Pansus Angket Jadwalkan Kunjungi Rumah Sekap Milik KPK

Oleh : Herry Barus | Selasa, 08 Agustus 2017 - 06:38 WIB

Pansus DPR saat berkunjung ke Lapas Sukamiskin Bandung (Foto Ist)
Pansus DPR saat berkunjung ke Lapas Sukamiskin Bandung (Foto Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Panitia Khusus Angket KPK DPR RI menjadwalkan kunjungan ke lokasi yang disebut-sebut sebagai rumah sekap milik KPK untuk mengklarifikasi kebenaran ada atau tidaknya rumah sekap tersebut.

"Istilah rumah sekap itu muncul dari pengakuan Niko di depan Pansus Angket KPK. Justru kami ingin tahu kebenarannya," kata anggota Pansus Angket KPK DPR RI Mukhammad Misbakhun melalui pernyataan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin (7/8/2017)

Menurut Misbakhun, kalau benar "safe house" mestinya KPK menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Karena itu, kata Misbakhun, Pansus Angkat KPK DPR RI perlu memastikan ada atau tidaknya rumah sekap tersebut.

Politisi Partai Golkar itu menuturkan, Niko saat berbicara di depan Pansus Angket KPK mengaku disekap di sebuah rumah oleh penyidik.

Misbakhun sempat bertanya ke Niko tentang alasannya menggunakan istilah rumah sekap.

"Saudara Niko merasa disekap di sebuah rumah tanpa bisa berhubungan dengan pihak luar, termasuk keluarga dan dijaga ketat oleh anggota kepolisian," kata Misbakhun.

Menurut MIsbakhun, jika KPK mempunya "safe house" untuk perlindungan saksi maka Niko sebenarnya bukanlah saksi yang mengetahui, melihat atau mendengar langsung peristiwa korupsi yang dilakukan Muchtar Effendi.

"Niko juga mengaku dikondisikan sebagai saksi palsu di rumah sekap tersebut," kata Misbakhun.

Anggota Komisi XI DPR RI ini menambahkan, dalam audit BPK terhadap KPK juga tidak ada anggaran untuk menyewa dan membiayai "safe house".

Bendaharawan KPK, kata dia, mestinya memungut pajak pertambahan nilai (PPN) dari penyewaan "safe house" dan melakukan potongan pajak penghasilan (PPh) Pasal 23.

Sedangkan penjelasan Febri Diansyah soal "safe house" KPK, kata Misbakhun, tidak menggambarkan sebuah proses yang transparan dan akuntabel secara keuangan.

"KPK harus dapat menjelaskan sumber dana untuk membiayai rumah sekap ataupun 'safe house'," katanya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menanggapi hal ini dengan mengatakan, Pansus Angkat KPK DPR RI tidak dapat membedakan istilah "safe house" dan rumah sekap.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Pelatihan membaca nyaring di Kota Padang.

Sabtu, 04 Mei 2024 - 22:56 WIB

Sejumlah Guru, Pegiat Literasi Hingga Orang Tua Ikuti Pembekalan Membaca Nyaring di Kota Padang

Pelatihan membaca nyaring di Kota Padang terbagi ke dalam tiga kelas, yaitu kelas orang tua, kelas guru dan kelas pustakawan/pegiat literasi.

Gedung BNI di Pejompongan Jakarta Pusat

Sabtu, 04 Mei 2024 - 22:51 WIB

Dukungan BUMN Bikin Olahraga Indonesia Semakin Moncer

Dukungan yang diberikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap aktivitas olahraga, membuat moncer sejumlah cabang olahraga di Indonesia.

Tim Thomas dan Uber ke Final

Sabtu, 04 Mei 2024 - 20:48 WIB

Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengucapkan selamat dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia melaju ke babak final Kejuaraan…

Tekan Dampak Pemanasan Global, PIS Kolaborasi Cintai Bumi di Desa Nelayan Bali

Sabtu, 04 Mei 2024 - 20:20 WIB

Tekan Dampak Pemanasan Global, PIS Kolaborasi Cintai Bumi di Desa Nelayan Bali

Badung- PT Pertamina International Shipping (PIS) kembali melanjutkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “BerSEAnergi untuk Laut” yang bertujuan salah satunya untuk menekan…

Delegasi Indonesia asal Kota Bekasi Tampil di Ajang Dubai International Chamber 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 - 20:10 WIB

Keren! Delegasi Indonesia asal Kota Bekasi Tampil di Ajang Dubai International Chamber 2024

Jakarta-Bantar Gebang, yang terletak di Bekasi, Jawa Barat, adalah tempat pembuangan sampah terbesar di dunia. Setiap hari, Jakarta menghasilkan sekitar 15.000 ton sampah yang dibuang ke Tempat…