanto telah membuka persidangan dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Kusno.

Selain itu, Hakim Kusno juga mempertimbangkan terkait kapan gugurnya praperadilan mengacu pada Pasal 82 ayat (1) huruf d KUHAP dan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 102/PUU-XIII/2015.

Ia menilai bahwa Pasal 82 ayat (1) huruf d KUHAP telah diperjelas melalui keputusan Mahkamah Konstitusi Momor 102/PUU/XIII/2015.

"Yang menyatakan bahwa untuk menghindari adanya perbedaan penafsiran sebagaimana diuraikan di atas, Mahkamah berpendapat demi kepastian hukum dan keadilan perkara praperadilan dinyatakan gugur pada saat setelah digelar sidang pertama terhadap perkara pokok atas nama terdakwa atau pemohon praperadilan," kata Kusno.(Ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Tim Bank Mandiri Singapura

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:48 WIB

BMSG Lanjutkan Komitmen Keberlanjutan Bank Mandiri di Mancanegara

Bank Mandiri Singapura (BMSG) baru-baru ini menyelenggarakan acara bertajuk “BMSG on Preference“ mengusung tema “Elevating ESG Impact,“ acara perdana ini bertujuan meningkatkan kesadaran,…

Stok Beras di Pasar Induk Beras Cipinang Dipastikan Aman Memasuki Panen Raya 2024

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:36 WIB

Alhamdulilah! Stok Beras di Pasar Induk Beras Cipinang Dipastikan Aman

Jakarta - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) memastikan stok beras di Jakarta dinyatakan aman memasuki panen raya.

(kiri ke kanan) Direktur Network & IT Solution Herlan Wijanarko, Direktur Wholesale & International Service Bogi Witjaksono, Direktur Strategic Portfolio Budi Setyawan Wijaya, Direktur Digital Busines Muhamad Fajrin Rasyid, Direktur Utama Ririek Adriansyah, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Heri Supriadi, Direktur Human Capital Management Afriwandi, Direktur Group Business Development Honesti Basyir, dan Direktur Enterprise & Business Service FM Venusiana R

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:12 WIB

Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5% YoY

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk telah menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2023 di Jakarta pada Jumat (3/5). Rapat menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp17,68 triliun…

56% Perempuan Pemilik UKM di Indonesia Mengalami Peningkatan Pendapatan Sejak Menerima Pembayaran Digital

Jumat, 03 Mei 2024 - 17:35 WIB

56% Perempuan Pemilik UKM di Indonesia Mengalami Peningkatan Pendapatan Sejak Menerima Pembayaran Digital

Visa, pemimpin global dalam pembayaran digital, melakukan survei terhadap usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia . Temuan menunjukkan bahwa 54% UKM yang dipimpin oleh perempuan dan 48%…

Reboisasi lahan kritis merupakan upaya Telkom dalam pencegahan terjadinya erosi tanah

Jumat, 03 Mei 2024 - 16:48 WIB

Telkom Dukung Pemulihan 82,1 Ha Lahan Kritis melalui Reboisasi 33.800 Bibit Pohon

Data Kementerian Kemaritiman & Investasi tahun 2022 menyebut luas lahan kritis nasional sebesar 12.744.925 Ha. Hal ini terjadi dikarenakan tidak seimbangnya penebangan pohon dengan penanaman…