Sidang Pra-Peradilan Advokat Didit Wijayanto, DPN Peradi Berharap Tidak Ada Perlakuan Diskriminatif
Oleh : Kormen Barus | Rabu, 19 Januari 2022 - 10:43 WIB

Ilustrasi Palu Hakim (Foto Ist)
INDUSTRY.co.id, Jakarta-Persidangan Pra-Peradilan ke-3 yang digelar, Senin, 17 januari 2022, akhirnya dihadiri oleh pihak Termohon yaitu Kejaksaan Agung RI. Pra-Peradilan ini dilakukan atas permohonan advokat Didit Wijayanto Wijaya, SH (DWW) yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak termohon Kejaksaan Agung RI Jampidsus.
Ketika ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, DWW sedang menjalankan profesinya selaku advokat in casu sebagai penasihat hukum dari 7 orang kliennya yang berstatus sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi yang diduga terjadi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
“Kejaksaan adalah penegak hukum, Peradi juga penegak hukum. Seharusnya lalu lintas komunikasinya baik. Karena buntu komunikasinya, kita ajukan Pra-Preadilan ini,” ungkap Antonius Silo, Ketua Bidang PPA DPN PERADI yang juga bertindak sebagai Sekretaris Tim Kuasa Hukum advokat DWW.
Dua kali sidang sebelumnya, Kejaksaan memang tidak menghadiri sidang. Sebelumnya sewaktu sidang Pra-Peradilan ke-2 10 Januari 2022 yang tidak dihadiri oleh Kejaksaan, ditempat terpisah Kejaksaan justeru melakukan pelimpahan kasus ini dari penyidik Kejaksaan Agung ke penuntut umum yang juga dari Kejaksaan Agung.
Wakil Ketua Umum DPN Peradi Dr. Hendrik Jehaman, S.H., M.H. menambahkan bahwa ketidakhadiran Kejaksaan dalam dua kali sidang Pra-Peradilan dapat dianggap diskriminatif.
“Klien ditangguhkan penahanannya, sedangkan advokat mereka tidak. Kita berharap tidak ada perlakuan diskriminatif terhadap advokat, baik saat ini maupun di masa yang akan datang. Wajah peradilan seperti ini harus diubah,” ujarnya.
“Kalau kami yang advokat, mengerti hukum, diperlakukan sewenang-wenang oleh Penuntut Umum, bagaimana dengan yang awam?” tambahnya.
Diketahui bahwa Penuntut Umum Kejaksaan bahkan sudah melimpahkan kasus pokok terkait hal ini ke pengadilan pada 12 Januari 2022 sebagaimana tercatat dalam SIPP No.1 Pidsus tahun 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam persidangan ke-3 hari ini, pihak Kejaksaan telah menyampaikan jawaban tertulis kepada Hakim. Hakim juga telah menjadwalkan rangkaian sidang Pra-Peradilan yang akan dilalui. Keputusan Pra-Peradilan rencananya akan dilakukan pada hari Senin, 24 Januari 2022 setelah menjalani tahap pemeriksaan bukti dan pemanggilan saksi-saksi sepanjang minggu ini.
“Kami berharap dalam keputusan Pra-Peradilan ini, permohonan kolega kami Advokat Didit Wijayanto dapat dikabulkan oleh Hakim. Meskipun sejak awal DPN Peradi merasa kecewa atas tindak kewenang-wenangan kepada advokat sebagai penegak hukum. Pra-Peradilan sudah diatur oleh hukum acara, dilaksanakan dalam rangka penegakan hukum.
Tetapi dari Kejaksaan yang tidak hadir dalam 2 kali persidangan tidak menunjukkan budaya hukum yang baik. Kalau Kejaksaan berani mengeluarkan sebuah produk hukum, seharusnya juga berani menghadapi Pra-Peradilan yang telah diatur tersebut. Ini merupakan preseden yang tidak baik dalam upaya penegakan hukum di Indonesia,” Tambah Antoni Silo.
Baca Juga
Tak Main-Main! Bersama Polda Metro Jaya, BTN Bongkar Kejahatan Perbankan
Terdakwa Kasus Gratifikasi Bansos Kebakaran Dibebaskan, Pakar Hukum…
Mengapresiasi Kejaksaan, PSI Akan Awasi Sidang MDS
Hingga Mei 2023, Kejati Sumut Tuntut Mati 34 Terdakwa Kasus Narkoba
Bank Sumsel Babel Dilaporkan Nasabah ke Polisi dan OJK
Industri Hari Ini

Jumat, 02 Juni 2023 - 10:54 WIB
Fitch Rating Mengafirmasi Peringkat OYO Pada Level “B”, dengan Outlook Stabil
Fitch rating, sebuah lembaga pemeringkat kredit internasional, telah meningkatkan Outlook OYO, perusahaan teknologi perjalanan global (Oravel Stays Limited) pada Peringkat Jangka Panjang dan…

Jumat, 02 Juni 2023 - 10:28 WIB
InfoEkonomi.ID Sukses Gelar 3rd Top Digital PR Award 2023
InfoEkonomi.ID, portal berita seputar ekonomi, keuangan dan bisnis sukses menggelar 3rd Top Digital PR Award 2023, Rabu (31/5/2023). Acara penghargaan yang menggandeng TRAS N CO Indonesia ini…

Jumat, 02 Juni 2023 - 09:36 WIB
Silaturahmi MKI dan Peluncuran Kegiatan Hari Listrik Nasional ke-78 – Enlit Asia 2023 Resmi Dibuka
Hari Listrik Nasional ke-78 - Enlit Asia 2023’ resmi dibuka hari ini dalam acara Silaturahmi MKI dan ‘Grand Launching Hari Listrik Nasional ke-78 - Enlit Asia 2023’. Silaturahmi MKI merupakan…

Jumat, 02 Juni 2023 - 09:32 WIB
Apresiasi SWA untuk Merek-Merek yang Praktik Pelayanan Pelanggan
Melihat peran customer service yang semakin krusial, SWA Media dan Business Digest menyelenggarakan ajang penghargaan “Indonesia Customer Service Quality Award 2023” untuk mengapresiasi…

Jumat, 02 Juni 2023 - 09:22 WIB
Presiden Jokowi Jajal Kuliner Bakmi Legendaris di Yogyakarta
Presiden Joko Widodo menikmati kuliner bakmi legendaris "Pak Pele" yang ada di Alun-alun Utara Yogyakarta, pada Kamis malam, 1 Juni 2023. Didampingi putra bungsunya Kaesang Pangarep dan menantunya…
Komentar Berita