Twitter, Google, dan Facebook Dituntut Korban Penembakan

Oleh : Irvan AF | Rabu, 21 Desember 2016 - 11:59 WIB

Ilustrasi media sosial. (Thomas Trutschel/Getty Images)
Ilustrasi media sosial. (Thomas Trutschel/Getty Images)

INDUSTRY.co.id - Keluarga tiga pria yang tewas dalam penembakan massal di klab malam kaum gay, Pulse, di Orlando menuntut Twitter Inc, Alphabet Inc's Google dan Facebook Inc ke pengadilan federal Amerika Serikat.

Tuntutan dilakukan atas tuduhan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut menyediakan "dukungan materi" kepada penembak radikal.

Si penembak yang meradikalisasi diri, Omar Mateen (29 tahun), pada Juni membunuh 49 orang dan melukai 53 lainnya dalam penembakan massal paling maut dalam sejarah moderan Amerika Serikat.

Mateen sebelumnya diketahui menyatakan kesetiaan kepada kelompok militan ISIS sebelum polisi kemudian menembaknya hingga tewas.

Tuntutan hukum diserahkan pada Senin di pengadilan federal Detroit oleh para keluarga tiga korban tewas dalam pembunuhan massal tersebut, yaitu Tevin Crosby, Javier Jorge-Reyes dan Juan Ramon Guerrero.

Tuntutan serupa sebelumnya terbentur perlindungan kuat undang-undang federal bagi industri teknologi.

Keluarga ketiga korban menganggap Twitter, Youtube-Google, dan Facebook "membuat para teroris ISIS memiliki akun-akun yang mereka gunakan untuk menyebarkan propaganda garis keras, mengumpulkan dana serta menarik para anggota baru."

Tuntutan menduga bahwa "dukungan materi telah berperan penting dalam kebangkitan ISIS dan memungkinkan (kelompok) itu melancarkan atau menyebabkan sejumlah serangan teroris."

Facebook pun sigap menyikapi tuntutan ini, Selasa (20/12/2016). Menurut perusahaan milik Mark Zuckerberg itu, tidak ada tempat bagi kelompok yang melibatkan diri dengan atau mendukung terorisme. Facebook mengatakan pihaknya segera mengambil tindakan mencabut materi kelompok seperti itu jika ada laporan masuk.

"Kami bertekad memberikan layanan yang dirasakan aman bagi orang-orang ketika mereka menggunakan Facebook," dalam sebuah pernyataan.

"Kami bersimpati kepada para korban dan keluarga mereka." Twitter menolak memberikan komentar.

Pada Agustus, perusahaan Twitter mengatakan pihaknya telah menangguhkan 360.000 akun sejak pertengahan 2015 karena melanggar kebijakan terkait propaganda terorisme.

Sementara perwakilan Google belum berhasil dihubungi.

Ketiga perusahaan, ditambah Microsoft Corp, pada bulan ini mengatakan bahwa mereka akan berkoordinasi lebih erat dalam menghapus materi yang berbau garis keras, juga untuk saling berbagi "sidik jari" digital.

Perusahaan teknologi dilindungi dari tuntutan hukum berdasarkan Undang-undang Kesusilaan Komunikasi federal Bab 230.

Bab tersebut mengatur bahwa operator laman tidak bertanggung jawab atas materi yang diisi pihak lain.

Tuntutan hukum yang dilayangkan pada Senin menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut menciptakan materi unik melalui penggabungan materi ISIS dengan iklan-iklan yang menargetkan pembaca.

Tuntutan juga berbunyi bahwa mereka bersama ISIS mendapatkan penghasilan dari materi yang dibuat kelompok itu serta keuntungan melalui pendapatan iklan dari materi-materi yang ditampilkan ISIS.(rtr/iaf)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

PT Maxindo Karya Anugerah Lakukan Groundbreaking Pabrik ke-3 di Kawasan Industri Kendal

Minggu, 05 Mei 2024 - 11:37 WIB

PT Maxindo Karya Anugerah Lakukan Groundbreaking Pabrik ke-3 di Kawasan Industri Kendal

PT Maxindo Karya Anugerah melakukan groundbreaking plant 3 di Kawasan Industri Kendal yang dilaksanakan pada Kamis (2/5/2024). Konstruksi tahap 1 seluas 1.2 Ha mulai dilakukan di bulan Mei 2024…

Bank DKI bantu difabel

Minggu, 05 Mei 2024 - 10:59 WIB

Bank DKI Resmikan Kebun Hidroponik dan Serahkan Bantuan Pendidikan Bagi Penyandang Cerebral Palsy

Bank DKI secara konsisten menunjukkan komitmennya dalam mendukung tujuan pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals melalui perwujudan 2 program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan…

AAJI bersama anggotanya menanam mangrove di PIK

Minggu, 05 Mei 2024 - 06:04 WIB

AAJI Tanam 2000 Bibit Mangrove dan Berikan Literasi Keuangan Pada Kelompok Nelayan

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) bersama dengan 27 perusahaan anggotanya menunjukkan komitmennya terhadap kelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan “AAJI Peduli…

Pelatihan membaca nyaring di Kota Padang.

Sabtu, 04 Mei 2024 - 22:56 WIB

Sejumlah Guru, Pegiat Literasi Hingga Orang Tua Ikuti Pembekalan Membaca Nyaring di Kota Padang

Pelatihan membaca nyaring di Kota Padang terbagi ke dalam tiga kelas, yaitu kelas orang tua, kelas guru dan kelas pustakawan/pegiat literasi.

Gedung BNI di Pejompongan Jakarta Pusat

Sabtu, 04 Mei 2024 - 22:51 WIB

Dukungan BUMN Bikin Olahraga Indonesia Semakin Moncer

Dukungan yang diberikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap aktivitas olahraga, membuat moncer sejumlah cabang olahraga di Indonesia.