INDUSTRY.co.id - JAKARTA — Lembaga indeks global MSCI Inc. memutuskan mempertahankan status Indonesia sebagai negara dengan pasar modal kategori Emerging Market (EM) dalam hasil MSCI 2026 Market Classification Review yang diumumkan pada 23 Juni 2026 waktu setempat. Keputusan tersebut sekaligus menghapus kekhawatiran pasar mengenai potensi penurunan klasifikasi Indonesia ke kategori Frontier Market.
Dalam peninjauan tahunannya, MSCI tidak membuka konsultasi terkait kemungkinan reklasifikasi Indonesia. Dengan demikian, Indonesia tetap berada dalam kelompok negara tujuan investasi global yang menjadi acuan investor institusi internasional.
Meski mempertahankan status Indonesia sebagai pasar berkembang, MSCI menyoroti sejumlah aspek yang masih perlu diperbaiki, terutama terkait transparansi kepemilikan saham dan integritas pembentukan harga di pasar modal domestik. Investor global disebut masih memiliki kekhawatiran terhadap keterbukaan informasi pemegang saham serta indikasi perdagangan terkoordinasi yang berpotensi memengaruhi penilaian free float dan reliabilitas harga pasar.
Catatan tersebut berkaitan dengan pilar Information Flow dan Market Infrastructure dalam kerangka penilaian aksesibilitas pasar MSCI. Namun demikian, MSCI mengakui berbagai langkah reformasi yang telah ditempuh Indonesia dan menilai arah kebijakan yang diambil sudah berada pada jalur yang tepat.
Pemerintah menilai hasil tinjauan tersebut sebagai sinyal positif di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung. Status Indonesia yang tetap berada dalam kelompok Emerging Market menunjukkan bahwa aksesibilitas pasar modal nasional masih terjaga dan fundamental ekonomi domestik tetap mendapatkan kepercayaan dari investor internasional.
Dalam laporan yang sama, MSCI memberikan apresiasi terhadap sejumlah reformasi yang telah dijalankan pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Reformasi tersebut mencakup peningkatan keterbukaan identitas pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, penyempurnaan klasifikasi investor yang lebih rinci, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), hingga roadmap peningkatan minimum free float menjadi 15%.
Ketentuan minimum free float 15% sendiri telah berlaku efektif sejak 31 Maret 2026 melalui revisi Peraturan Bursa Nomor I-A. Implementasinya dilakukan secara bertahap sesuai kapitalisasi pasar emiten hingga 2027, termasuk penerapan skema berjenjang bagi perusahaan yang melakukan pencatatan saham baru.
Selain itu, pemerintah dan regulator juga terus memperkuat tata kelola perusahaan tercatat, meningkatkan pengawasan perdagangan, serta memperdalam pasar keuangan guna memperluas basis investor dan meningkatkan likuiditas. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kredibilitas dan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.
Pemerintah mencermati bahwa MSCI akan kembali mengevaluasi efektivitas implementasi reformasi tersebut dalam siklus MSCI Index Review pada November 2026. Karena itu, koordinasi antara pemerintah, OJK, BEI, KSEI, dan Bank Indonesia akan diperkuat guna memastikan seluruh agenda reformasi berjalan sesuai target dan menghasilkan dampak nyata.
Upaya percepatan reformasi akan difokuskan pada peningkatan transparansi kepemilikan saham, penguatan integritas perdagangan, penyempurnaan tata kelola emiten, serta penegakan hukum yang lebih efektif. Pemerintah juga berkomitmen menjaga komunikasi aktif dengan MSCI dan komunitas investor global agar kemajuan yang dicapai dapat tercermin dalam penilaian aksesibilitas pasar Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa hasil tinjauan MSCI tahun ini harus menjadi momentum untuk mempercepat transformasi pasar modal nasional.
“Indonesia yang tetap berstatus Emerging Market menunjukkan fundamental ekonomi nasional dan aksesibilitas pasar Indonesia tetap kuat. Pemerintah menghargai masukan MSCI sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kualitas pasar modal. Fokus kami adalah memastikan setiap agenda reformasi tidak berhenti pada tataran kebijakan, tetapi benar-benar diimplementasikan secara konsisten sehingga memberi dampak nyata terhadap transparansi, integritas pasar, dan kepercayaan investor,” ujar Airlangga.
Dengan dukungan fundamental makroekonomi yang dinilai solid, mulai dari stabilitas nilai tukar, inflasi yang terkendali, kondisi fiskal yang sehat, hingga koordinasi erat kebijakan fiskal dan moneter, pemerintah optimistis pasar modal Indonesia akan semakin transparan, efisien, dan terpercaya. Reformasi yang berjalan konsisten diyakini dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu destinasi investasi utama di kawasan sekaligus menjaga statusnya sebagai pasar berkembang di mata investor global.