INDUSTRY.co.id - Jakarta - ESET resmi menghadirkan fitur baru ESET Cloud Workload Protection yang terintegrasi dalam platform ESET PROTECT tanpa biaya tambahan bagi pelanggan di Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat perlindungan keamanan siber di tengah percepatan adopsi teknologi hybrid dan multi-cloud oleh berbagai organisasi.

Fitur anyar tersebut memungkinkan pelanggan melindungi cloud workload sekaligus memperkaya telemetri untuk mendukung deteksi dan respons ancaman siber. Melalui sistem terpadu atau single pane of glass, perusahaan juga dapat mengonsolidasikan tata kelola keamanan di seluruh endpoint dan lingkungan cloud dalam satu tampilan yang lebih mudah dipantau.

Peluncuran modul baru ini dinilai relevan seiring pertumbuhan pasar cloud di Indonesia yang terus meningkat. Berdasarkan laporan Mordor Intelligence, nilai pasar cloud Indonesia diperkirakan mencapai US$ 2,81 miliar pada 2026 dan berpotensi tumbuh menjadi US$ 5,5 miliar pada 2031. Namun, di balik ekspansi tersebut, ancaman keamanan siber ikut meningkat.

Secara global, studi IBM mencatat rata-rata kerugian akibat pelanggaran data di public cloud mencapai US$ 5,17 juta per insiden, tertinggi dibandingkan lingkungan teknologi informasi lainnya. Kondisi ini diperparah oleh masih banyaknya organisasi, khususnya usaha kecil dan menengah (UKM), yang belum memiliki perlindungan memadai pada lapisan cloud.

“Makin banyak organisasi di Indonesia sekarang yang menganggap public cloud sebagai urat nadi inisiatif bisnis digital mereka,” ujar CTO Prosperita Group, Yudhi Kukuh di Jakarta, Rabu (6/5/2026). 

“Dengan ESET Cloud Workload Protection, kami mengurangi permukaan serangan yang dihadapi pengguna dengan memperluas proteksi ke cloud workload mereka di public cloud serta private cloud dan virtual machine di on-premise.” imbuhnya. 

Seluruh pengguna ESET PROTECT, kecuali paket PROTECT ENTRY, kini sudah dapat mengakses fitur tersebut tanpa biaya tambahan. Integrasi dapat dilakukan dengan berbagai layanan cloud populer seperti Amazon Web Services (AWS), Microsoft Azure, maupun Google Cloud Platform (GCP).

Melalui modul ini, virtual machine (VM) di public cloud akan dimasukkan ke dalam platform ESET PROTECT XDR untuk meningkatkan visibilitas ancaman. Administrator kemudian dapat langsung melakukan deployment agen proteksi sehingga VM terlindungi dari berbagai serangan siber yang semakin kompleks. Perlindungan juga mencakup private cloud dan VM di lingkungan on-premise.

ESET juga membekali fitur ini dengan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mendukung deteksi anomali, identifikasi ancaman berbasis perilaku, hingga otomatisasi respons keamanan. Teknologi tersebut memungkinkan tim IT merespons serangan lebih cepat sebelum dampaknya meluas.

Selain itu, modul ESET Cloud Workload Protection diklaim ringan sehingga tidak membebani performa server. Sistem ini juga dirancang membantu manajer IT memvalidasi kontrol keamanan serta mempermudah penyusunan bukti audit guna memenuhi standar seperti NIST, CIS, hingga PCI DSS.

ESET menilai kehadiran solusi ini semakin penting di tengah ketatnya tuntutan kepatuhan dan meningkatnya frekuensi audit dari regulator maupun pemerintah. Dengan kontrol keamanan yang lebih kuat, perusahaan diharapkan dapat memenuhi ketentuan perlindungan data, termasuk Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pedoman keamanan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).