INDUSTRY.co.id - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mulai menggeser pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dari sekadar pencatatan administrasi menuju pengawasan berbasis analisis dan sistem peringatan dini.

Deputi Dukungan Teknis Bawaslu RI, Yusti Erlina, S.H., mengatakan di era AI saat ini, teknologi dapat membantu menemukan pola tidak wajar dalam data dan menandai indikasi dugaan pelanggaran untuk diperiksa lebih lanjut. Namun, ia menegaskan anomali yang ditemukan sistem bukan bukti pelanggaran, sehingga kesimpulan tetap memerlukan verifikasi pengawas.

Yusti menjelaskan, pandangan Bawaslu tentang AI berada dalam kerangka 3P, yakni Penjaga (Guardian), Pembantu (Assistant), dan Pengingat (Reminder). Sebagai Penjaga, AI membantu menandai dugaan manipulasi dokumen, konten sintetis, dan pola penyebaran informasi yang perlu diperiksa. Sebagai Pembantu, AI berfungsi mengelompokkan laporan, merangkum informasi, dan membantu menyusun prioritas pemeriksaan berdasarkan data yang tersedia. Sementara sebagai Pengingat, hasil AI harus dapat ditelusuri dan diuji, di mana pengawas tetap memverifikasi bukti serta konteks dan penetapan pelanggaran mengikuti kewenangan serta prosedur hukum.

Terkait kondisi saat ini, Yusti memaparkan Form Pencegahan saat ini masih berbasis web untuk kalangan internal Bawaslu, Siwaslu aktif saat Pemilu, Siwaslih aktif saat Pilkada, sedangkan Jarimu Awasi Pemilu saat ini tidak dapat diakses dan belum dapat diandalkan sebagai kanal layanan. Ke depan, arah pengembangan difokuskan pada integrasi data dan layanan, peningkatan kapasitas pengawas, serta uji terbatas AI dan blockchain sesuai kebutuhan, keamanan, dan perlindungan data.

Hal tersebut mengemuka dalam diskusi strategis dengan sejumlah tokoh dan pakar AI, blockchain, dan digital pemerintahan yang dihadiri Grace Sabandar, President/CEO Ambassador Club, Tuhu Nugraha Dewanto President/CEO IADE-RN, Agus Canny, President/CEO Indonesia Blockchain & Metaverse Center sekaligus Dekan di President University, serta Anta Putra Rahman Desyanta, President/CEO Baliola Blockchain Indonesia yang didukung penuh Project On.

Dalam forum itu, ditawarkan solusi yang tengah disiapkan, yakni Satu Data Pengawasan Terintegrasi untuk mengakhiri aplikasi yang tercecer, SuperApps Pengawasan Partisipatif sebagai satu aplikasi untuk lapor, edukasi, dan cek DPT, serta Hybrid System: Off-chain dan On-chain. Off-chain digunakan untuk kecepatan rekap TPS di mana data disimpan dan diolah di luar blockchain melalui aplikasi dan basis data biasa, disertai literasi digital bagi 800 ribu pengawas agar melek digital, bukan hanya melek aturan.

Yusti menambahkan, Bawaslu membuka penjajakan kolaborasi dengan tenaga ahli dan peneliti untuk mengembangkan serta menguji teknologi pengawasan secara terbatas melalui skema Bawaslu Tech Fellowship dan Regulatory Sandbox Pemilu. Kolaborasi tersebut meliputi IADE-RN untuk masukan tata kelola dan kepercayaan digital dalam pengawasan, Baliola dan IBMC untuk menguji konsep pencatatan jejak perubahan data berbasis blockchain, Mandala on-Chain untuk penjajakan partisipasi komunitas digital dan diaspora, serta BRIN untuk riset dan pengujian AI yang akurat, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.