IFG Pastikan Seluruh Korban Kecelakaan di Traffic Light Muara Rapak Balikpapan Dapat Santunan dari Jasa Raharja
Oleh : Herry Barus | Minggu, 23 Januari 2022 - 08:11 WIB

Indonesia Financial Group IFG
INDUSTRY.co.id - Jakarta–Indonesia Financial Group (IFG) Holding BUMN Asuransi dan Penjaminan melalui Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di simpang perempatan traffic light Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1) pukul 06.30 WITA, baik yang mengalami luka-luka dan meninggal dunia akan mendapat santunan dari Jasa Raharja.
"Kami mengucapkan duka yang mendalam atas tragedi kecelakaan beruntun yang terjadi di Muara Rapak, Balikpapan. IFG melalui Jasa Raharja sebagai anak usaha siap memberi dukungan berupa manfaat asuransi atau santunan untuk seluruh korban kecelakaan," ungkap Direktur Utama IFG, Robertus Billitea dalam keterangan resmi, Sabtu (22/01/2022).
IFG meminta Jasa Raharja untuk terus berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Kaltim dan melakukan pendataan kepada seluruh korban. Para korban akan mendapatkan jaminan santunan dari Jasa Raharja.
“Jasa Raharja sangat prihatin atas musibah ini. Kami juga turut berduka cita yang mendalam atas warga yang meninggal dunia. Petugas Jasa Raharja telah meninjau lokasi kecelakaan dan juga mengunjungi Rumah Sakit untuk mendata warga yang meninggal dunia dan yang tengah dalam perawatan. Tidak perlu khawatir terkait biaya perawatan rumah sakit, karena Jasa Raharja sudah memberikan surat garansi kepada rumah sakit agar dapat merawat warga yang mengalami kecelakaan tersebut dengan baik,“ jelas Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono.
Menurut Rivan, seluruh warga yang mengalami kecelakaan tersebut terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan Undang-Undang No 34 Tahun 1964. Hal ini merupakan bentuk implementasi Program Perlindungan Dasar Pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan. Sesuai UU tersebut, Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara. Santunan tersebut berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun dan Iuran Wajib penumpang angkutan umum.
Jenis kecelakaan yang dijamin oleh Jasa Raharja adalah kecelakaan yang melibatkan dua atau lebih kendaraan bermotor, masyarakat yang tertabrak kendaraan bermotor, dan kecelakaan penumpang pada angkutan umum. Jasa Raharja tidak memberikan pergantian kerugian materil pada kendaraan yang mengalami kecelakaan, kecelakaan tunggal kendaraan pribadi maupun kecelakaan yang disebabkan tindakan kriminal.
Menurut Rivan, para ahli waris warga yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp 50 juta, sedangkan bagi warga yang mengalami luka-luka mendapat biaya perawatan melalui pihak rumah sakit maksimal sebesar Rp 20 juta. “Jasa Raharja tengah melakukan survei kepada ahli waris warga yang meninggal dunia setelah dilakukan pendataan identitas dari masing - masing warga yang mengalami kecelakaan tersebut,” jelas dia.
PT Jasa Raharja yang tergabung dalam IFG senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai perwujudan negara hadir bagi warga negara yang mengalami kecelakaan alat angkutan umum dan warga negara yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan.
Sekilas tentang Indonesia Financial Group
Pada tahun 2020, Pemerintah melakukan pembentukan Holding Perasuransian dan Penjaminan dengan menetapkan BPUI menjadi Perusahaan Induk melalui Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).
Sehubungan dengan pembentukan holding tersebut, berdasarkan surat Kementerian BUMN nomor S-562/MBU/08/2020 tanggal 6 Agustus 2020, Kementerian BUMN telah menyetujui perubahan brand logo BPUI menjadi Indonesia Financial Group (IFG).
Saat ini, IFG beranggotakan sepuluh anak perusahaan, yang terdiri dari PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja), PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Bahana Sekuritas, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Artha Ventura, PT Grahaniaga Tatautama, PT Bahana Kapital Investa dan PT Asuransi Jiwa IFG.
Baca Juga
AIA dan BCA Luncurkan Maxi Infinite Link Assurance Plus (MILA Plus)…
Inflasi Medis Lebihi Inflasi Keuangan, Begini Cara Mengantisipasinya
ASABRI Bayarkan Gaji Ketiga Belas ke Peserta Pensiun
Digugat Wanprestasi Agennya, Kredibilitas Perusahaan Asuransi Korea…
Tingkatkan Literasi Finansial Generasi Muda, Prudential Gelar Financial…
Industri Hari Ini

Senin, 05 Juni 2023 - 23:37 WIB
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Unilever Pertegas Komitmen Bantu Tangani Permasalahan Sampah Plastik di Indonesia
Berhasil Memproses Lebih dari 62.000 Ton Plastik Sepanjang Tahun 2022, Unilever Indonesia Kembali Pertegas Komitmen Turut Bantu Tangani Pemasalahan Plastik di Indonesia.

Senin, 05 Juni 2023 - 21:27 WIB
Daging Kurban Solusi Ketahanan Pangan RI dan Dunia
Salah satu upaya Rumah Zakat dalam memberikan solusi ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat yang membutuhkan di masa pandemi melalui program Superqurban.

Senin, 05 Juni 2023 - 19:00 WIB
PMI Manufaktur RI Mei 2023 Lampau Malaysia, Korsel, AS Hingga Jerman, Menperin Agus: Kita Harus Bersyukur
Kondisi industri pengolahan nonmigas di tanah air masih menunjukkan geliat yang positif, dengan ditandai dari hasil capaian Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang dirilis…

Senin, 05 Juni 2023 - 16:45 WIB
Menperin Agus Lobi Jepang Investasi Kendaraan Listrik di Tanah Air
Untuk menarik investasi di bidang EV, Kemenperin berupaya mengembangkan ekosistem kendaraan listrik dari hulu hingga hilir. Langkah strategis ini diharapkan mampu menarik perusahaan otomotif…

Senin, 05 Juni 2023 - 16:23 WIB
BSI Incar Penyaluran KPR Muhammadiyah
PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) terus mendorong penyaluran pembiayaan kepemilikan rumah bersubsidi KPR Sejahtera FLPP.
Komentar Berita