INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pembatasan operasional truk sumbu tiga yang akan diberlakukan selama 11 hari pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) dipastikan menimbulkan kekhawatiran di sektor transportasi dan logistik. Padahal, sektor ini memegang peran vital dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Melalui SKB bernomor KP-DRJD 6064/2025, HK.201/11/19/DJPL/2025, 104/KPTS/Db/2025, dan Kep/230/XI/2025, pemerintah menetapkan pembatasan pergerakan truk sumbu tiga atau lebih, termasuk truk dengan kereta gandengan/tempelan serta kendaraan pengangkut galian, tambang, dan bahan bangunan selama 11 hari pada 19–20 Desember 2025, 23–28 Desember 2025, dan 2–4 Januari 2026. Pada hari-hari tersebut, truk hanya diberi izin beroperasi di jalur arteri pukul 22.00–05.00.
Ketua Divisi Angkutan Barang DPP Organda sekaligus Ketua DPW Organda Khusus Tanjung Perak, Kody Lamahayu Freddy, menilai kebijakan ini berpotensi menghambat arus logistik secara signifikan. “Logistik kita pasti terhambat, apalagi waktu pembatasannya sampai 11 hari. Itu sama saja tidak memberi kesempatan untuk impor-ekspor itu bisa melakukan pekerjaan,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya menegaskan pentingnya sektor logistik dalam menjaga pertumbuhan ekonomi di atas 5%. Bahkan, data menunjukkan biaya logistik ekspor pada 2020–2024 tumbuh 20% dan rasio PDB barang meningkat dari 4,59% pada 2020 menjadi 6,64% pada 2024.
Menurut Kody, kebijakan pembatasan justru kontraproduktif. “Jadi, bagaimana bisa kita mau menurunkan biaya logistik itu kalau terus diganggu kebijakan seperti pembatasan terhadap truk logistik. Katanya mau meningkatkan daya saing dengan produk negara lain. Kalau begini yang ada menjadi penyebab penurunan daya saing,” jelasnya.
Ia juga menilai pembatasan ini telah berulang selama 3–4 tahun terakhir, seolah mengabaikan peran ekspor-impor. “Jadi seakan-akan ekspor-impor itu tidak dipentingkan,” katanya
Kody mengaku heran dengan pemerintah baru yang dianggapnya sekadar meniru kebijakan periode sebelumnya. “Saya heran kenapa dengan pemerintahan baru ini, kok harus meniru pemerintahan yang lalu. Padahal mereka tahu bahwa sebetulnya impor-ekspor itu harus tetap jalan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kita,” tukasnya.
Meski demikian, ia menegaskan Organda tetap akan beroperasi selama periode pembatasan demi menjaga kelancaran aktivitas ekspor-impor. “Bayangkan kita dari sektor transportasi disuruh libur selama 11 hari. Bagaimana nanti nasib kawan-kawan kita para pelaku ekspor dan impor, masak harus berhenti juga. Kasihan mereka, makanya kami berkomitmen untuk tetap beroperasi,” cetusnya.
Selain itu, ia menyoroti dampak pembatasan terhadap kesejahteraan sopir. “Bayangin aja kalau 11 hari sopir nggak jalan, apa yang dia bisa buat untuk belanja hidup rumah tangganya,” tegasnya. Menurutnya, pemerintah tidak pernah memberikan subsidi bagi sopir maupun pelaku logistik selama masa pelarangan. “Kalau tidak mau memperhatikan nasib sopir, jadi kenapa harus disuruh berhenti 11 hari? Apalagi jika mereka masih mempunyai cicilan kendaraanya. Apa pemerintah mau memberikan subsidi kepada mereka selama 11 hari tidak bekerja. Pemerintah tidak mengeluarkan subsidi sama sekali, pemerintah tidak beri makan sopir,” jelasnya.
Kody menambahkan bahwa para sopir tidak keberatan bekerja saat Nataru, karena tidak semuanya merayakan. “Kalau Nataru itu pengemudi nggak merayakan. Dia di rumah pun bingung. Kalau Idul Fitri mereka merayakan. Jadi, memang harus libur setidaknya lima hari untuk kumpul dengan keluarga,” ungkapnya.
Mengenai toleransi jam operasional pukul 22.00–05.00 untuk truk sumbu tiga ke atas, ia menilai pengaturan tersebut tidak efektif. “Apa artinya waktu yang hanya 5 jam itu. Mana mungkin bisa mengejar waktu kalau orang mau ngirim barang. Apalagi pasti akan terjadi kemacetan di sana karena pasti semua truk-truk besar numpuk di sana. Nggak ada lah istilahnya logistik bisa jalan 5 jam saja. Dia pasti jalan 24 jam,” tutup Kody.