Pungli: Dari Preman Kramat Jati Hingga Menteri

Oleh : Reza A.A Wattimena | Senin, 17 April 2017 - 13:56 WIB

Reza A.A Wattimena, Dosen Hubungan Internasional, President University, Peneliti di PresidentCenter for International Studies (PRECIS)
Reza A.A Wattimena, Dosen Hubungan Internasional, President University, Peneliti di PresidentCenter for International Studies (PRECIS)

BUKAN salahnya, jika ia lahir di keluarga kaya. Seluruh desa tahu, bahwa ia anak orang kaya, termasuk guru-guru sekolahnya. Akibat reputasi tersebut, ia lalu sering dimintai “bantuan” oleh guru-guru sekolahnya, mulai dari membeli AC untuk ruang guru, parsel pribadi untuk Natalan atau Lebaran, sampai dengan membantu renovasi rumah pribadi sang guru, baik dengan bantuan uang, maupun barang. Jika ia menolak, maka nilai ujiannya akan menjadi korban.

Peristiwa serupa juga dialami para pedagang Kramat Jati. Setiap malam, mereka dimintai uang keamanan oleh preman setempat. Jika mereka menolak bayar, maka barang dagangan mereka akan tidak aman. Yang lebih mengerikan, para preman liar tersebut bekerja sama dengan para penegak hukum. “Ini sistem bagi hasil”, katanya.

Memberikan uang diluar ketentuan yang resmi juga merupakan hal biasa di dunia bisnis Indonesia. Pengusaha tertentu memberikan sejumlah uang atau barang untuk pejabat yang terkait dengan bisnisnya, supaya “dilancarkan”. Ketentuan dan perijinan tunduk di bawah pesona miliaran rupiah, bahkan Dollar AS. Jika tidak membayar, maka semuanya akan “dipersulit” oleh pejabat terkait.

Terbongkarnya kasus korupi E-KTP juga menunjukkan, bahwa beberapa Kementerian di Indonesia pun doyan meminta uang di luar ketentuan resmi. Mereka minta disuap, demi kelancaran seluruh proses korupsi. “Supaya aman”, demikian pandangan umum di kalangan koruptor. Seluruh praktek ini disebut sebagai pungutan liar, atau pungli, dan ini merupakan salah satu bentuk korupsi yang paling menjalar di Indonesia.

Harian Kompas 15 April 2017, dibawah tulisan tangan kolumnis Muhammad Fajar Marta, membongkar beragam praktek korupsi di BUMN Indonesia. Direktur Utama PT Garuda Indonesia terjerat kasus korupsi senilai 4 juta Dollar AS. Direktur Utama PT PAL pun juga tertangkap melakukan korupsi terkait pembuatan kapal untuk Pemerintah Filipina. Seturut data dari KPK, ada banyak lagi kasus korupsi yang menjerat para pejabat tinggi di BUMN.

Korupsi dalam bentuk pungutan liar adalah masalah lama di Indonesia. Pungutan liar sendiri dapat dimengerti sebagai tindakan untuk meminta uang, barang dan jasa di luar ketentuan yang resmi demi melancarkan suatu proyek tertentu. Kasus ini begitu banyak di Indonesia, mulai dari sekolah, preman Kramat Jati, sampai dengan tingkat menteri. Karena sudah begitu biasa, orang lalu melihatnya sebagai sesuatu yang lumrah. Ironis.

Pungli sebagai Jaringan Mafia

Pungli sudah menjadi peristiwa sistemik di jajaran pemerintahan di Indonesia. Para pengusaha sampai dengan murid sekolah begitu terbiasa dengan pola pungli tersebut, sehingga mereka hampir tak bisa membayangkan kinerja pemerintah Indonesia tanpanya. Bisa dibilang, pungli adalah jaringan mafia yang telah menggerogoti birokrasi pemerintahan kita.

Pertama, pungli membuka ruang untuk ketidakadilan sistemik. Orang-orang kaya menyuap pemerintah untuk menjadi semakin kaya. Sementara, yang miskin semakin terpuruk, karena tidak mendapat kue kemakmuran yang seharusnya menjadi haknya sebagai manusia, dan sebagai warga negara.

