INDUSTRY.co.id - JAKARTA, Komisi XIII DPR RI menyetujui pagu anggaran Tahun Anggaran 2027 untuk sejumlah mitra kerja dalam rangka mendukung pelaksanaan fungsi pelayanan publik dan kelembagaan sepanjang tahun mendatang.
Persetujuan tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan APBN 2027 sebelum selanjutnya dibawa ke Badan Anggaran DPR RI bersama pemerintah.
Sejumlah mitra kerja Komisi XIII mendapat penyesuaian pagu dibandingkan anggaran awal. Di sisi lain, terdapat pula usulan tambahan anggaran yang masih akan dibahas lebih lanjut bersama kementerian dan lembaga terkait.
Mitra kerja yang dibahas antara lain Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan), Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, MPR RI, DPD RI, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
BPIP Dapat Pagu Rp306 Miliar
Untuk BPIP, Komisi XIII menyepakati pagu anggaran sebesar Rp306.069.079.000. Angka tersebut meningkat Rp25 miliar dari pagu awal sebesar Rp281.069.079.000.
BPIP juga mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp107.025.749.590 yang masih akan didalami dalam pembahasan berikutnya.
Anggaran tersebut antara lain menjadi dukungan bagi pelaksanaan tugas pembinaan ideologi Pancasila di tengah masyarakat.
Komnas HAM dan Komnas Perempuan
Komisi XIII juga menyepakati total pagu anggaran sebesar Rp158.545.823.000 untuk Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
Jumlah tersebut meningkat Rp25 miliar dari pagu awal, dengan rincian Rp111.537.687.000 untuk Komnas HAM dan Rp47.008.136.000 untuk Komnas Perempuan.
Pagu tersebut mendukung pelaksanaan tugas kedua lembaga, termasuk pemantauan dan penanganan persoalan hak asasi manusia serta upaya perlindungan dan pemenuhan hak perempuan.
Hukum dan Layanan Negara Harus Tetap Berjalan
Untuk Kementerian Sekretariat Negara, Komisi XIII menyepakati pagu anggaran sebesar Rp2.672.036.413.000. Kementerian Sekretariat Negara juga mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp5.625.605.349.000 yang masih akan dibahas lebih lanjut.
Anggaran tersebut antara lain mendukung Program Penyelenggaraan Layanan Presiden dan Wakil Presiden serta pelaksanaan fungsi kelembagaan lainnya.
Sementara itu, Kementerian Hukum mendapat pagu anggaran sebesar Rp3.401.278.535.000. Kementerian Hukum mengajukan usulan tambahan sebesar Rp837.185.623.000.
Anggaran tersebut diarahkan untuk menopang penataan sistem hukum nasional serta pelaksanaan program dan kegiatan kementerian.
Untuk Kementerian Hak Asasi Manusia, Komisi XIII menyepakati pagu anggaran sebesar Rp728.129.471.000. Kementerian HAM juga mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp303.151.640.000.
Anggaran tersebut termasuk dukungan bagi Program Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia.
Adapun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendapat pagu anggaran sebesar Rp20.914.570.587.000. Anggaran tersebut diarahkan untuk menopang pelaksanaan layanan keimigrasian dan pemasyarakatan.
Anggaran MPR dan DPD
Untuk MPR RI, pagu anggaran yang disepakati mencapai Rp945.577.879.000. MPR juga mengajukan usulan tambahan sebesar Rp555.982.939.000.
Sementara itu, DPD RI memperoleh total pagu anggaran sebesar Rp2.049.288.548.000. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pelaksanaan fungsi kelembagaan dan representasi daerah di tingkat nasional.
BNPT Ajukan Tambahan Anggaran
Di bidang pencegahan dan penanggulangan terorisme, Komisi XIII menyetujui pagu anggaran BNPT sebesar Rp295.004.017.000.
BNPT juga mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp638.358.075.000 yang masih akan didalami dalam pembahasan bersama pihak terkait.
Tambahan tersebut diusulkan untuk mendukung penguatan pelaksanaan tugas BNPT dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme.
LPSK Dapat Pagu Rp300 Miliar
Sementara itu, LPSK mendapat pagu anggaran sebesar Rp300.430.379.000 untuk Tahun Anggaran 2027.
Anggaran tersebut menopang pelaksanaan tugas LPSK dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi saksi dan korban dalam proses hukum.
Komisi XIII menekankan bahwa persetujuan pagu anggaran harus diikuti dengan pelaksanaan program yang efektif serta dapat dipertanggungjawabkan.
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Wibowo mengatakan anggaran yang telah disepakati merupakan uang rakyat sehingga penggunaannya harus dilakukan secara optimal dengan tetap menjaga integritas.
"Kami berharap pada anggaran ini yang disepakati menjadi atensi seluruh jajaran karena ini uang rakyat digunakan semaksimal dengan menjaga integritas," ujar Yanuar.
Komisi XIII juga menegaskan pentingnya sinkronisasi program dan kegiatan masing-masing mitra kerja dengan arah kebijakan nasional. Sejumlah usulan tambahan anggaran masih akan dibahas lebih lanjut bersama kementerian dan lembaga terkait sebelum proses pembahasan APBN 2027 berlanjut.