INDUSTRY.co.id, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan 14.997 permasalahan senilai Rp 27,39 triliun dalam pemeriksaan selama semester I/2017. Temuan terbesar berkenaan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yakni sebesar 7.549 permasalahan (50%) dan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) sebesar 7.248 (49%) senilai Rp 25,14 triliun.
Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara menuturkan, akibat permasalahan ketidakpatuhan itu sebanyak 4.707 (62%) mengakibatkan kerugian sebanyak 3.135 (67%) permasalahan senilai Rp 1,81 triliun. Permasalahan ketidakpatuhan ini juga mengakibatkan potensi kerugian sebanyak 484 (10%) permasalahan senilai Rp 4,89 triilun.
”BPK juga menemukan kekurangan penerimaan sebanyak 1.088 (23%) permasalahan senilai Rp 18,44 triliun,” ujar Moermahadi saat penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I /2017 kepada DPR di Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Pada IHPS semester I/2017 ini pula,sambung Moermahadi,BPK turut menemukan 164 (1%) permasalahan ketidakhematan , ketidakefisienan dan ketidakefektifan senilai Rp 2,25 triliun.Sebanyak 122 (75%) permasalahan terbesar terjadi pada indikator ketidakefektifan senilai Rp 1,67 triliun, 30 (18%) permasalahan ketidakefisienan senilai Rp 574, 31 miliar dan 12 (7%) dan 12 (7%) permasalahan ketidakhematan senilai Rp 11,96 miliar.
Moermahadi menambahkan terhadap permasalahan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian , potensi kerugian dan kekurangan penerimaan . Namun pada saat penerimaan pemeriksaan entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara /daerah senilai Rp 509,61 miliar
IHPS I/2017 merupakan ringkasan dari 687 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terdiri atas 645 LHP keuangan, 9 LHP kinerja, dan 33 LHP dengan tujuan tertentu. Moerhamadi mengatakan sebanyak 74 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) memperoleh opini WTP sebanyak 84%.
Adapun, 8 LKKL (9%) memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan 6 LKKL (7%) memperoleh Opini Tidak Menyatakan Pendapat."Opini WTP LKKL telah mengalami peningkatan sebesar 19 persen dari tahun 2015 yang hanya 56 LKKL atau 65% menjadi 74 LKKL atau 84% pada tahun 2016," kata Moerhamadi.