OJK Larang Fintech Copy Kontak Nasabah

Oleh : Ahmad Fadli | Senin, 18 Februari 2019 - 11:48 WIB

Ilustrasi Alplikasi Fintech, Modalku
Ilustrasi Alplikasi Fintech, Modalku

INDUSTRY.co.id, Jakarta -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengimbau kepada semua masyarakat Indonesia untuk berhati-hati dalam melakukan peminjaman uang secara online atau terlibat dengan pinjaman online atau atau yang biasa disebut financial technology (fintech).

Imbauan ini disampaikan OJK sebagai lembaga independen yang bertugas melakukan pengawasan untuk sektor perbankan serta nonperbankan. Terutama karena jumlah kasus terkait pinjol terus bertambah.

Yang teranyar adalah pada Senin pekan lalu seorang pengemudi taksi bernama Zulfandi  ditemukan tewas di kamar kosnya di daerah Tegal Parang, Jakarta Selatan. Pria berusia 35 tahun ini tewas gantung diri setelah diduga tidak kuat menghadapi pola penagihan akibat pinjaman online yang ia lakukan sendiri.

Melalui sepucuk surat yang ia tulis sebelum melakukan aksinya, Zulfandi meminta kepada OJK dan pihak berwajib untuk memberantas pinjaman online. Menanggapi hal tersebut, OJK kembali mengingatkan agar publik tak gampang tergiur dengan tawaran pinjaman online, khsusunya yang ilegal.

"Masyarakat diminta untuk tidak melakukan pinjaman terhadap fintech _P2P lending tanpa terdaftar atau memiliki izin OJK," kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, seperti dikutip dari keterangannya di situs OJK, Minggu (17/2/2019).

Lebih lanjut Tongam menjelaskan banyak entitas fintech peer to peer lending (P2P) atau pinjaman berbasis online ilegal yang sudah merambah ke media sosial. "Melihat berbagai kondisi ini, kami dari OJK dan asosiasi melakukan pendalaman, dalam hal ini melakukan proses pengumpulan informasi," ucapnya.

Selanjutnya, kata Tongam, OJK melarang fintech legal meng-copy semua kontak yang ada di telepon seluler nasabah. "Hanya kontak darurat yang boleh dikontak," jelas Tongam.

Pada Februari 2019, OJK melalui Satgas Waspada Investasi, telah memberhentikan layanan 231 penyelenggara pinjaman online. Dari jumlah tersebut, OJK memastikan seluruhnya adalah layanan yang tidak terdaftar dan tidak memiliki izin dari OJK.

Oleh karena itu, OJK melalui Satgasnya telah membuat langkah pencegahan terhadap "P2P lending" ilegal atau pinjaman online ilegal. Pencegahan dilakukan dengan mengumumkan daftarnya lalu mengajukan permohonan pemblokiran melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memutus akses keuangannya dan menyampaikan laporan kepada Bareskrim Polri.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menparekraf Sandiaga Uno membuka Road to Run for Independence (RFID) 2024 yang diigelar untuk peringati Hari Kartini

Jumat, 26 April 2024 - 23:19 WIB

Gelorakan Gaya Hidup Sehat di Kalangan Perempuan, RFID Kembali Digelar di Hari Kartini

Road to RFID 2024 ini diadakan dengan mengambil momentum Hari Kartini yang jatuh pada 21 April, dengan misi menggelorakan kembali semangat dan gaya hidup sehat di kalangan kaum perempuan

Penandantanganan kerja sama Singapore Tourism Board dan GDP Venture yang manfaatkan teknologi AI.

Jumat, 26 April 2024 - 22:52 WIB

Lanjutkan Kemitraan, Singapore Tourism Board dan GDP Venture Manfaatkan Teknologi AI

Kolaborasi strategi pemasaran yang komprehensif dan unik ini memanfaatkan kekuatan berbagai perusahaan dalam portofolio GDP Venture untuk meningkatkan kesadaran sekaligus mendorong pertumbuhan…

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…