Ketum Asaki: SNI Wajib Tingkatkan Kualitas Keramik Dalam Negeri

Oleh : Ridwan | Selasa, 15 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto
Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meluncurkan 16 Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) tentang Pemberlakuan Standardisasi Industri secara Wajib. 

Ke-16 Permenperin ini mengatur proses penilaian kesesuaian, yang mencakup audit dan pengujian yang sesuai dan benar. 

Peraturan ini juga mengatur proses sertifikasi dan persetujuan penggunaan tanda SNI dilakukan melalui SIINas, sehingga menjadi efisien, transparan, dan mendorong pemenuhan regulasi.

Adapun, 16 Permenperin baru itu untuk mengatur berbagai produk industri, antara lain produk kawat baja pratekan, kalsium karbida, katup, kompor, selang kompor gas LPG, ubin keramik, sprayer gendong, sepatu pengaman, sodium tripolifosfat, aluminium sulfat, seng oksida, dan semen.

Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto menyambut baik kebijakan SNI wajib, khususnya untuk produk ubin keramik. 

"Tentunya kebijakan ini akan menjaga dan meningkatkan daya saing industri keramik nasional terhadap gempuran produk impor," kata Edy di Jakarta (14/10).

Menurutnya, kebijakan SNI wajib merupakan katalis positif untuk memberikan perlindungan kepada kepuasan dan kualitas keramik dalam negeri. 

"Kepuasan dan kualitas tentunya sudah kita jaga baik, namun dengan kehadiran SNI wajib ini yang tidak hanya untuk produk lokal tapi juga terhadap produk impor, sehingga ini akan memberikan sebuah kesetaraan kualitas, yang selama ini kita ragukan adalah kualitas produk-produk impor," terangnya.

Dirinya optimis dengan kehadiran SNI wajib akan memberikan kepastian berkaitan dengan kesesuaian kualitas kepada pemakai keramik dalam negeri. "Nah ini salah satu yang kami syukuri," ucap Edy.

Edy berharap, pemerintahan mendatang bisa menerbitkan kebijakan yang lebih pro industri. Menurutnya, hal itu berguna untuk melindungi dari gempuran impor, mengerek kinerja serta utilisasi pabrik ubin keramik dalam negeri.

Untuk diketahui, ketentuan SNI wajib untuk ubin keramik diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) 36/2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia dan Spesifikasi Teknis Untuk Ubin Keramik Secara Wajib.

SNI wajib berlaku untuk SNI ISO 13006:2018 dan ST Ubin Keramik. Beleid mengatur ubin keramik dengan 13 pos tarif atau harmonized system (HS) yang wajib mengemban SNI. Adapun beleid itu berlaku setelah satu bulan sejak diundangkan pada 28 Agustus 2024.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Penghargaan MURI untuk Morinaga Soya diberikan oleh Awan Rahargo, Direktur Marketing MURI Indonesia, dan Bryan Razu Ramadhan, S.Pd., Customer Relation MURI Indonesia.

Kamis, 12 Desember 2024 - 22:17 WIB

Morinaga Soya Cetak Rekor MURI dengan Gerakan 1000 Cerita Bunda untuk Anak Juara

Gerakan 1000 Cerita Bunda Anak Juara, Dukungan Morinaga Soya Untuk Anak Indonesia Meraih Penghargaan MURI Melalui 1000 Cerita Inspiratif.

Danamon Perkuat Solusi Investasi dengan Reksa Dana Exchange Traded Fund (ETF) - Power Fund Series

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:21 WIB

Danamon Perkuat Solusi Investasi dengan Reksa Dana Exchange Traded Fund (ETF) - Power Fund Series

Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”), berkolaborasi dengan Indo Premier Investment Management dan IPOT Fund, dengan bangga meluncurkan produk Reksa Dana ETF - Power Fund…

Peluncuran BraveHeart di Brawijaya Hospital Saharjo

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:06 WIB

Brawijaya Hospital Saharjo Hadirkan BraveHeart, Layanan Terpadu Kesehatan Jantung

BraveHeart di Brawijaya Hospital Saharjo, sebuah layanan kesehatan terpadu yang fokus pada Jantung, Pembuluh Darah, dan Otak menghadirkan teknologi canggih dan tenaga medis berpengalaman untuk…

Universitas Bunda Mulia Jakarta dan Universitas Dian Nuswantoro Semarang menjalin kerjasama dengan ChineseRd

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:33 WIB

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Dua Universitas di Indonesia Jalin Kerjasama Dengan ChineseRd

Universitas Bunda Mulia Jakarta dan Universitas Dian Nuswantoro Semarang menjalin kerjasama terkait peningkatan kualitas pendidikan dengan ChineseRd, sebuah Lembaga Pendidikan Bahasa Mandarin…

Pada Kamis (12/12/2024), BTN menggelar akad KPR massal di Serang dalam rangka menyukseskan Program 3 Juta Rumah yang menjadi bagian dalam rangkaian HUT ke-48 KPR. Pada acara tersebut Kementerian BUMN dan BTN mendapatkan apresiasi dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman karena mampu menyalurkan KPR ke segmen masyarakat berpenghasilan rendah termasuk para pedagang.

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:33 WIB

Menteri Ara Puji Kementerian BUMN, dalam 2 Bulan Pemerintahan Prabowo BTN Salurkan KPR 30.000 Unit

Serang– Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengapresiasi kinerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dalam 2 bulan pemerintahan Prabowo telah berhasil mendorong…