INDUSTRY.co.id - Jakarta - Penyidik Polres Metro Bekasi Kota profesional menyelidiki laporan seorang warga Muhammad Hidayat terhadap Kaesang yang terkonfirmasi putra Presiden Joko Widodo terkait dugaan ujaran kebencian melalui "Youtube".
"Tidak ada masalah kita tetap selidiki," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Rabu (5/7/2017)
Argo menyatakan Kaesang Pangarep yang menjadi terlapor dipastikan merupakan putra bungsu Presiden Joko Widodo yang dituduh membuat rekaman video berisi ujaran kebencian.
Selain melaporkan Kaesang, Argo mengatakan pelapor Muhammad Hidayat melampirkan barang bukti rekaman video yang tersebar melalui Youtube.
Argo memastikan penyidik kepolisian akan mencari saksi dan barang bukti, serta memeriksa Kaesang sebagai saksi terlapor.
Argo menambahkan penyidik kepolisian juga akan meminta keterangan saksi ahli yang dapat memastikan laporan itu memenuhi unsur pidana atau tidak.
Sebelumnya, beredar media sosial tentang Laporan Polisi Nomor : LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota dengan pelaporan warga Tapanuli Muhammad Hidayat terhadap Kaesang.
Pelapor menuduh Kasedang mengunggah video berujar kebencian dengan ucapan "mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, tidak mau mengikatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso".