INDUSTRY.co.id - Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI I Nengah Senantara menolak keras usulan agar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia disejajarkan dengan lembaga negara.
Penolakan itu disampaikan menyikapi 3 usulan Kadin dalam pembahasan RUU Kadin. Yakni ingin disejajarkan lembaga negara, menjadi mitra strategis, dan dilibatkan dalam setiap keputusan pemerintah.
“Kita nggak mau Kadin masuk ke lembaga pemerintahan yang justru akan memunculkan dualisme keputusan. Jangan sampai ada Menteri Kadin, ada DPR Kadin. Kita nggak mau,” tegas Nengah, Minggu (5/9/2026).
Politisi Fraksi NasDem Dapil Bali itu menilai pemerintah sudah memiliki kementerian dengan tupoksi jelas. Kadin cukup berperan sebagai mitra strategis untuk menjembatani dunia usaha dan pemerintah.
Ia juga menolak jika Kadin harus dilibatkan dalam setiap keputusan negara. “Itu sama dengan fungsinya DPR. Kita berharap negara memutuskan berdasarkan kepentingan publik, bukan business oriented,” ujarnya.
Nengah menambahkan, akademisi UGM dan Jember dalam RDPU juga sependapat pentingnya menjaga batas peran Kadin.
Terkait kepemimpinan, ia menegaskan Munas adalah forum tertinggi.
“Kalau Munas memutuskan si A ketuanya, tidak ada lagi intervensi lain,” pungkasnya.