Grab Minta Waktu Dua Bulan Penyesuaian Tarip Baru Taksi Online
Oleh : Ahmad Fadli | Jumat, 07 Juli 2017 - 13:07 WIB

Grab
INDUSTRY.co.id, Jakarta - Pengelola taksi online meminta waktu hingga dua bulan untuk penerapan tarif atas dan bawah sesuai aturan dari Kementerian Perhubungan.
"Kita menghargai upaya pemerintah membuat aturan kita saat ini mematuhi apa yang ditetapkan hanya memang baru diumumkan kemarin tarifnya kita memerlukan waktu agar bisa menyelesaikan semua dengan baik. Perkiraan kita dalam dua bulan kedepan bisa mengikut aturan itu. Saat ini sudah mulai diaplikasikan cuma bertahap," ujar Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno di kantor Grab, Jakarta Selatan, kemarin.
Menurutnya, Grab Indonesia harus menjaga sistem yang sudah ada saat ini. Selain itu, kendala lainnya adalah trafik permintaan konsumen yang mencapai dua juta per hari.
"Kalau di Ilmu Ekonomi itu berarti akan ada faktor yang membatasi suplai dan domain itu. Penyesuaianya pertama kita lihat dari sisi pelanggannya sendiri, bagaimanai impactnya kepada mereka," jelasnya.
Kemudian, Tri menambahkan aturan ini juga akan berdampak pada pendapatan para mitra pengemudi. Meski demikian, pihaknya akan tetap mengoptimalkan pendapatan pengemudi dengan sistem tarif batas atas dan bawah.
"Sudah mulai kita jalankan dan analisisnya juga tentunya yang pertama mendapatkan analisisnya dari pihak pemerintah. Namun, belum bsa kami sampaikan," pungkasnya
Baca Juga
Ikuti Tren Dunia, Mahasiswa President University Perkenalkan Mobil…
Wartawan Senior Piet Mendur Meninggal Dunia
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Traveloka Berangkatkan Mitra Driver…
Punya Rencana Perjalanan Mudik Tahun Ini? Perhatikan 5 Hal Penting…
DAMRI Kini Layani Rute Banyuwangi - Surabaya, Ini Besaran Tarifnya
Industri Hari Ini

Rabu, 29 Juni 2022 - 22:30 WIB
Summerscent Hadirkan Wewangian Mewah dengan Harga Terjangkau
Dalam beberapa tahun terakhir, produk wewangian atau parfum lokal mulai menjamur dan tengah digandrungi oleh masyarakat. Banyak brand wewangian lokal yang menarik perhatian, salah satunya Summerscent.…

Rabu, 29 Juni 2022 - 19:49 WIB
Jamkrindo Dukung Transformasi Digitalisasi UMKM
Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52, PT Jaminan Kredit Indonesia (PT Jamkrindo), perusahaan penjaminan kredit terbesar di Indonesia, menyelenggarakan Coaching Clinic Jamkrindopreneur…

Rabu, 29 Juni 2022 - 19:32 WIB
Asosiasi Depot Air Minum: Label BPA Bantu Pertumbuhan UMKM.
Ketua Umum Asosiasi Pemasok dan Distributor Depot Air Minum Indonesia (APDAMINDO) —induk organisasi 60.000 depot air minum di Indonesia, Budi Darmawan, menepis isu pelabelan Bisfenol A atau…

Rabu, 29 Juni 2022 - 19:29 WIB
Great Place to Work Indonesia Berikan Penghargaan kepada Perusahaan dengan Budaya Tempat Kerja Terbaik
Jakarta-Great Place to Work® adalah otoritas global dalam budaya tempat kerja, mengumumkan daftar perdana Certified™ dan 10 Best Workplaces™ terbaik pada acara Indonesia Best Workplaces…

Rabu, 29 Juni 2022 - 19:12 WIB
Pengertian dan Cara Menggunakan Kwitansi dalam Melakukan Transaksi Keuangan
Pengertian kwitansi adalah salah satu dokumen bukti transaksi keuangan. Mengenai transaksi keuangan, mungkin sejak kecil kita sudah biasa melakukannya. Seperti ketika kita membeli jajan di pedagang…
Komentar Berita