INDUSTRY.co.id-Jakarta-Nasional Corruption Watch (NCW) menyoroti rentetan kasus korupsi yang terus menerpa Indonesia. NCW menyebut badai korupsi Indonesia terjadi dari mulai tingkat terbawah di daerah hingga pejabat tinggi negara seperti menteri-menteri yang berada di lingkaran kekuasaan Presiden Jokowi.

Advertisement

Ketua Umum NCW, Hanifa Sutrisna menyinggung kasus-kasus korupsi yang melibatkan para menteri di Kabinet Jokowi. Menurutnya hal itu menunjukkan betapa lemahnya kepemimpinan dalam mencegah praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dari para pembantu presiden.

“Terlihat tidak bisa mengendalikan. Jangankan untuk memberantas, untuk melakukan pencegahan dan penangkalan terjadinya korupsi di kementerian dan lembaga yang di bawahinya sangat lemah sekali,” ujar Hanifa Sutrisna dalam Konferensi Pers di kantor DPP NCW, Senin (9/10).

Advertisement

Sejauh ini telah lima menteri Jokowi dari dua periode kabinetnya yang tersandung kasus korupsi. Empat di antaranya telah menerima vonis yakni, Juliari Batubara, Edhy Prabowo, Imam Nahrawi, dan Muhammad Idrus Marham. Sementara Johnny G. Plate masih menjalani persidangan. Terbaru, Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka.

Kendati terdapat penegakan hukum pada sejumlah menteri, Hanifa Sutrisna menuturkan bahwa NCW memandang bahwa penegakan hukum di lingkaran kekuasaan masih kental akan nuansa tebang pilih.

Advertisement

“NCW melihat praktek tebang pilih masih terjadi dan pembiaran oknum-oknum yang terlibat korupsi terlihat jelas,” tegasnya.

Dalam dua periode pemerintahan, jelas Hanifa, tampak jelas akan tumpulnya penegakan hukum kepada sejumlah oknum menteri. Sejumlah kasus yang sempat mencuat ke publik terkait indikasi korupsi mereka, hingga kini tak jelas nasib penyelesaiannya.

Advertisement

“Saat ini tidak ditindaklanjuti. Setelah dilakukan pemeriksaan, habis itu tidak dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutur Hanifa.

“Potensi terjadinya Korupsi dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Bahalil akan sangat berpeluang untuk dilakukan oleh para oknum Kementerian dan bekerjasama dengan Pemilik IUP," kata dia.