INDUSTRY.co.id, Jakarta-Aktivitas industri manufaktur Indonesia menunjukkan penguatan pada Oktober 2026. Hal ini tercermin dari kenaikan Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia menjadi 54,0, dari 52,4 pada September 2026.

Data S&P Global yang dirilis pada Senin (2/11/2026) menunjukkan, capaian tersebut menjadi ekspansi terkuat sejak Maret 2024. Angka PMI di atas 50 menunjukkan bahwa aktivitas manufaktur mengalami pertumbuhan dibandingkan bulan sebelumnya.

Peningkatan ini terutama didorong oleh menguatnya permintaan domestik dan ekspor. Pesanan baru tumbuh dengan laju tercepat dalam lima tahun terakhir. Sementara itu, pesanan ekspor baru mencatat pertumbuhan tertinggi sejak survei PMI Indonesia dimulai pada April 2011.

Ekonom S&P Global Market Intelligence, Usamah Bhatti, mengatakan bahwa kondisi sektor manufaktur Indonesia membaik untuk bulan kedua berturut-turut pada awal kuartal IV 2026.

Menurut dia, ekspansi sektor manufaktur berlangsung solid dan menjadi yang terkuat sejak Maret 2024. Kondisi tersebut didukung peningkatan pesanan baru yang mendorong kenaikan produksi.

"Permintaan yang kuat membuat kapasitas sektor manufaktur berada di bawah tekanan, tetapi kondisi ini menjadi sinyal positif bagi aktivitas industri dalam beberapa bulan mendatang," ujar Bhatti, sebagaimana dikutip dalam laporan PMI S&P Global.

Produksi meningkat, tekanan biaya perlu diwaspadai

Menguatnya permintaan mendorong perusahaan manufaktur meningkatkan aktivitas produksi dan pembelian bahan baku.

Produsen juga menambah persediaan barang setengah jadi untuk memenuhi kebutuhan produksi. Sebaliknya, stok barang jadi mengalami penurunan paling tajam sejak Agustus 2020 karena digunakan untuk memenuhi pesanan pelanggan.

Namun, peningkatan aktivitas industri tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh penyerapan tenaga kerja. S&P Global mencatat pertumbuhan tenaga kerja masih terbatas dan melambat dibandingkan September.

Di sisi lain, tekanan biaya produksi kembali meningkat. Perusahaan melaporkan kenaikan harga bahan baku, terutama bahan bakar, serta dampak pergerakan nilai tukar yang kurang menguntungkan.

Kondisi tersebut mendorong produsen menaikkan harga jual produk dengan laju lebih cepat pada Oktober.

Dengan demikian, kenaikan aktivitas manufaktur perlu diimbangi kemampuan perusahaan menjaga efisiensi agar peningkatan biaya tidak menggerus margin keuntungan.

Pemerintah dorong momentum pertumbuhan industri

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menilai peningkatan PMI manufaktur menjadi sinyal positif bagi perkembangan industri nasional.

Selain PMI, Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Oktober 2026 juga meningkat menjadi 53,77, dibandingkan 51,93 pada September.

Menurut Sarmuji, momentum tersebut perlu dimanfaatkan untuk memperkuat daya saing industri, meningkatkan investasi, dan memperluas pasar ekspor.

Pemerintah juga mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri, penguatan ekosistem manufaktur, serta kepastian pasokan energi dan bahan baku bagi industri.

Sementara itu, analis Samuel Sekuritas Indonesia, Fadhlan Banny Firmansyah, mengingatkan bahwa kenaikan PMI belum cukup untuk memastikan pemulihan manufaktur berlangsung secara berkelanjutan.

Ia menilai daya tahan permintaan domestik dan eksternal masih perlu dicermati. Selain itu, tekanan nilai tukar, harga energi, dan kenaikan biaya bahan baku dapat membatasi ekspansi industri.

Fadhlan juga menyoroti bahwa pertumbuhan tenaga kerja yang masih terbatas menunjukkan peningkatan aktivitas manufaktur belum sepenuhnya berdampak pada penciptaan lapangan kerja.

Karena itu, keberlanjutan pertumbuhan pesanan baru, peningkatan produksi, investasi, serta penyerapan tenaga kerja akan menjadi faktor penting untuk melihat kekuatan industri manufaktur Indonesia ke depan.

Peluang bagi dunia usaha

Bagi pelaku usaha, peningkatan PMI manufaktur dapat menjadi sinyal membaiknya prospek permintaan produk industri.

Kondisi tersebut berpotensi membuka peluang bagi perusahaan pemasok bahan baku, penyedia jasa logistik, perusahaan transportasi, hingga industri pendukung lainnya.

Namun, pelaku usaha tetap perlu memperhitungkan risiko kenaikan harga input dan perubahan nilai tukar dalam menyusun rencana produksi.

Dengan permintaan yang semakin kuat, tantangan berikutnya adalah memastikan pertumbuhan produksi dapat diikuti peningkatan investasi, produktivitas, dan penyerapan tenaga kerja.

Dengan begitu, penguatan manufaktur tidak hanya tercermin dalam angka PMI, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.