Penyelenggaraan Jaminan Sosial oleh BPJSTK Masih Jauh dari Sukses

Oleh : Kormen Barus | Minggu, 24 Maret 2019 - 06:11 WIB

(Kiri-Kanan) Ketua Forwarker–PWKI Edi Hardum, Direktur Jaminan Sosial, Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI) dan Jamsos Kemnaker, Wahyu Widodo dan Biro Humas Kemnaker H Subhan
(Kiri-Kanan) Ketua Forwarker–PWKI Edi Hardum, Direktur Jaminan Sosial, Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI) dan Jamsos Kemnaker, Wahyu Widodo dan Biro Humas Kemnaker H Subhan

INDUSTRY.co.id, Ciloto-Penyelenggaraan jaminan sosial yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) masih jauh dari sukses. Pasalnya, sampai ini masih sangat banyak perusahaan yang belum mengikutsertakan karyawan atau buruhnya untuk menjadi peserta BPJSTK.

Demikian dikatakan Direktur Jaminan Sosial, Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI) dan Jamsos, Wahyu Widodo dalam acara Sarasehan Masalah Ketenagakerjaan dan Rapat Kerja Forum Wartawan Ketenagakerjaan (Forwarker) – Persatuan Wartawan Ketenagakerjaan Indonesia (PWKI) di Ciloto, Jawa Barat, Sabtu (23/3/2019).

Wahyu Widodo mengatakan, permasalahan lain kenapa dikatakan penyelenggaraan jaminan sosial yang diselenggarakan BPJSTK belum sukses karena sampai saat ini masih banyak perusahaan yang hanya mengikutsertakan sebagian dari seluruh karyawannya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Padahal, kata Wahyu Widodo, jaminan sosial merupakan hak seluruh warga Indonesia yang diatur dalam Pasal 34 ayat (2) UUD 1945, dimana berbunyi, ”Negara mengembangkan sistem jaringan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan”.

Amanat Pasal 34 ayat (2) UUD 1945 dilaksanakan UU 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

UU 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dalam pertimbangannya menyatakan, pertama, setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhana dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur.

Kedua, untuk memberikan jaminan sosial yang menyeluruh, negara mengembangkan Sistem Jaminan Sosial Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia.

BPJS ada dua yakni BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Menurut Wahyu Widodo penyelenggaraan jaminan sosial yang diselenggarakan dua BPJS itu jauh dari sukses.

Wahyu lebih menyoroti BPJSTK. Ia mengatakan, sampai saat ini anggota BPJSTK sebanyak 29 juta orang. Jumlah ini pun karena termasuk tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

Walaupun demikian, kata Wahyu Widodo, saat ini BPJSTK menyelenggarakan pelatihan vokasi. “Ini program pilot projectdengan anggarakan Rp 294 miliar,” kata Wahyu Widodo.

Sedangkan pengamat ketenagakerjaan, Timboel Siregar mengatakan, belum majunya penyelenggarakan jaminan sosial yang diselenggarakan BPJSTK karena pengawasan ketenagakerjaan tidak jalan. “Keberadaan Ditjen Pengawas Ketenagakerjaan di Kemnaker sepertinya kurang berfungsi,” kata dia.

Sebelumnya pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio menilai penerapan sistem jaminan sosial di Indonesia masih kalah jauh dibanding negara lain, seperti Singapura dan Jerman. Penyebabnya karena kondisi keuangan negara yang berbeda ditopang penerimaan pajak yang memadai.  "Di Singapura dan Jerman punya jaminan sosial yang baik. Untuk pengangguran saja ditanggung 30-40%, karena sistem perpajakannya bagus. Di kita susah, wongpegawai pajaknya saja nilep duit pajak, antara wajib pajak dan pegawai pajak tidak ada trust," jelas Agus.

Ia menilai, sistem perpajakan di Indonesia sangat rumit sehingga wajib pajak malas menghitung sendiri setoran pajaknya. Parahnya lagi, budaya kerja pegawai pajak yang merugikan masyarakat atau wajib pajak.

         

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Jumat, 26 April 2024 - 15:10 WIB

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Sebagai bagian dari ekspansinya di Asia Tenggara, Sports Direct Malaysia, Sdn Bhd ("Frasers Group Asia") – afiliasi dari grup ritel internasional terkemuka Frasers Group plc ("Frasers Group",…

Pengamat hukum Dr. (Cand.) Hardjuno Wiwoho

Jumat, 26 April 2024 - 14:47 WIB

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan pemerintahan sebelumnya sebagai…