INDUSTRY.co.id - Jakarta, Penyelesaian persoalan Over Dimension Over Loading (ODOL) dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Meski pemerintah telah menetapkan target Zero ODOL 2027 melalui sembilan rencana aksi nasional, 

implementasinya di lapangan masih dipandang berjalan lambat, mulai dari penyusunan road map, penyediaan rambu keselamatan, harmonisasi regulasi, penguatan sistem logistik multimoda, pendataan kendaraan angkutan barang, hingga penerapan sistem pengawasan berbasis elektronik.

Selain itu, belum terpenuhinya kebutuhan anggaran mandatory juga dinilai menjadi salah satu hambatan dalam mempercepat implementasi kebijakan tersebut.

Persoalan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi V DPR RI dan jajaran Eselon I Kementerian Perhubungan. 

Dalam forum tersebut, sejumlah anggota dewan menilai kinerja Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dalam menyelesaikan persoalan ODOL masih belum menunjukkan hasil yang konkret.

Pemerintah sendiri telah menyusun sembilan rencana aksi nasional menuju Zero ODOL, meliputi integrasi sistem pendataan angkutan barang secara elektronik, pengawasan dan penindakan kendaraan angkutan barang, penetapan kelas jalan, penguatan jalan logistik khusus, peningkatan daya saing distribusi logistik melalui multimoda.

Lalu, pemberian insentif dan disinsentif bagi pelaku usaha, kajian dampak ekonomi penerapan Zero ODOL, penguatan aspek ketenagakerjaan bagi pengemudi, harmonisasi regulasi, hingga pembentukan komite lintas sektor untuk mempercepat konektivitas nasional.

Namun, anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Hamka Baco Kady, mengaku belum melihat implementasi nyata dari berbagai rencana tersebut.

"Masalah ODOL ini harus menjadi perhatian kita. Tapi, hingga saat ini saya belum tahu gambarannya dan apa langkah-langkah kita dalam menyelesaikan persoalan ODOL ini. Apa yang sudah dibuat Kementerian Perhubungan terhadap ODOL ini, saya juga belum melihatnya," ujarnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae menyoroti masih minimnya ketersediaan rambu-rambu keselamatan jalan. Menurutnya, kondisi tersebut turut berkontribusi terhadap tingginya risiko kecelakaan, termasuk yang melibatkan kendaraan angkutan barang bermuatan berlebih.

"Ini harus jadi perhatian khusus juga yang harus dibenahi sebelum diterapkannya Zero ODOL," kata Ridwan.

Sementara itu, anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Danang Wicaksana, menilai koordinasi antarinstansi masih menjadi pekerjaan rumah. 

Ia menyoroti belum optimalnya sinkronisasi penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan sistem Weigh-in-Motion (WIM) yang melibatkan Kepolisian, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Perhubungan.

"Saya kira sinkronisasi itu perlu untuk mewujudkan terlaksananya Zero ODOL," ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengkritik wacana penerapan tarif tol hingga tiga kali lipat bagi truk ODOL. Menurutnya, pendekatan tersebut belum menyentuh akar persoalan apabila infrastruktur pengawasan belum siap.

"Jadi, kalau kita bicara over dimension over loading, nggak bisa kalau naikkan denda. Kan harus ada mekanisme kenaikan denda itu," tegasnya.

Lasarus menekankan bahwa efektivitas penegakan hukum harus didukung kesiapan fasilitas seperti jembatan timbang yang berfungsi optimal sebelum pemerintah menerapkan kebijakan sanksi yang lebih berat.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menjelaskan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran keselamatan dan keamanan transportasi darat sebesar Rp414,61 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp143,83 miliar dialokasikan khusus untuk mendukung program Zero ODOL.

Anggaran tersebut terdiri atas Rp75,63 miliar untuk penanganan pelanggaran melalui pengembangan Jembatan Timbang Online (JTO) di 27 provinsi dan 89 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), pemeliharaan sistem ETLE, serta pelaksanaan ramp check dan penegakan hukum. 

Sementara operasional 135 UPPKB memperoleh alokasi Rp68,2 miliar.

Meski demikian, Aan mengakui bahwa alokasi tersebut masih berada di bawah kebutuhan mandatory yang mencapai Rp236,73 miliar. Dengan demikian masih terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp92,9 miliar.

Kesenjangan terbesar berasal dari belum terpenuhinya anggaran pengadaan perangkat Weigh-in-Motion (WIM) dan Jembatan Timbang Online sebesar Rp81,58 miliar. 

Selain itu, kebutuhan operasional UPPKB juga masih mengalami kekurangan anggaran sekitar Rp11,32 miliar, sehingga menjadi tantangan tersendiri dalam mempercepat realisasi target Zero ODOL 2027.