Warga Cibubur Indah 2 Merasa Dirugikan Pengembang Lain
Oleh : Wiyanto | Selasa, 21 Maret 2023 - 19:07 WIB

Camat Ciracas Jakarta Timur kiri dan Warga
INDUSTRY.co.id-Jakarta- Perwakilan Masyarakat Cibubur Indah 2, Ricky Simanjuntak mengungkapkan adanya pembiaran terhadap pihak pengembang perumahan yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat di komplek Cibubur Indah 2.
"Pihak pengembang melakukan pembangunan kavling diduga tidak mengantongi perizinan diantaranya izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin Badan Lingkungan Hidup, izin Dampak Lalu Lintas, izin Lokasi, dan izin Pengesahan Site Plan/ Zonasi," kata dia disela sela pertemuannya dengan Camat Ciracas, Selasa(21/03/2023).
Menurut dia, Pengembang juga melakukan aksi pembongkaran paksa tembok pembatas antara wilayah komplek Cibubur Indah 2 dan lahan dari pengembang, agar mendapatkan akses jalan dari wilayah komplek Cibubur Indah 2.
"Sejak 2018 masyarakat di komplek Cibubur Indah 2 terus melakukan berbagai upaya penyampaian aspirasi kepada pihak Pemerintah setempat. Namun dari beberapa kali pertemuan hingga saat ini, upaya tersebut tidak membuahkan hasil yang baik. Pihak kelurahan Kelapa Dua Wetan dan Kecamatan Ciracas bahkan terkesan memihak pihak pengembang dan melakukan pembiaran kepada pihak pengembang melakukan pembangunan kavling," katanya.
Ia katakan, Pihak pengembang kavling yang terindiksi ilegal pun, tidak pernah melakukan upaya dialog dengan masyarakat Cibubur Indah 2 guna mencari solusi. Masyarakat juga mengaku terintimidasi oleh pihak Pengembang, karena lokasi tersebut sering didatangi oleh pihak Preman yang berusaha membongkar paksa tembok pembatas.
"Hasil pertemuan tadi tidak ada titik temu, tapi ini lebih baik ya tidak di level Kecamatan tapi akan naik ke level Walikota karena ini akan ditunggu kejelasannya," kata Ricky kepada wartawan.
Menurutnya statusnya makin jelas setelah dilakukannya pertemuan kelanjutan ini, sebab lahan tersebut sudah milik Pemda DKI bukan milik pengembang, karena status lahannya sudah diserahkan pengembang kepada Pemda DKI.
"kalau sekarang kan jelas nih statusnya karena ya kemarin di suratnya kita baca ditembok di atas lahan milik pengembang, padahal statusnya enggak ada pengembang, di 2019 BPN sudah datang dan menyatakan itu bukan di atas lahan pengembang tapi di atas fasilitas umum perumahan," kata Ricky.
Menanggapi hal itu Camat Ciracas, Yus Wil Rasyid mengatakan permasalahan tersebut akan dibawa ketingkat Walikota dan akan dilakukan pertemuan lanjutan.
" Hasil pertemuan kali ini belum ada point keputusannya, masalah ini akan dibawa ke tingkat walikota, kita nunggu nanti apapun keputusannya kita harus legowo,"ujar Camat Yus.
Menurutnya status lahan merupakan fasilitas umum(fasum) dan tidak boleh ada bangunan diatasnya.
" Status lahannya milik Pemda DKI, karena sudah diserahkan, dan itu merupakan Fasilitas umum, sebenarnya aturan Perda, barang siapa yang membangun di atas sarana umum atau ruang Jalan atau ruang taman harus dibongkar," tegas Yul.
Terkait intimidasi dan keberpihakan, Yul mengatakan tidak tahu menahu, karena dia baru menjabat Camat di Ciracas.
" Kita tidak berpihak kemana mana, soal ada intimidasi atau apa saya tidak tahu, karena saya baru menjabat, kita pengayom kita berkoordinasi, sama sama mencari keadilan, harus ikutin aturan yang berlaku, sesama pembayar pajak bisa menikmati fasilitas umum ," katanya.
Dia berharap masalah ini dapat segera selesai, dan masyarakat tunggu keputusannya ditingkat walikota.
"Apapun yang diputuskan nanti semua harus legowo kalau sudah diputuskan pak wali, saya harap dapat diselesaikan dengan baik, ada jalur hukum, kan lebih baik berdampingan jauhi masalah, kita bisa musyawarah nanti ditingkat walikota, nanti yang hadir kita juga di tingkat pimpinan kota," tutup Camat Ciracas Yus Wil Rasyid.
Baca Juga
ILUNI UI Dampingi Pengusaha Pemisahan Lumpur Tambang
Tak Main-Main! Bersama Polda Metro Jaya, BTN Bongkar Kejahatan Perbankan
Terdakwa Kasus Gratifikasi Bansos Kebakaran Dibebaskan, Pakar Hukum…
Mengapresiasi Kejaksaan, PSI Akan Awasi Sidang MDS
Hingga Mei 2023, Kejati Sumut Tuntut Mati 34 Terdakwa Kasus Narkoba
Industri Hari Ini

Sabtu, 10 Juni 2023 - 00:06 WIB
Ninja Xpress Kenalkan Program Cross Border Delivery, Untuk Dukung Ekspor Produk UKM Lokal
Cross Border Delivery atau pengiriman paket Internasional, Ninja Xpress menghadirkan solusi untuk mendukung ekspor produk UKM dari hulu ke hilir, termasuk salah satunya fasilitas bantuan pengurusan…

Jumat, 09 Juni 2023 - 18:45 WIB
Sah! Menperin Agus Pastikan Isuzu Relokasi Produksi UD Trucks ke Indonesia, Nilai Investasinya USD 2 Juta
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, Isuzu tak sepenuhnya memindahkan fasilitas produksi dari Thailand ke Indonesia, melainkan khusus merek UD Trucks saja.

Jumat, 09 Juni 2023 - 18:23 WIB
Kabupaten Maros Gulirkan Gerakan Satu Masjid Satu Perpustakaan, Perpusnas Beri Dukungan
Diluncurkan pada Mei 2022, Gerakan Satu Masjid Satu Perpustakaan yang digulirkan Kabupaten Maros mendapat dukungan dari Kepala Perpusnas M. Syarif Bando.

Jumat, 09 Juni 2023 - 17:47 WIB
Visa Contactless Talk: “Siapkah Kita Meninggalkan Uang Cash?”
Di era smartphone dan internet, kecepatan dan kemudahan pembayaran digital memiliki daya tarik yang lebih besar, baik itu melalui dompet digital, QR, hingga kartu kredit contactless. Faktor-faktor…

Jumat, 09 Juni 2023 - 17:08 WIB
Honest Bidik 100 Ribu Pengguna Kartu Kredit Menggunakan Hp di 2023
Perusahaan pembiayaan PT Honest Financial Technologies (Honest) membuat terobosan terbaru dengan meluncurkan kartu kredit yang dikenal dengan nama Honest Card.
Komentar Berita