Gerak Cepat! Kejagung Tetapkan Lin Che Wei Tersangka Kasus Izin Ekspor CPO Kemendag
Oleh : Kormen Barus | Rabu, 18 Mei 2022 - 07:48 WIB

Kejagung Tetapkan Lin Che Wei Tersangka Kasus Izin Ekspor CPO Kemendag/istimewa
INDUSTRY.co.id, Jakarta-Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) pada Selasa (17/5).
Tersangka Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati sebelumnya sempat diperiksa sebagai penasihat kebijakan/analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia.
"Selasa 17 Mei 2022 tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus kembali menetapkan satu orang tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa (17/5).
Ia menyebutkan bahwa Lin Che Wei merupakan pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI.
Ketut menjelaskan bahwa Lin Che Wei bersama dengan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana mengkondisikan pemberian izin persetujuan ekspor di beberapa perusahaan.
Namun Ketut belum merincikan lebih lanjut mengenai perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam bantuan pemberian izin itu.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung pun menahan tersangka Lin Che Wei selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Terhitung sejak 17 Mei 2022 hingga 5 Juni 2022," ucapnya.
Melansir CNN, tersangka diduga melanggar Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Penyidik menetapkan total lima tersangka. Selain Indrasari dan Lin Che Wei, jaksa juga menetapkan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.
Kemudian, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang sebagai tersangka.
Perkara berkaitan dengan penerbitkan izin ekspor oleh Kementerian Perdagangan kepada para pengusaha dengan melakukan perbuatan hukum. Dimana, perusahaan yang mendapat izin tak berhak untuk mendapatkan hal tersebut.
Kasus ini diselisik Jaksa sejak Januari 2021 hingga Maret 2022. Kala itu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengambil kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) agar perusahaan yang mengekspor minyak dapat diregulasikan.
Baca Juga
Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Umat ACT, DPR Minta Adanya Sanksi…
Vox Point Indonesia Kecam Penolakan Renovasi Vihara di Sukabumi,…
Bareskrim Polri Komitmen Tuntaskan Kasus Penipuan Investasi KSP Indosurya
Kesepakatan Kejaksaan-Kementerian BUMN, Bongkar Korupsi Pengadaan…
Hari Ini Partai Buruh Daftarkan Uji Formil dan Materiil UU P3 ke…
Industri Hari Ini

Rabu, 06 Juli 2022 - 22:13 WIB
Persada Medika Utama, Bakti Energi Abadi dan GC Labs Bekerja Sama Kembangkan Granostic Center
PT Persada Medika Utama, atau lebih dikenal sebagai Granostic Diagnostic Centre, adalah laboratorium klinik yang berlokasi di Surabaya dan telah berdiri sejak tahun 2007. Sejak awal pendiriannya,…

Rabu, 06 Juli 2022 - 17:21 WIB
TGHNS Lepas Elang Brontok Bareng Brimob dan PT Antam
Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TGHNS), Bogor 4 Juli 2022, tepatnya di area Kolat Korps Brimob POLRI, Kawasan TN Gunung Halimun Salak, telah dilakukan kegiatan pelepasliaran tiga ekor Elang…

Rabu, 06 Juli 2022 - 16:55 WIB
Luar Biasa! Kemenperin Sukses Raih Opini WTP 14 Kali Berturut, Ini Respon Menperin Agus
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya pada Laporan Keuangan tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini…

Rabu, 06 Juli 2022 - 16:34 WIB
Pegadaian dan DJKN Tingkatkan Kerjasama Akurasi Data Bea Lelang
PT Pegadaian bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melakukan Penandatangan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama Penatausahaan dan Pelaporan Bea Lelang Pegadaian.

Rabu, 06 Juli 2022 - 16:28 WIB
Bangkitkan Perekonomian Masyarakat Jawa Tengah, Pasar Banyumas Diresmikan
Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti meresmikan Pasar Banyumas di Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah yang telah selesai…
Komentar Berita