Warga Cibubur Indah 2 Merasa Dirugikan Pengembang Lain
Oleh : Wiyanto | Selasa, 21 Maret 2023 - 19:07 WIB

Camat Ciracas Jakarta Timur kiri dan Warga
INDUSTRY.co.id-Jakarta- Perwakilan Masyarakat Cibubur Indah 2, Ricky Simanjuntak mengungkapkan adanya pembiaran terhadap pihak pengembang perumahan yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat di komplek Cibubur Indah 2.
"Pihak pengembang melakukan pembangunan kavling diduga tidak mengantongi perizinan diantaranya izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin Badan Lingkungan Hidup, izin Dampak Lalu Lintas, izin Lokasi, dan izin Pengesahan Site Plan/ Zonasi," kata dia disela sela pertemuannya dengan Camat Ciracas, Selasa(21/03/2023).
Menurut dia, Pengembang juga melakukan aksi pembongkaran paksa tembok pembatas antara wilayah komplek Cibubur Indah 2 dan lahan dari pengembang, agar mendapatkan akses jalan dari wilayah komplek Cibubur Indah 2.
"Sejak 2018 masyarakat di komplek Cibubur Indah 2 terus melakukan berbagai upaya penyampaian aspirasi kepada pihak Pemerintah setempat. Namun dari beberapa kali pertemuan hingga saat ini, upaya tersebut tidak membuahkan hasil yang baik. Pihak kelurahan Kelapa Dua Wetan dan Kecamatan Ciracas bahkan terkesan memihak pihak pengembang dan melakukan pembiaran kepada pihak pengembang melakukan pembangunan kavling," katanya.
Ia katakan, Pihak pengembang kavling yang terindiksi ilegal pun, tidak pernah melakukan upaya dialog dengan masyarakat Cibubur Indah 2 guna mencari solusi. Masyarakat juga mengaku terintimidasi oleh pihak Pengembang, karena lokasi tersebut sering didatangi oleh pihak Preman yang berusaha membongkar paksa tembok pembatas.
"Hasil pertemuan tadi tidak ada titik temu, tapi ini lebih baik ya tidak di level Kecamatan tapi akan naik ke level Walikota karena ini akan ditunggu kejelasannya," kata Ricky kepada wartawan.
Menurutnya statusnya makin jelas setelah dilakukannya pertemuan kelanjutan ini, sebab lahan tersebut sudah milik Pemda DKI bukan milik pengembang, karena status lahannya sudah diserahkan pengembang kepada Pemda DKI.
"kalau sekarang kan jelas nih statusnya karena ya kemarin di suratnya kita baca ditembok di atas lahan milik pengembang, padahal statusnya enggak ada pengembang, di 2019 BPN sudah datang dan menyatakan itu bukan di atas lahan pengembang tapi di atas fasilitas umum perumahan," kata Ricky.
Menanggapi hal itu Camat Ciracas, Yus Wil Rasyid mengatakan permasalahan tersebut akan dibawa ketingkat Walikota dan akan dilakukan pertemuan lanjutan.
" Hasil pertemuan kali ini belum ada point keputusannya, masalah ini akan dibawa ke tingkat walikota, kita nunggu nanti apapun keputusannya kita harus legowo,"ujar Camat Yus.
Menurutnya status lahan merupakan fasilitas umum(fasum) dan tidak boleh ada bangunan diatasnya.
" Status lahannya milik Pemda DKI, karena sudah diserahkan, dan itu merupakan Fasilitas umum, sebenarnya aturan Perda, barang siapa yang membangun di atas sarana umum atau ruang Jalan atau ruang taman harus dibongkar," tegas Yul.
Terkait intimidasi dan keberpihakan, Yul mengatakan tidak tahu menahu, karena dia baru menjabat Camat di Ciracas.
" Kita tidak berpihak kemana mana, soal ada intimidasi atau apa saya tidak tahu, karena saya baru menjabat, kita pengayom kita berkoordinasi, sama sama mencari keadilan, harus ikutin aturan yang berlaku, sesama pembayar pajak bisa menikmati fasilitas umum ," katanya.
Dia berharap masalah ini dapat segera selesai, dan masyarakat tunggu keputusannya ditingkat walikota.
"Apapun yang diputuskan nanti semua harus legowo kalau sudah diputuskan pak wali, saya harap dapat diselesaikan dengan baik, ada jalur hukum, kan lebih baik berdampingan jauhi masalah, kita bisa musyawarah nanti ditingkat walikota, nanti yang hadir kita juga di tingkat pimpinan kota," tutup Camat Ciracas Yus Wil Rasyid.
Baca Juga
Tuntaskan Kasus SPK Fiktif, Kemenperin Laporkan LHS ke Bareskrim…
R Haidar Alwi: Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP: Dua Contoh Kasus Ketidakpastian…
Warga Madiun Dipenjara Akibat Gadaikan Mobil Kredit, Ini Risikonya!
Kasus SPK Fiktif, Kemenperin Endus Ada Dugaan Penyuapan, Penggelapan,…
Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Harus Mempertegas Pemisahan Fungsi…
Industri Hari Ini

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:55 WIB
Cerdas Kelola Keuangan Ramadan dan Idulfitri dengan Creditbility dari Jenius
Dalam kelas edukasi finansial yang diadakan oleh Jenius, Ully Safitri, Certified Financial Planner dan CHRP Consultant dari OneShildt Financial Independence, mengungkapkan bahwa menjelang Ramadan…

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:35 WIB
Menyerukan Masyarakat Riau Berzakat, Dompet Dhuafa Targetkan 7000 Penerima Manfaat Selama Ramadhan Tahun Ini
Dompet Dhuafa Riau menggelar konferensi pers terkait program ramadan di Tudung Saji Jl. Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru pada Jum’at (14/02/2025). Mengusung tema “Berzakat, Kerennya Gak Ada…

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:23 WIB
Detoks Tubuh dengan Air Murni yang Dimasak, Cara Sederhana Menjaga Kesehatan Keluarga
Air murni yang telah melalui proses pemurnian dan pemanasan hingga suhu tinggi dapat membantu proses detoks dengan lebih optimal.

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:30 WIB
Danamon bersama dengan Adira Finance dan Didukung MUFG Hadirkan Promo Menarik di IIMS Jakarta 2025
Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk, bersama dengan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk, dan didukung oleh MUFG Bank, Ltd, kembali hadir mendukung IIMS 2025 sebagai Official Bank Partner…

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:29 WIB
Dompet Dhuafa Yogyakarta Ajak Donatur Care Visit ke Lokasi Program Binaan Zakat Produktif
Acara yang bertajuk Care Visit merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Dompet Dhuafa Yogyakarta sebagai bentuk transparansi zakat produktif kepada donatur maupun stakeholder yang terkait serta…
Komentar Berita