Kementerian ESDM Tambah 64 Pembangkit EBT
Oleh : Ridwan | Rabu, 02 Agustus 2017 - 10:06 WIB

Ilstrasi Energi baru terbarukan (Foto Ist)
INDUSTRY.co.id - Jakarta- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membangun 64 pembangkit tenaga listrik energi baru terbarukan (EBT) tambahan dengan total kapasitas sekitar 400 megawatt (MW).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan di Jakarta, Selasa (1/8/217) mengatakan hal tersebut karena telah mencapai kesepakatan dengan berbagai pihak dan tinggal proses penandatanganan.
Penandatanganan ini berjalan karena kedua pihak telah sepakat dalam menentukan harga, sehingga pihak Independent Power Producer (IPP) bersedia untuk melakukan tanda tangan jual beli listrik dari pembangkit energi baru terbarukan dengan PT. PLN Persero.
"Ya kalo ga spakat masa tanda tangan?" tutur Jonan seperti dilansir Antara.
Penandatanganan ini terdiri dari 64 permohonan persetujuan harga pembelian tenaga listrik pembangkit EBT skala kecil seperti Pembangkit Listrik Tenaga Minihydro (PLTM), Pembangkit Tenaga Listrik Biomassa (PLTBm), dan Pembangkit Listrik Biogas (PLTBg) dengan kapasitas semua kurang dari 10 MW. Selain itu juga dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Pembelian tenaga listrik dari pembangkit EBT skala kecil dilakukan dengan masa kontrak 25 (dua puluh lima) tahun sejak commercial operation date (COD) dan skema build, own, operate and transfer (BOOT), dengan rincian: a) 20 (dua puluh) tahun periode dengan ketentuan apabila penjual tidak mampu menyediakan tenaga listrik sesuai yang diperjanjikan maka penjual dikenakan denda (deliver or pay) dan penjual mendapatkan pembayaran sejumlah tenanga listrik yang dijual/diserahkan sesuai yang diperjanjikan (take or pay).
b) 5 (lima) tahun dengan ketentuan pembeli membayar tenaga listrik hanya sejumlah yang dibutuhkan (take and pay).
Adanya penandatanganan jual beli listrik dari pembangkit energi terbarukan ini menjadi salah satu bukti bahwa subsektor EBTKE masih diminati investor.
"Nah, ini kita ingin buktikan juga ke pasar. Ya ini buktinya oke. Banyak loh 64 perusahaan tanda tangan," kata Jonan.
Penandatangan jual beli listrik tersebut direncanakan akan dilakukan pada hari Rabu (2/8) di Jakarta, sebagai implementasi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 43 Tahun 2017.
Baca Juga
Tegas! Dihadapan Anggota G20, Menteri Bahlil Minta Semua Negara Hormati…
Pendiri METI Desak Tunda Munas
Komisi VII DPR RI Dukung Pengembangan PLTS Atap dan Percepat Pengadaan…
Kunjungi Fasilitas Pengelolaan Sampah SIG, Kedutaan Besar Denmark…
Sebanyak 30 Lebih Inovator dan Startup Pamer Inovasi Energi Terbarukan…
Industri Hari Ini

Kamis, 07 Juli 2022 - 18:20 WIB
Gelar Groundbreaking, Mazenta Residence Bintaro Sukses Tarik Minat Konsumen
PT Serpong Bangun Cipta melalui Cipta Harmoni Lestari (CHL) yang merupakan anak perusahaan Harita Group menggelar 'Groundbreaking' proyek residensial terbarunya yaitu 'Mazenta Residence Bintaro'.

Kamis, 07 Juli 2022 - 17:26 WIB
Kontribusi Usaha Summarecon Dukung Perekonomian Indonesia di Masa Pandemi
PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) menghadapi kondisi yang penuh tantangan untuk melalui masa pandemi Covid-19 dalam kurun waktu kurang lebih dua tahun. Pasalnya, beragam pembatasan mobilitas yang…

Kamis, 07 Juli 2022 - 17:22 WIB
Kementerian PUPR Benahi 8 Venue ASEAN Para Games 2022 di Kota Surakarta
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah membenahi sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan ASEAN Para Games 2022 yang berlangsung di Kota Surakarta, Jawa Tengah. Delapan…

Kamis, 07 Juli 2022 - 17:18 WIB
Dorong Investasi Emas di Masyarakat, BSI Lakukan Program Hujan Emas
PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) mendorong minat masyarakat dalam berinvestasi khususnya melalui instrumen logam mulia atau emas lewat Program Hujan Emas.

Kamis, 07 Juli 2022 - 17:17 WIB
Waspada ! Berekspresi di Sosial Media Ada Batasannya
Menurut laporan We Are Social, penggunaan internet di Indonesia untuk bersosial media menghabiskan 197 menit atau sekitar 3,2 jam per harinya. Seperti yang sudah kita tahu, media sosial digunakan…
Komentar Berita