INDUSTRY.co.id - JAKARTA, Upaya mengatasi persoalan sampah perkotaan memasuki tahap baru. Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Bekasi resmi dimulai pada 26 Agustus 2026 sebagai salah satu langkah konkret pemerintah dalam menangani sampah dari hulu hingga hilir.

PSEL Kota Bekasi ditargetkan mampu mengolah hingga 1.500 ton sampah per hari atau sekitar 70 persen dari timbulan sampah Kota Bekasi. Sampah tersebut akan diolah menjadi energi listrik melalui teknologi moving grate incinerator yang dirancang dengan pengendalian emisi.

Proyek ini diharapkan tidak hanya mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA), tetapi juga menghasilkan energi hijau, menekan emisi, serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Pembangunan PSEL Kota Bekasi dilakukan oleh Danantara Indonesia bersama Denera sesuai mandat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang pengelolaan sampah perkotaan.

“Pemulung tidak usah resah. Tetap bisa memulung sampah yang ada karena tidak semua sampah bisa diselesaikan dengan PSEL. Kemudian kalau PSEL sudah berjalan, pasti akan membutuhkan banyak tenaga kerja. Ini bisa menjadi lahan baru bagi para pemulung,” ujar Menko Pangan Zulkifli Hasan.

Target Kurangi Beban TPA 

Besarnya timbulan sampah menjadi salah satu persoalan utama yang hendak dijawab melalui pembangunan PSEL. TPA Sumur Batu, Bekasi, misalnya, memiliki luas sekitar 19 hektare dan menerima hingga 900 ton sampah setiap hari.

Volume tersebut secara ilustratif setara dengan tambahan hampir satu lantai gedung setiap tahun. Perbandingan itu dihitung berdasarkan densitas sampah terkompaksi sekitar 600 kilogram per meter kubik dan luas lahan aktual TPA Sumur Batu.

Dengan kapasitas pengolahan hingga 1.500 ton per hari, PSEL Kota Bekasi diproyeksikan mampu mengurangi tekanan terhadap fasilitas pembuangan akhir sekaligus mengubah sebagian sampah menjadi sumber energi.

Pembangunan fasilitas ini juga ditargetkan menurunkan emisi dari TPST Bantargebang hingga 80 persen dan menciptakan hampir 1.000 lapangan kerja.

Selain itu, energi yang dihasilkan diproyeksikan dapat memenuhi kebutuhan listrik puluhan ribu rumah tangga.

PSEL Bukan Solusi Tunggal

Meski memiliki kapasitas besar, PSEL tidak diposisikan sebagai satu-satunya jawaban atas persoalan sampah.

Jika seluruh 13 lokasi PSEL yang direncanakan telah beroperasi, kapasitas pengolahannya diperkirakan baru mampu menangani sekitar 22,5 persen timbulan sampah secara nasional. Karena itu, pengurangan sampah dan pemilahan dari sumber tetap menjadi bagian penting dalam strategi pengelolaan sampah.

Semangat tersebut terlihat dalam Apel Gebrak Pilah Sampah Kota Bekasi yang diikuti lebih dari 2.000 orang. Pemilahan sejak dari rumah dinilai penting untuk mengurangi volume sampah yang diangkut ke TPA sekaligus mempermudah proses pengolahan.

Pesannya sederhana: teknologi pengolahan sampah perlu berjalan beriringan dengan perubahan perilaku masyarakat.

Pirolisis untuk Timbunan Sampah Lama

Selain PSEL, pemerintah juga menyiapkan teknologi lain untuk menangani timbunan sampah lama di TPA, salah satunya pirolisis.

Teknologi tersebut dikembangkan melalui proyek percontohan di lima lokasi untuk mengolah timbunan sampah lama menjadi bahan bakar minyak terbarukan yang setara dengan solar.

Jika dapat diterapkan secara nasional, teknologi pirolisis diperkirakan berpotensi mengurangi sekitar 20 persen timbulan sampah.

Dengan demikian, strategi pengelolaan sampah diarahkan tidak hanya pada pembangunan fasilitas pengolahan baru, tetapi juga pada pengurangan sampah dari sumber, pemilahan, pengolahan sampah yang telah menumpuk, hingga pemanfaatannya menjadi energi.

Investasi dan Kepastian Penyerapan Listrik

Bersamaan dengan dimulainya pembangunan PSEL Kota Bekasi, kepastian investasi proyek turut diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero).

Perjanjian tersebut menjadi landasan komersial bagi penyerapan listrik yang dihasilkan PSEL Kota Bekasi ke jaringan PLN. Kepastian penyerapan listrik diharapkan mendukung keberlanjutan operasional fasilitas dalam jangka panjang.

PSEL Kota Bekasi diproyeksikan menjadi salah satu fasilitas pengolahan sampah menjadi energi terbesar di tingkat nasional sekaligus menghadirkan manfaat lingkungan, energi, dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Pembangunan ini menjadi bagian dari perjalanan program PSEL nasional. Setelah Perpres Nomor 109 Tahun 2025 menjadi mandat pengelolaan sampah perkotaan, pembangunan PSEL Denpasar Raya diresmikan pada Juli 2026. Sementara itu, PSEL Kota Bekasi ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan 2028.

Pada akhirnya, penyelesaian krisis sampah tidak hanya bergantung pada seberapa besar kapasitas sebuah fasilitas pengolahan. Dari rumah, pemilahan dan pengurangan sampah tetap menjadi langkah pertama menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi—menuju Indonesia yang lebih bersih dan ASRI.