Penyidik KPK Cek Fisik Helikopter AW-101

Oleh : Herry Barus | Jumat, 25 Agustus 2017 - 05:34 WIB

Helikopter AW 101 (Foto Istimewa)
Helikopter AW 101 (Foto Istimewa)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan fisik Helikopter Agusta Westland (AW)-101 dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan helikopter VVIP di Skadron Teknik 021 Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (24/6/2017)

Pemeriksaan oleh penyidik KPK itu didampingi oleh Wakil Komandan Pusat POM TNI Laksma TNI Totok S serta Komandan Lanud Halim Perdanakusuma Marsekal Pertama TNI Fadjar Prasetyo.

Setiap bagian heli tersebut tak luput dari pengecekan. Mulai dari bagian atas, samping, bawah, hingga bagian kabin hingga kokpit heli dicek dan difoto oleh penyidik KPK.

Dalam kasus helikopter AW-101, penyidik POM TNI telah menetapkan lima tersangka. Tiga di antaranya terlebih dulu ditetapkan, yakni Marsma TNI FA, yang bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa; Letkol WW, sebagai pejabat pemegang kas; dan Pelda S, yang diduga menyalurkan dana-dana terkait dengan pengadaan kepada pihak-pihak tertentu.

Menyusul kemudian Kolonel Kal FTS berperan sebagai WLP; dan Marsda SB, sebagai asisten perencana Kepala Staf TNI Angkatan Udara.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/8) mengatakan selain koordinasi pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang menjadi kewenangan POM TNI, KPK juga melakukan koordinasi untuk pemeriksaan cek fisik helikoper angkut AW-101 itu di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Selain itu, kata Febri, dalam penyidikan kasus tersebut, KPK juga sedang mendalami saksi-saksi terkait aliran dana pada saat proses pengadaan helikopter angkut AW-101.

KPK menetapkan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka pertama dari swasta. Irfan diduga meneken kontrak dengan AW (Augusta Westland), perusahaan joint venture Westland Helicopters di Inggris dengan Agusta di Italia, senilai Rp 514 miliar. Namun, dalam kontrak pengadaan helikopter dengan TNI AU, nilai kontraknya Rp 738 miliar, sehingga terdapat potensi kerugian keuangan negara sekitar Rp 224 miliar.

Irfan Kurnia Saleh disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar. (Ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

dr. Beatrix Isabella Tjahyana Dipl.AAAM, Founder & CEO BeArt Korean Skin Clinic menjelaskan perkembangan teknologi laser untuk perawatan kecantikan di Indonesia.

Selasa, 07 Mei 2024 - 23:43 WIB

Perawatan Kecantikan Dengan Laser, BeArt Korean Skin Clinic Hadirkan Metode Terbaru Dari Amerika

Salah satu jenis perawatan dengan metode laser yang menjadi populer dan diterapkan klinik BeArt yaitu dengan menggunakan mesin face lifting dari Amerika.

Pelatihan Membaca Nyaring di hadapan pustakawan, guru sekolah dan orang tua di Sumatera Utara

Selasa, 07 Mei 2024 - 22:58 WIB

Pentingnya Teknik Membaca Nyaring Pada Anak Sejak Dini

Anak yang sering dibacakan nyaring dan diajak berbicara oleh ibu bapaknya secara tidak langsung membantu stimulasi kemampuan kognitifnya berkembang lewat suara.

PT Intiland Development Tbk (DILD)

Selasa, 07 Mei 2024 - 22:45 WIB

BI Rate Naik, Intiland Harap Perbankan Gencar Jalin Kolaborasi dengan Pengembang

Bank Indonesia (BI) telah menaikan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 6,25%. Kenaikan BI Rate ini pastinya akan berdampak bunga kredit atau cicilan, meskipun berlangsung lama. Sekretaris…

Apresiasi kepada Mandiri Agen

Selasa, 07 Mei 2024 - 22:20 WIB

Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia, Bank Mandiri terus memperkuat peran Mandiri Agen dalam menyediakan akses layanan keuangan yang lebih…

Press conference Winter Concert yang digelar di Trans Snow World, Bintaro, Selasa 7 Mei 2024.

Selasa, 07 Mei 2024 - 21:45 WIB

Pertama di Indonesia, Winter Concert, Konser Musim Dingin Dengan Nuansa Salju Bakal Digelar Bulan Depan

Winter Concert di Trans Snow World Bintaro dimeriahkan oleh musisi internasional Color Me Badd, dan musisi Indonesia seperti The Groove featuring Tiara Effendy, Andien Aisyah dan Iwa K, serta…