INDUSTRY.co.id - Batam – Batam resmi jadi rebutan investor pusat data. Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatat sudah ada 9 komitmen investasi data center berskala besar yang akan masuk ke Nongsa Digital Park.
Melihat serbuan itu, Komisi VI DPR RI mendesak pemerintah segera menyiapkan 3 hal krusial: kepastian daya, kepastian hukum, dan sinergi pembiayaan. Jika tidak, Batam bisa kehilangan momentum jadi pusat data terbesar di Asia Tenggara.
"Penguatan pusat data itu sejatinya adalah penguatan kedaulatan negara. Ada 3 pilar yang harus jalan bareng: BUMN seperti Telkom, PLN, dan BUMN Karya sebagai operator. BPI Danantara masuk sebagai anchor investor. Dan regulasi yang mewajibkan data strategis nasional dikelola di dalam negeri," tegas Anggota Komisi VI Ida Fauziyah saat Kunjungan Kerja Spesifik ke BP Batam, Jumat (4/9/2026).
Anggota Komisi VI Herman Khaeron menyebut Batam punya nilai jual. Tarif listrik lebih kompetitif dibanding Singapura. Ia mendukung skema joint venture dengan asing, dengan catatan proteksi data publik diikat kuat lewat MoU B2B.
"Industri AI butuh listrik dan air luar biasa besar. Kita tidak perlu menutup diri dari modal asing, tapi data negara harus aman," jelas Herman.
Sementara Anggota Komisi VI Sturman Panjaitan mengingatkan. Nilai investasi pusat data bisa mencapai ratusan triliun.
"BUMN dan Danantara tidak boleh gegabah membangun tanpa kepastian pengguna. Fluktuasi teknologi cepat. Investor masuk karena trust, maka pemerintah harus beri jaminan hukum yang konsisten," tegas Sturman.
Berdasarkan pemaparan BP Batam, kebutuhan daya untuk 9 data center itu diproyeksi melonjak drastis dari 800 MW menjadi 3.000 MW.
Komisi VI mendesak PLN dan BUMN Karya segera merevisi perencanaan kapasitas. DPR juga meminta pemerintah segera menerbitkan regulasi data sovereignty agar Batam benar-benar menjadi benteng digital nasional.
"Jangan sampai investor sudah antre, tapi listrik dan regulasi kita yang ketinggalan," pungkas Ida.