INDUSTRY.co.id - JAKARTA — Kementerian Keuangan memperketat pengawasan terhadap kepatuhan perpajakan pelaku usaha. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu perusahaan baja asal Tiongkok yang beroperasi di kawasan Pulogadung, Jakarta, Kamis (25/6), sebagai bagian dari upaya menjaga kepatuhan pajak sekaligus menciptakan persaingan usaha yang sehat di sektor industri.
Langkah tersebut dilakukan setelah pemerintah menemukan indikasi awal adanya ketidaksesuaian antara skala aktivitas usaha perusahaan dengan kewajiban perpajakan yang dilaporkan. Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, terdapat dugaan bahwa nilai pajak yang dibayarkan perusahaan belum sepenuhnya mencerminkan besarnya kegiatan bisnis yang dijalankan.
Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pengawasan tersebut bukan bertujuan menghambat aktivitas investasi maupun operasional perusahaan, melainkan memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan kegiatan bisnis sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di Indonesia menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuan kami bukan untuk menghambat atau mematikan usaha, melainkan memastikan terciptanya persaingan yang sehat dan adil bagi seluruh pelaku industri," ujar Purbaya saat sidak.
Dalam proses pemeriksaan awal tersebut, pemerintah meminta perusahaan menyerahkan berbagai dokumen dan data pendukung untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut. Menurut Purbaya, langkah yang ditempuh saat ini masih berada pada tahap klarifikasi sehingga belum dapat disimpulkan adanya pelanggaran.
"Kami meminta perusahaan untuk menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan agar seluruh proses dapat dilakukan secara terbuka dan berdasarkan fakta. Dengan demikian, kita dapat melihat secara adil bagaimana praktik bisnis yang dijalankan," katanya.
Pihak manajemen perusahaan, lanjutnya, menyatakan telah menjalankan seluruh kegiatan usaha sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia dan siap bekerja sama dengan pemerintah dalam proses klarifikasi. Menkeu menyambut positif sikap kooperatif tersebut dan meminta otoritas perpajakan mempercepat pengumpulan serta analisis data guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Pengawasan terhadap perusahaan baja tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat basis penerimaan negara melalui peningkatan kepatuhan pajak. Di saat yang sama, langkah ini juga ditujukan untuk memastikan tidak ada pelaku usaha yang memperoleh keuntungan kompetitif secara tidak wajar akibat ketidakpatuhan terhadap kewajiban fiskal.
Purbaya menegaskan, pemerintah akan memperluas pengawasan serupa ke sejumlah perusahaan lain berdasarkan hasil pemantauan dan data yang telah dihimpun. Menurut dia, penciptaan level playing field menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan industri nasional.
"Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap perusahaan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Karena itu, seluruh pelaku usaha harus menjalankan kewajibannya secara adil dan sesuai aturan. Dengan begitu, industri nasional dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan," pungkasnya.