ICDX dan ICH Beri Respon Perpindahan Derivatif Keuangan dari Bappebti ke OJK dan BI
Oleh : Hariyanto | Rabu, 12 Maret 2025 - 19:14 WIB

Fajar Wibhiyadi Direktur Utama ICDX dan Megain Widjaja Direktur Utama Indonesia Clearing House
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) dan Indonesia Clearing House (ICH) memberikan respon terkait peralihan pengaturan dan pengawasan Derivatif Keuangan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
“Terkait perdagangan produk derivatif keuangan, kami sebagai bursa yang menjadi tempat perdagangan tentunya akan menjalankan segala ketentuan yang ditentukan oleh otoritas dalam hal ini OJK dan Bank Indonesia. Sementara untuk produk derivatif yang berbasis komoditas, kegiatan perdagangan di ICDX tetap berjalan seperti biasa, dan kami tetap berada dibawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)” kata Fajar Wibhiyadi Direktur Utama ICDX di Jakarta, Rabu (12/3/2025).
“Untuk proses transisi, saat ini kami tengah dalam proses untuk pemenuhan berapa hal yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan OJK untuk derivatif keuangan di pasar modal, dan dengan Bank Indonesia untuk derivatif keuangan dengan underlying yang meliputi instrumen di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA). Kami juga terus melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada anggota bursa terkait ketentuan dari OJK dan BI, khususnya tentang mekanisme pelaporan serta perijinan”, ungkap Fajar.
“Kami melihat bahwa perpindahan pengaturan derivatif keuangan dari Bappebti ke OJK dan Bank Indonesia ini merupakan terobosan yang luar biasa di industri perdagangan berjangka komoditi. Hal ini karena untuk pertama kalinya, kami kalinya self regulatory organization (SRO) punya tiga regulator, yaitu Bappebti, OJK dan Bank Indonesia. Untuk proses peralihan, saat ini kami tengah dalam proses transisi, yang sejauh ini terlihat sangat baik. Hal itu didukung dengan pelaksanaan penandatanganan Peraturan Pemerintah, adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) serta drafting daripada Peraturan Bank Indonesia (PBI)” kata Megain Widjaja Direktur Utama Indonesia Clearing House.
Terkait produk derivatif keuangan, dari total transaksi di ICDX dan dikliringkan di ICH pada tahun 2024 sebesar 5.457.267,45 lot, produk derivatif dengan underlying saham tercatat transaksi sebanyak 519.063,54 lot atau setara dengan 10% total transaksi. Sedangkan produk derivatif dengan underlying pasar uang tercatat transaksi sebanyak 1.529.506,88 lot atau setara dengan 28% total transaksi. Sementara untuk produk dengan underlying komoditi tercatat transaksi sebanyak 3.408.697,03 lot atau setara dengan 62% total transaksi.
Pengalihan tugas dari Bappebti ke OJK dan Bank Indonesia terkait derivatif keuangan ini sesuai amanat pada Pasal 8 angka 4 dan Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Dalam aturan ini, tugas pengaturan dan pengawasan yang dialihkan dari Bappebti ke OJK meliputi Aset Keuangan Digital (AKD) termasuk aset kripto serta derivatif keuangan di pasar modal. Sementara itu, pengalihan ke Bank Indonesia meliputi derivatif keuangan dengan underlying yang meliputi instrumen di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).
Baca Juga
Telkom Dukung Entrepreneur Hub Jadikan Transformasi Digital sebagai…
Ada 18 Anggota CFX Resmi Mengantongi Izin Pedagang Aset Keuangan…
Pencapaian Nilai Kontrak Baru PTPP sampai dengan Februari 2025
Mudik Aman Sampai Tujuan Bersama BUMN 2025: TelkomGroup Lepas Ribuan…
Safari Ramadan TelkomGroup 1446H: Pastikan Infrastruktur Digital…
Industri Hari Ini

Jumat, 28 Maret 2025 - 21:47 WIB
Telkom Sediakan Wifi Gratis di Titik Strategis untuk Pemudik Ramadan dan Idul Fitri 2025
Telkom Indonesia menghadirkan layanan internet gratis melalui Wifi.id Corner (WiCo) Indibiz yang bisa dinikmati para pemudik di berbagai titik strategis sepanjang jalur mudik.

Jumat, 28 Maret 2025 - 21:27 WIB
Penjualan Perdana Graha & Ruko Premium Summarecon Serpong Bukukan Total Rp300 Miliar
PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatatkan penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, "The Next Level" Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis…

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:36 WIB
Telin dan Dompet Dhuafa Permudah PMI Hongkong Berzakat, Hanya Lewat SMS
PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), sebuah perusahaan telekomunikasi internasional di Hongkong yang masih bagian dari Telkom Group, mendukung program Dompet Dhuafa Cabang Hongkong…

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:39 WIB
Kolaborasi Yayasan Inklusi Pelita Bangsa, Grab dan OVO Hadirkan Program Makan Bergizi Bagi SKH di Tangerang Raya
Dalam rangka mendukung tumbuh kembang anak-anak berkebutuhan khusus, Yayasan Inklusi Pelita Bangsa (YIPB) menggandeng Grab Indonesia, dan OVO untuk menyediakan makanan bergizi bagi Sekolah Khusus…

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:14 WIB
Kitchenette Berbagi Kebaikan Ramadan Bersama Nenek di Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3
Dalam semangat bulan suci Ramadan, Kitchenette berbagi kebaikan dengan mengunjungi Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3, panti jompo yang berada di bawah naungan Kementerian Sosial RI. Dalam…
Komentar Berita