Jangan Dilarang, GPEI Minta Jalan Arteri Bisa Digunakan Angkutan Logistik Saat Nataru dan Lebaran

Oleh : Wiyanto | Kamis, 18 Januari 2024 - 14:16 WIB

Ilustrasi Logistik
Ilustrasi Logistik

INDUSTRY.co.id-Jakarta-Pemerintah sebenarnya tidak perlu memberlakukan pelarangan beroperasinya angkutan logistik pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) maupun Lebaran. Caranya, jalan-jalan arteri tidak perlu diberlakukan pelarangan.

Hal itu diutarakan Sekjen Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI), Toto Dirgantoro. “Sebetulnya semua angkutan logistik itu nggak perlu dilarang beroperasi saat-saat liburan Nataru dan Lebaran,” ucapnya.

Untuk itu, katanya, pemerintah perlu mengembangkan jaringan jalan arterinya (non-tol). Menurutnya, jaringan jalan yang dibangun pemerintah mestinya merupakan suatu kesatuan yang terkoneksi dengan baik, dan didasarkan pada penataan ruang. ”Artinya, jika ada jaringan jalan yang belum tersambung, atau dengan kata lain ada jalan yang selama sekian tahun belum juga jadi, itu jelas akan merugikan infrastruktur secara nasional,”ujarnya.

Yang penting itu menurutnya adalah bagaimana agar jalannya bisa diatur jam-jamnya saja dan angkutan logistik bisa tetap beroperasi di jalan-jalan arteri. “Saya kira dengan cara demikian, tidak akan ada yang dirugikan. Orang yang mau liburan pulang kampung tidak akan terganggu karena bisa melalui jalan tol, dan angkutan logistik bisa tetap beroperasi melalui jalan-jalan arteri,” katanya.

Tapi, kenapa banyak para pengusaha yang seakan diam saja menyikapi pelarangan itu, Toto mengendus alasannya. “Laporan yang saya terima dari beberapa pengurus daerah, ternyata mereka menggunakan pengawalan dari oknum korlantas agar bisa tetap beroperasi. Ini yang menyebabkan bagi beberapa pengusaha tidak terlalu berpengaruh meskipun dilakukan pelarangan itu,” ungkapnya.

Jadi, lanjutnya, pelarangan angkutan logistik pada momen Nataru dan Lebaran itu tetap saja akhirnya menjadikan peluang baru untuk permainan. ”Karena ekspor-ekspor kita yang berjalan itu akhirnya harus melakukan koordinasi dengan aparat untuk kawalan, kan gitu. Baik yang di Semarang, baik yang di Jakarta semua akhirnya ada kawalan,” ucapnya.

Jadi, tegasnya, sebetulnya pelarangan angkutan logistik saat Nataru dan Lebaran itu sudah tidak begitu berdampak lagi bagi sebagian pengusaha. “Karena, dengan sudah ada informasi itu, pelaku usaha sudah memperhitungkan. Memperhitungkan dalam arti kata ekspornya sebelum atau sesudah atau kalau pas bertepatan dilakukan pelarangan itu, ya bisa diantisipasi pakai kawalan meskipun itu dilakukan dengan terpaksa,” ungkapnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama, mengatakan kegiatan momen Nataru dan Lebaran tidak boleh mengganggu aktivitas distribusi logistik. Karena, menurutnya, peniadaan distribusi barang atau logistik itu akan menyebabkan kelangkaan barang di daerah-daerah yang mengakibatkan terjadinya kenaikan harga yang memicu inflasi.

“Intinya, kelancaran mudik tetap menjadi perhatian utama, tapi ketersediaan dan distribusi logistik juga tidak boleh diganggu,” ujarnya.

Karena, menurutnya, jika logistik terganggu, apalagi yang terkait kebutuhan sehari-hari termasuk aktivitas pembangunan, itu juga akan mempengaruhi kehidupan masyarakat, bahkan bisa mempengaruhi kinerja ekonomi dan inflasi. Jadi, lanjutnya, distribusi logistik ini juga harus dipastikan tidak boleh terhenti selama musim lebaran nanti.

“Jadi, jangan sampai terjadi inflasi karena ketika barang tidak bisa didistribusikan karena numpuk di gudang utama atau masih di pabrik, kemudian di masyarakat menjadi tidak tersedia. Itu kan akan membuat harganya menjadi naik dan akan menimbulkan inflasi,” katanya.

Sementara, Pengamat Transportasi Institut Teknologi Sumatera (ITERA), IB Ilham Malik, mengatakan semua elemen transportasi itu memiliki hak terhadap jalan. Karenanya, saat momen-momen khusus seperti Nataru dan Lebaran dimana akan ada salah satu elemen yang merasa haknya dibatasi hal elemen yang lain, perlu dilakukan koordinasi atau konsolidasi. “Karena memiliki hak, tentu kita tahu jika setiap hak itu dibatasi hak orang lain, sehingga perlu dilakukan koordinasi atau konsolidasi lah,” tukasnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Selly Veronica, Kaprodi Arsitektur President University

Jumat, 20 September 2024 - 21:57 WIB

Hebat! Prodi Arsitektur President University Presentasikan Tiga Paper di Simposium Kyoto Jepang

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Prodi Arsitektur President University. Meski baru seumur jagung, Prodi yang didirikan di tahun 2022 ini telah mampu unjuk diri dalam berbagai pentas…

Open Tournament Lomba Menembak Piala Panglima TNI berlangsung dari tanggal 20-22 September 2024 dan diikuti oleh TNI, Polri dan Sipil sebanyak 1.513 orang

Jumat, 20 September 2024 - 21:23 WIB

Kasau Resmi Buka Open Tournament Lomba Menembak Piala Panglima TNI 2024

(Puspen TNI) - Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono mewakili Panglima TNI membuka secara resmi Open Tournament Lomba Menembak Piala Panglima TNI dalam rangka…

BRI insurance serahkan klaim nasabah unit BRI pasar Kutoarjo

Jumat, 20 September 2024 - 20:39 WIB

BRI Insurance Bersama BRI Serahkan Pembayaran Klaim Kepada Pedagang Pasar Kutoarjo

BRI Insurance (BRINS) bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyerahkan klaim asuransi kepada nasabah di Pasar Kutoarjo yang tertimpa musibah kebakaran pada Jumat,16 Agustsus 2024 lalu.

Purjono Agus Suhendro, pakar pemasaran dari Indonesia Marketing Strategy Consultant (IMSC)

Jumat, 20 September 2024 - 19:00 WIB

4 Penyebab Utama Kebangkrutan Tupperware Menurut Pakar Pemasaran Ini

Jakarta – Tupperware Brands Corporation (NYSE: TUP), sebelumnya bernama Tupperware Corporation, menambah daftar merek global legendaris yang akhirnya bangkrut menyusul Kodak di Jepang, Lehman…

Dalam waktu dekat, Hutama Karya akan melakukan penyesuaian tarif pada Tol Terpeka

Jumat, 20 September 2024 - 17:56 WIB

Lima Tahun Beroperasi, Hutama Karya Segera Berlakukan Tarif Baru Tol Terpeka

PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan segera melakukan penyesuaian tarif pada Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung, menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri…