Sah! Pemerintah Terbitkan Aturan Terbaru PLTS Atap, Kapasitas Pemasangan Tidak Dibatasi

Oleh : Candra Mata | Senin, 11 Maret 2024 - 12:05 WIB

PLTS Xurya
PLTS Xurya

INDUSTRY co.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum (IUPLTU) yang berlaku mulai tanggal 31 Januari 2024.

Plt Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE), Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu mengatakan penerbitan aturan ini adalah respons atas dinamika yang berkembang dan upaya percepatan peningkatan implementasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. Penerbitan aturan ini juga merupakan upaya perbaikan sekaligus menggantikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2021 terkait PLTS Atap.

“Pemerintah memandang implementasi regulasi PLTS Atap belum mencapai potensi optimalnya, namun kami yakin, tantangan ini dapat diatasi dengan kerja keras, inovasi, dan kolaborasi seluruh stakeholders baik pemerintah, akademisi, badan usaha, media, serta masyarakat, salah satu hasilnya dengan terbitnya aturan ini,” ujar Jisman pada Sosialisasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024, di Jakarta pekan lalu.

Jisman mengatakan, dengan target 1 gigawatt (GW) PLTS Atap yang terhubung jaringan PLN dan 0,5 GW dari non-PLN setiap tahun, dengan asumsi kapasitas 1 modul surya 450 wattpeak (Wp), maka diperlukan produksi sekitar 3,3 juta panel surya.

“PLTS Atap memiliki sifat intermittent sehingga pengembangan PLTS Atap harus dihitung secara cermat dengan memperhatikan keandalan sistem, sehingga perlu ditetapkan kuota PLTS setiap tahunnya yang masuk ke suatu sistem,” kata Jisman yang juga merupakan Dirjen Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM.

Jisman mengungkapkan, di sisi hulu Indonesia memiliki sumber daya sand silika yang dapat dimanfaatkan untuk industri solar cell. Oleh karenanya, program PLTS Atap diharapkan dapat mendorong tumbuhnya industri modul surya di Indonesia dan mendukung rencana pembangunan industri hulu solar cell yang direncanakan di Jawa Tengah, Pulau Batam, dan Pulau Rempang.

Sementara itu, Direktur Aneka EBT, Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna meminta agar para pemegang IUPTLU, baik PLN maupun wilayah usaha non-PLN untuk menindaklanjutinya peraturan ini dengan mengusulkan kuota sistem PLTS Atap selama lima tahun kepada Dirjen Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM untuk kemudian dievaluasi dan ditetapkan.

“Kami telah melakukan pembahasan kuota sistem PLTS Atap dengan PT PLN sebagai pemegang IUPTLU terbesar dan telah diperoleh indikasi kuota sistem PLTS Atap yang dapat dikembangkan hingga tahun 2028. Kuota ini akan diusulkan oleh PT PLN kepada Kementerian ESDM untuk kemudian ditetapkan dan diturunkan menjadi kuota clustering,” jelas Feby.

Melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 2/2024 pemerintah melakukan beberapa perbaikan pengaturan yang secara umum bertujuan untuk efisiensi dan transparansi sekaligus meningkatkan minat masyarakat dalam memasang PLTS Atap. Adapun pokok-pokok peraturan yang tertuang dalam peraturan ini, antara lain:

1. Kapasitas pemasangan PLTS Atap tidak dibatasi 100 persen dari daya terpasang PLN tetapi berdasarkan ketersediaan kuota PLN.

2. Kuota kapasitas sistem PLTS Atap dalam clustering (di tingkat PLN UP3) yang dipublikasikan oleh PLN melalui laman, aplikasi, dan/atau media sosial resmi milik PLN. Kuota ini ditetapkan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan setiap lima tahun.

3. Peniadaan mekanisme ekspor impor. Nilai kelebihan energi listrik dari sistem PLTS Atap pelanggan ke jaringan pemegang IUPTLU tidak diperhitungkan dalam penentuan jumlah tagihan listrik pelanggan.

4. Peniadaan biaya kapasitas untuk semua jenis pelanggan PLN.

5. Pengaturan dan penyederhanaan waktu permohonan pemasangan PLTS Atap oleh Pelanggan PLN dan pengajuan dilayani oleh PLN berdasarkan mekanisme first in first serve (FIFS).

6. Biaya pengadaan advanced meter sebagai pengganti meter kWh ekspor impor ditanggung pemegang IUPTLU.

7. Mekanisme pelayanan berbasis aplikasi untuk kemudahan penyampaian permohonan, pelaporan, dan pengawasan program PLTS Atap.

8. Tersedianya Pusat Pengaduan PLTS Atap untuk menerima pengaduan dari pelanggan PLTS Atap atau Pemegang IUPTLU

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

IN2MF Paris 2024 menampilkan desainer-desainer kenamaan Indonesia

Kamis, 12 September 2024 - 22:51 WIB

Modest Fashion Indonesia Kembali Menembus Pasar Global di IN2MF Paris 2024

IN2MF Paris 2024 yang kembali digelar di Paris, Prancis menampilkan desainer-desainer kenamaan Indonesia

Tekko Signature Panglima Polim resmi dibuka sejak Agustus 2024 dengan konsep baru.

Kamis, 12 September 2024 - 22:33 WIB

Tekko Signature Panglima Polim Kenalkan Konsep Baru dan Menu Eksklusif

Tekko Signature Panglima Polim menjadi gerai pertama yang mengusung konsep baru, melengkapi dua kategori layanan sebelumnya, yaitu Tekko dan Tekko Premium.

Pelayanan di kantor Bank DKI

Kamis, 12 September 2024 - 21:56 WIB

Nasabah Ikut Bangga! Bank DKI Raih Penghargaan The Best Contact Center Indonesia 2024

Jakarta – Bank DKI berhasil meraih 2 (dua) penghargaan sekaligus sebagai The Best Reporting Team – Gold, dan The Best Agent Inbound – Gold, dalam ajang The Best Contact Center Indonesia…

Penyerahan sertifikasi Lab Operational Licence (LOL) dari Kemenkes pada acara peresmian Pabrik Sel Punca Daewoong

Kamis, 12 September 2024 - 21:36 WIB

Daewoong Resmikan Pabrik Sel Punca, Dukung Pengembangan Industri Farmasi dan Biofarmasi di Indonesia

Daewoong Biologics Indonesia (DBI), anak perusahaan lokal Daewoong Pharmaceutical, mengumumkan bahwa pabrik sel punca yang berlokasi di Kawasan Industri Jababeka Cikarang telah menerima sertifikasi…

Bincang-Bincang Literasi bersama Duta Baca Indonesia, yang digelar di Kota Palangka Raya, Kamis (13/9/2024).

Kamis, 12 September 2024 - 21:36 WIB

Literasi Sebagai Kunci Pembangunan Karakter Generasi Emas 2045

Kekayaan budaya Indonesia akan tetap lestari jika masyarakatnya memiliki pengetahuan literasi yang baik.