Kedua, pungli juga merusak kewibaan hukum dan peraturan. Berbagai kebijakan dibuat. Namun, tak ada yang mematuhi, karena mereka tahu, semuanya bisa dilanggar, asal harganya pas. Hidup bersama menjadi kacau, karena tidak ada lagi hukum dan peraturan yang menjamin keadilan, dan menjaga kebaikan bersama.

Ketiga, ketika hukum dan ketentuan bisa dikangkangi dengan pesona rupiah, maka ketidakpastian akan tercipta. Ketidakpastian hukum akan membuat rakyat sulit mendapat keadilan. Ketika orang tidak mampu mendapatkan keadilan dari jalur yang sah, maka ia akan merasa terjepit, dan mudah terpelintir ke dalam kekerasan. Budaya main hakim sendiri, seringkali, adalah rasa frustasi, karena lemahnya kinerja hukum, dan adanya rasa ketidakpastian yang amat besar.

Keempat, berkembangnya budaya pungli juga mempengaruhi hubungan antar bangsa. Investasi global berpijak pada dua prinsip, yakni kepastian hukum, dan kepercayaan politis. Keduanya adalah musuh alamiah bagi budaya pungli. Jika budaya pungli merajalela begitu dalam, maka investasi luar negeri tidak hanya akan menurun, melainkan juga hilang sama sekali, dan membawa dampak amat jelek bagi perekonomian bangsa.

Kelima, pungli juga menciptakan rasa muak, terutama di mata para inovator dan pekerja kreatif. Pungli adalah lambang sikap tak beradab yang dikembangkan oleh ratusan tahun penjajahan dan puluhan tahun penindasan Orde Baru. Ketika proyek bisa lancar, karena suap, dan bukan karena kemampuan sesungguhnya para pelaku proyek, maka meritokrasi, yakni keadaan dimana orang-orang yang berhasil akan memperoleh kedudukan dan upah selayaknya, juga akan terancam. Tanpa meritokrasi, para penjilat dan orang-orang tak kompeten akan berkuasa, dan berbuat hal-hal bodoh yang akan menghancurkan kehidupan bersama.  

Keenam, ketika meritokrasi mati, maka orang-orang berkemampuan tinggi akan memilih untuk pindah ke negara lain. Inilah gejala brain drain yang banyak kita saksikan di Indonesia sekarang ini. Orang-orang berbakat dan berkemampuan tinggi tidak mendapat tempat, karena kalah bersaing dengan para penjilat dan penyuap. Mereka memilih berkarir di tanah asing yang lebih menghargai mereka, daripada harus menjilat seperti para penjilat lainnya, walaupun di tanah kelahirannya sendiri.  

Akar

Pertama, pungli di Indonesia sudah menjadi budaya, akibat tindakan yang sama dilakukan secara berulang oleh segerombolan orang, dan akhirnya menciptakan struktur yang menetap. Membongkar pungli berarti membongkar kebiasaan lama yang dilakukan secara bergerombol ini. Siapapun tahu, mengubah kebiasaan yang sudah mengakar lama amatlah sulit untuk dilakukan.

Kedua, pungli menjadi budaya, karena adanya teladan yang salah. Sejak usia muda, orang sudah melihat para gurunya di sekolah meminta pungli. Korupsi sudah bisa disaksikan langsung sejak usia muda oleh anak didik kita. Ini lalu menjadi teladan nyata, bahwa pungli dan korupsi itu merupakan hal yang boleh dilakukan.     

Ketiga, budaya pungli menjadi tersebar, karena lemahnya sistem pengawasan. Uang keluar dan masuk ke dalam berbagai birokrasi pemerintahan, tanpa pemantauan. Penegak hukum pun dengan mudah disuap, supaya tutup mulut di hadapan pelanggaran yang terjadi. Ketika sistem pengawasan dan penegak hukum lemah, maka pungli akan menjadi raja.

