Harga Naik Lebih dari 90%, BEI Suspen Perdagangan MAMI

Oleh : Abraham Sihombing | Kamis, 23 Maret 2017 - 14:39 WIB

Ilustrasi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia. (Adek Berry/AFP)
Ilustrasi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia. (Adek Berry/AFP)

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Harga saham PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI), emiten properti yang memusatkan perhatian bisnisnya pada pusat perbelanjaan, apartemen dan hotel di Surabaya, dalam empat hari perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) secara berturut-turut mengalami kenaikan yang luar biasa.

Menurut data BEI, harga MAMI pada akhir pekan lalu ditutup sebesar Rp93 per unit, naik Rp24, atau sekitar 34,78%, dibandingkan pada satu hari sebelumnya sebesar Rp69 per unit. Kenaikan tersebut diiringi oleh lonjakan volume transaksi sebanyak 231,588 juta unit.

Kemudian pada awal pekan ini, tepatnya Senin 20 Maret 2017, harga MAMI ditutup naik Rp32, atau 34,41%, menjadi Rp125 per unit dengan volume penjualan sebanyak 368,646 juta unit.

Kenaikan harga tersebut terus berlanjut pada Selasa 21 Maret 2017, dimana harga MAMI ditutup naik Rp1 menjadi Rp126 per unit dengan volume transaksi yang mulai menurun, yaitu sebanyak 186,543 juta unit.

Meski demikian, kenaikan harga tersebut masih juga terjadi pada Rabu 22 Maret 2017. Harga MAMI kembali meningkat sebesar Rp6 dan ditutup menjadi Rp132 per unit dan volume transaksi juga terus mengecil, yakni hanya sebanyak 66,498 juta unit.

Dengan demikian, dalam empat hari perdagangan berturut-turut MAMI telah mengalami lonjakan harga sekitar 91,3%, yaitu dari Rp69 per unit menjadi Rp132 per unit. Inilah yang menjadi alasan pihak otoritas BEI melakukan suspensi perdagangan saham MAMI sejak sesi pertama perdagangan Kamis 23 Maret 2017.

Dalam keterbukaan informasi di Jakarta, Kamis (23/03/2017), Irvan Susandy, Kadiv Pengawasan Transaksi BEI, menjelaskan, suspensi itu dilakukan sehubungan dengan lonjakan harga kumulatif saham MAMI yang sangat signifikan.

“Suspensi itu dilakukan untuk meredakan kenaikan harga yang sangat signifikan pada perdagangan 23 Maret 2017 ini,” ujar Irvan.

Suspensi saham MAMI ini dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut. Itu bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar guna mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham MAMI.

Bursa juga mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan.***

 

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Jumat, 26 April 2024 - 15:10 WIB

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Sebagai bagian dari ekspansinya di Asia Tenggara, Sports Direct Malaysia, Sdn Bhd ("Frasers Group Asia") – afiliasi dari grup ritel internasional terkemuka Frasers Group plc ("Frasers Group",…

Pengamat hukum Dr. (Cand.) Hardjuno Wiwoho

Jumat, 26 April 2024 - 14:47 WIB

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan pemerintahan sebelumnya sebagai…