INDUSTRY.co.id - Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan pelaku penyerangan terhadap Novel Naswedan segera ditemukan pasca enam bulan penyerangan dengan menggunakan air keras pada penyidik KPK itu.
"Sejak Selasa 11 April subuh itu, artinya sudah enam bulan setelah penyerangan dan KPK tentu saja berharap pelaku segera ditemukan dan kami berharap hal itu bisa dilakukan semaksimal mungkin oleh pihak yang berwenang dalam hal ini tentu tim yang sudah dibentuk secara khusus oleh Polri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2017)
Menurut dia, KPK masih memercayai Polri untuk menemukan pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan.
"Kami percaya Polri melakukan upaya dan investigasi-investigasi untuk menemukan itu. Saya rasa itu harapan KPK, harapan Novel, harapan pihak keluarga, dan harapan publik juga," ucap Febri.
Ia pun menyatakan bahwa KPK dan Polri masih terus berkoordinasi terkait perkembangan pengusutan kasus penyerangan Novel.
"Koordinasi masih terus kami lakukan. Namun, perkembangan terakhir memang belum ditemukan siapa tersangka dalam penyerangan itu, Jadi, kami harapkan ini bisa ditemukan karena kami yakin sekali masyarakat menunggu hal ini," tuturnya, seperti dilansir Antara.
Sementara itu, soal keluarga Novel yang meminta dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), Febri menyatakan bahwa itu merupakan kewenangan dari Presiden.
"TGPF itu kan kewenangannya pada Presiden, artinya mungkin lebih tepat direspons atau pilihan-pilihan apa yang bisa dilakukan itu oleh Presiden, karena kami dengar permintaan dari pihak keluarga adalah kepada Presiden sehingga kalau bagi KPK sendiri akan tetap berkoordinasi dengan Polri," kata Febri.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan lembaganya akan mendatangi Mabes Polri untuk menanyakan kembali terkait perkembangan pengusutan kasus penyerangan Novel.
"Ya nanti kami lihat kembali, mungkin kami akan datang ke sana lagi untuk menanyakan kembali lagi bagaimana perkembangannya," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/10/2017).