Keempat, lemahnya sistem pengawasan ini berjalan berbarengan dengan budaya permisif yang berkembang di masyarakat. Dengan kata lain, masyarakat mendiamkan saja, walaupun tahu, bahwa pungli sudah banyak terjadi di kehidupan keseharian mereka. Sikap diam ini memiliki dua arti, yakni tanda, bahwa masyarakat juga “diuntungkan” oleh praktek pungli yang terjadi, atau sikap tak peduli, karena sudah menyerah pada keadaan.   

Kelima, pada tingkat pribadi, pungli adalah lambang tiadanya rasa malu. Seorang guru meminta uang pada anak muridnya di luar ketentuan berlaku adalah bentuk tidak adanya rasa malu. Seorang pejabat yang menggoda untuk minta disuap oleh pengusaha adalah bentuk dari tidak adanya rasa malu. Ketika rasa malu adalah sesuatu yang asing di sebuah masyarakat, maka sikap tak beradab akan merajalela, dan membuat tata hidup bersama menjadi berantakan.

Di satu sisi, pemerintah memang bersalah, karena terlibat dan mendiamkan praktek pungli yang terjadi. Di sisi lain, pihak swasta juga bersalah, karena menggoda dan bahkan menekan birokrasi pemerintahan untuk memperlancar usahanya dengan jalan-jalan tidak sah. Hubungan gelap antara pemerintah dan pengusah inilah yang menggerogoti hukum dan kepercayaan yang menjadi dasar hidup bersama. Korbannya adalah rakyat sipil yang memiliki sumber daya ekonomi maupun politik yang terbatas.

Membongkar pungli berarti membongkar budaya. Ini juga berarti memperketat sistem pengawasan terhadap keluar masuknya uang di jajaran pemerintahan. Keterlibatan masyarakat luas amat diperlukan, karena pungli merusak rajutan tata hidup bersama, dan menciptakan ketidakpastian sosial. Ketika apati menjadi udara di ruang publik, maka tata hidup bersama pun robek, dan perang adalah akibatnya.

Reza A.A Wattimena, Dosen Hubungan Internasional, Universitas Presiden, Cikarang

 

 

    
    

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

HK Realtindo Jalin Kerjasama Dengan All Play Indonesia

Sabtu, 27 April 2024 - 10:29 WIB

Ciptakan Ruang Rekreasi Kolaboratif, HK Realtindo Jalin Kerjasama Dengan All Play Indonesia

Dalam upaya meningkatkan fasilitas dan kepuasan penghuni apartemennya, anak perusahaan PT Hutama Karya (Persero) yaitu PT HK Realtindo (HKR) menjalin kerjasama dengan PT All Play Indonesia (All…

Bahana TCW

Sabtu, 27 April 2024 - 10:00 WIB

Ingin Memulai Berinvestasi di Reksa Dana Syariah, Perhatikan Hal Ini Agar Tak Salah Pilih

Sebagai salah satu negara dengan populasi penduduk muslim terbesar di dunia, menemukan investasi dengan konsep syariah tentu tak sulit di Indonesia. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan…

Film Syirik Goes To School di SMA N 1 Gamping Meriah.

Sabtu, 27 April 2024 - 09:12 WIB

Meski Diguyur Hujan Deras, Film Syirik Goes To School di SMA N 1 Gamping Meriah.

Biasanya kalau acara di tempat terbuka diguyur hujan akan ditinggalkan penonton, tapi lain halnya saat Acara Film SyirikSyirik Neraka Pesisir Laut Selatan Goes To School di SMA N 1 Gamping Yogyakarta…

Forwan Terus Melaju Untuk Kesejahteraan Anggota Maju

Sabtu, 27 April 2024 - 09:06 WIB

Forwan Terus Melaju Untuk Kesejahteraan Anggota Maju

Diusia Satu Dekade, FORWAN akan terus berbenah, Forwan akan terus melaju, agar kesejahteraan anggota maju. Hal tersebut diungkapkan Sutrisno Buyil selaku Ketua Umum FORWAN pada perayaan ulang…

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono

Sabtu, 27 April 2024 - 08:58 WIB

Kementerian PUPR Rampungkan Penataan Kawasan Pesisir Labuang Sebagai Destinasi Wisata Baru di Majene

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah merampungkan penataan Kawasan Pesisir Labuang di Kabupaten Majene sebagai destinasi wisata…