INDUSTRY.co.id - JAKARTA – Penguatan sinergi lintas pemangku kepentingan menjadi salah satu kunci untuk mengoptimalkan investasi dan meningkatkan kontribusi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) terhadap perekonomian nasional. Koordinasi antara pemerintah, pengelola kawasan, dan pelaku usaha diperlukan agar realisasi investasi dapat diikuti dengan penyerapan tenaga kerja serta peningkatan produktivitas.
Upaya tersebut menjadi salah satu fokus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KEK Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK di Jakarta pada Rabu (21/10). Forum ini membahas arahan strategis pengembangan KEK di sektor pariwisata dan kesehatan, penguatan ketenagakerjaan, serta peluncuran Aliansi Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK.
Peluncuran Aliansi BUPP KEK menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarpengelola kawasan dan membangun sinergi dengan pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi tersebut dibutuhkan untuk menyelaraskan arah pengembangan kawasan, mengidentifikasi kendala investasi, serta mendorong penyelesaian berbagai persoalan yang dapat menghambat kegiatan usaha.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, KEK memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%. Peran tersebut dijalankan melalui peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan produktivitas kawasan.
“KEK adalah instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8% melalui investasi nyata, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan produktivitas kawasan,” ujar Airlangga.

Hingga 30 September 2026, investasi kumulatif KEK telah mencapai Rp382,1 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 302.262 orang. Capaian tersebut menunjukkan besarnya peran KEK dalam mendukung aktivitas ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah dan pengelola kawasan untuk memperkuat kinerja investasi ke depan.
Namun, optimalisasi potensi KEK tidak hanya bergantung pada besarnya investasi yang masuk. Sinkronisasi kebijakan, kesiapan tenaga kerja, serta efektivitas pengelolaan kawasan juga menjadi faktor penting agar investasi dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.
Karena itu, rangkaian Rakernas dilanjutkan pada hari kedua dan ketiga melalui pertemuan one-on-one untuk mendalami dan mengevaluasi kinerja masing-masing KEK pada Triwulan III 2026. Pertemuan tersebut juga menjadi sarana koordinasi untuk menindaklanjuti isu strategis serta mengatasi berbagai kendala dalam pembangunan dan pengelolaan kawasan.
Melalui mekanisme evaluasi dan koordinasi tersebut, pemerintah dan pengelola KEK diharapkan dapat menyamakan prioritas pengembangan, memperkuat kolaborasi, serta memastikan persoalan di masing-masing kawasan memperoleh tindak lanjut yang terarah.
Dengan koordinasi yang lebih kuat, KEK diharapkan tidak hanya menjadi pusat penanaman modal, tetapi juga mampu memperluas kesempatan kerja dan memperkuat kontribusinya terhadap perekonomian nasional.