ICDX dan ICH Beri Respon Perpindahan Derivatif Keuangan dari Bappebti ke OJK dan BI

Oleh : Hariyanto | Rabu, 12 Maret 2025 - 19:14 WIB

Fajar Wibhiyadi Direktur Utama ICDX dan Megain Widjaja Direktur Utama Indonesia Clearing House
Fajar Wibhiyadi Direktur Utama ICDX dan Megain Widjaja Direktur Utama Indonesia Clearing House

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) dan Indonesia Clearing House (ICH) memberikan respon terkait peralihan pengaturan dan pengawasan Derivatif Keuangan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

“Terkait perdagangan produk derivatif keuangan, kami sebagai bursa yang menjadi tempat perdagangan tentunya akan menjalankan segala ketentuan yang ditentukan oleh otoritas dalam hal ini OJK dan Bank Indonesia. Sementara untuk produk derivatif yang berbasis komoditas, kegiatan perdagangan di ICDX tetap berjalan seperti biasa, dan kami tetap berada dibawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)” kata Fajar Wibhiyadi Direktur Utama ICDX di Jakarta, Rabu (12/3/2025). 

“Untuk proses transisi,  saat ini kami tengah dalam proses untuk pemenuhan berapa hal yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan OJK untuk derivatif keuangan di pasar modal, dan dengan Bank Indonesia untuk derivatif keuangan dengan underlying yang meliputi instrumen di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).  Kami juga terus melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada anggota bursa terkait ketentuan dari OJK dan BI, khususnya tentang mekanisme pelaporan serta perijinan”, ungkap Fajar.  

“Kami melihat bahwa perpindahan pengaturan derivatif keuangan dari Bappebti ke OJK dan Bank Indonesia ini merupakan terobosan yang luar biasa di industri perdagangan berjangka komoditi. Hal ini karena untuk pertama kalinya, kami kalinya self regulatory organization (SRO) punya tiga regulator, yaitu Bappebti, OJK dan Bank Indonesia. Untuk proses peralihan, saat ini kami tengah dalam proses transisi, yang sejauh ini terlihat sangat baik. Hal itu didukung dengan pelaksanaan penandatanganan Peraturan Pemerintah, adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) serta drafting daripada Peraturan Bank Indonesia (PBI)” kata Megain Widjaja Direktur Utama Indonesia Clearing House. 

Terkait produk derivatif keuangan, dari total transaksi di ICDX dan dikliringkan di ICH pada tahun 2024 sebesar 5.457.267,45 lot, produk derivatif dengan underlying saham tercatat transaksi sebanyak 519.063,54 lot atau setara dengan 10% total transaksi. Sedangkan produk derivatif dengan underlying pasar uang tercatat transaksi sebanyak 1.529.506,88 lot atau setara dengan 28% total transaksi. Sementara untuk produk dengan underlying komoditi tercatat transaksi sebanyak 3.408.697,03 lot atau setara dengan 62% total transaksi.

Pengalihan tugas dari Bappebti ke OJK dan Bank Indonesia terkait derivatif keuangan ini sesuai amanat pada Pasal 8 angka 4 dan Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Dalam aturan ini, tugas pengaturan dan pengawasan yang dialihkan dari Bappebti ke OJK meliputi Aset Keuangan Digital (AKD) termasuk aset kripto serta derivatif keuangan di pasar modal. Sementara itu, pengalihan ke Bank Indonesia meliputi derivatif keuangan dengan underlying yang meliputi instrumen di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA). 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

ilustrasi mudik lebaran

Jumat, 28 Maret 2025 - 21:47 WIB

Telkom Sediakan Wifi Gratis di Titik Strategis untuk Pemudik Ramadan dan Idul Fitri 2025

Telkom Indonesia menghadirkan layanan internet gratis melalui Wifi.id Corner (WiCo) Indibiz yang bisa dinikmati para pemudik di berbagai titik strategis sepanjang jalur mudik.

City Hub Commercial @Summarecon Serpong

Jumat, 28 Maret 2025 - 21:27 WIB

Penjualan Perdana Graha & Ruko Premium Summarecon Serpong Bukukan Total Rp300 Miliar

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatatkan penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, "The Next Level" Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis…

Kerjasama Dompet Dhuafa bersama Telin Hongkong hadirkan layanan penghimpunan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) hanya melalui SMS.

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:36 WIB

Telin dan Dompet Dhuafa Permudah PMI Hongkong Berzakat, Hanya Lewat SMS

PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), sebuah perusahaan telekomunikasi internasional di Hongkong yang masih bagian dari Telkom Group, mendukung program Dompet Dhuafa Cabang Hongkong…

Kolaborasi Yayasan Inklusi Pelita Bangsa, Grab dan OVO Hadirkan Program Makan Bergizi Bagi SKH

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:39 WIB

Kolaborasi Yayasan Inklusi Pelita Bangsa, Grab dan OVO Hadirkan Program Makan Bergizi Bagi SKH di Tangerang Raya

Dalam rangka mendukung tumbuh kembang anak-anak berkebutuhan khusus, Yayasan Inklusi Pelita Bangsa (YIPB) menggandeng Grab Indonesia, dan OVO untuk menyediakan makanan bergizi bagi Sekolah Khusus…

Kitchenette Berbagi Kebaikan Ramadan di Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:14 WIB

Kitchenette Berbagi Kebaikan Ramadan Bersama Nenek di Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3

Dalam semangat bulan suci Ramadan, Kitchenette berbagi kebaikan dengan mengunjungi Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3, panti jompo yang berada di bawah naungan Kementerian Sosial RI. Dalam…