INDUSTRY.co.id, Jakarta -  PD. Pasar Jaya kembali melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Polda Metro Jaya, Rabu (4/10/2017). Penandatanganan ini dilakukan berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pada perusahaan PD. Pasar Jaya.

Advertisement

Penandatangan ini sendiri dilakukan secara langsung oleh Arief Nasrudin sebagai Direktur Utama PD. Pasar Jaya dan Komisaris Besar Polisi Drs. Priyo Mujihad sebagai Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Metro Jaya. Penandatangan dilakukan di ruang bundar kantor pusat PD. Pasar Jaya, Jalan Cikini No.90, Menteng, Jakarta Pusat.

Direktur Utama PD. Pasar Jaya, Arief Nasrudin mengatakan pemeliharaan keamanan di pasar sangat penting dilakukan bekerja sama dengan instansi kepolisian. Sehingga jika ada sesuatu yang dapat menganggu keamanan pasar dapat segera terselesaikan.

Advertisement

“Kita harapkan dengan kerjasama ini pemeliharaan keamanan pasar lebih baik, sehingga keberadaan pasar dirasakan pedagang dan pembeli tetap aman dan nyaman,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima redaksi INDUSTRY.co.id, Kamis (5/10/2017)..

Setelah ditandatanganinya kesepakatan bersama tersebut maka petugas akan selalu berkoordinasi dengan unsur kepolisian yang ada diwilayahnya. Sehingga jika ditemukan adanya potensi gangguan keamanan bisa langsung dilakukan penindakan bersama.

Advertisement

“Pasar itu merupakan salah satu fasilitas publik yang rentan berbagai masalah keamanan sehingga pengamanan dengan melibatkan instansi lainnya sangat penting,” katanya.

  

Advertisement