IKAGI Khawatirkan Dampak Kebijakan Baru Gula Rafinasi

Oleh : Herry Barus | Jumat, 09 Juni 2017 - 09:25 WIB

Ilustrasi Gula (Antaranews.com)
Ilustrasi Gula (Antaranews.com)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Ikatan Ahli Gula Indonesia (Ikagi) mengkhawatirkan dampak kebijakan gula kristal rafinasi yang diproses dari gula mentah impor hanya diperdagangkan melalui mekanisme pasar lelang komoditas.

Sekretaris Jenderal Ikagi Agung Murdanoto dalam diskusi bertajuk "Mampukah Gula Indonesia Berdaya Saing" di Jakarta, Kamis (8/6/2017)  mengaku khawatir kebijakan itu akan membuat harga gula kristal putih jatuh.

"Dengan gula rafinasi diperdagangkan melalui bursa lelang, harganya akan dapat dengan mudah dipantau semua pihak. Karena gula rafinasi ini HPP (harga patokan gula petani) rendah, harga jualnya juga rendah, maka harga ini dikhawatirkan menarik harga gula kristal putih jadi ke bawah," ungkapnya.

Dengan demikian, lanjut Agung, ada kemungkinan ke depan tidak ada perbedaan harga gula kristal putih dan gula rafinasi.

Padahal produksi gula kristal putih yang dihasilkan di dalam negeri diharapkan dapat mensejahterakan petani lokal.

"Kalau memang betul terjadi maka ini akan jadi momok yang harus disikapi bersama," kata Agung yang juga menjabat sebagai salah satu direksi PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).

Sebelumnya aturan tersebut telah diterbitkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan GKR melalui Pasar Lelang Komoditas.

Kebijakan itu dilakukan untuk memotong mata rantai pemasaran dan distribusi yang panjang serta menjamin dan menjaga ketersediaan, penyebaran, dan stabilitas harga gula nasional, juga memberi kesempatan usaha yang sama bagi industri besar dan kecil dalam memperoleh GKR.

Dengan adanya peraturan ini, para produsen gula kristal rafinasi (GKR) yang mengimpor gula kristal mentah juga wajib menjual hasilnya melalui pasar lelang komoditas.

Penyelenggara pasar lelangnya pun akan ditetapkan langsung oleh Menteri Perdagangan termasuk harga batas yang nantinya akan ditetapkan secara berkala.

Namun, peraturan ini tidak berlaku bagi industri GKR yang hasil produksinya akan di ekspor.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ketua Umum INKOWAPI, Sharmila Yahya

Minggu, 28 April 2024 - 20:03 WIB

INKOWAPI Siap Dukung Percepatan Pelaksanaan Program Makan Siang & Susu Gratis

Induk Koperasi Pengusaha Wanita Indonesia (INKOWAPI) mendukung percepatan pelaksanaan program makan siang dan susu gratis yang digagas Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029.

Baliho Dico Ganinduto

Minggu, 28 April 2024 - 18:54 WIB

Viral Baliho Dico Ganinduto Gubernur Jateng, Ini Kata Pakar

Sejumlah wilayah di Jawa Tengah 'dibanjiri' baliho hingga billboard yang menampilkan foto Bupati Kendal Dico Ganinduto. Hal tersebut membuat menarik perhatian seluruh masyarakat Jateng hingga…

Dukungan Lingkungan Penting bagi Produksi Gula, PT PG Rajawali II Gencarkan Kemitraan Tebu dan Salurkan Bantuan Fasilitas Umum bagi Desa Penyangga

Minggu, 28 April 2024 - 16:16 WIB

Dukungan Lingkungan Penting bagi Produksi Gula, PG Rajawali II Gencarkan Kemitraan Tebu dan Salurkan Bantuan Fasilitas Umum bagi Desa Penyangga

Indramayu – Upaya mendorong produktivitas gula perlu mendapat dukungan kolektif berbagai pihak, salah satunya dari masyarakat desa penyangga di sekitar perkebunan tebu dan pabrik gula. Pemberdayaan…

Pelita Air

Minggu, 28 April 2024 - 15:28 WIB

Pelita Air Tambah Rute Baru Penerbangan Langsung Jakarta-Kendari-Jakarta

Pelita Air (kode penerbangan IP), membuka rute penerbangan baru Jakarta-Kendari-Jakarta (langsung) dengan melakukan penerbangan perdana dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Jakarta (CGK) ke…

Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar

Minggu, 28 April 2024 - 14:54 WIB

Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar

PT Pegadaian memberangkatkan peserta program Umrah Akbar dari beberapa wilayah di Indonesia pada 22, 23 dan 24 April 2024. Khusus untuk Jakarta, para peserta berangkat melalui Bandara Soekarno…