Kasus Jaksa Chuck, Haris Azhar Ajak Para Jaksa Pahami Perja

Oleh : Hariyanto | Jumat, 14 Desember 2018 - 11:07 WIB

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pernyataan mengejutkan datang mantan penyidik Satgassus Tipikor Kejaksaan Agung, Gunawan Soemarsono. Dalam persidangan gugatan praperadilan jaksa Chuck Suryosumpeno, Gunawan menyebut Peraturan Jaksa Agung (Perja) Nomor 39 bisa dilanggar.

Hal tersebut sangat disayangkan Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar selaku salah satu kuasa hukum jaksa yang menjadi korban kriminalisasi tersebut. "Menjadi sangat aneh dan mengkhawatirkan jika para penyidik Satgassus Tipikor bisa dengan mudah melanggar Perja 39," kata Haris di Jakarta, Jumat (14/12/2018).

Haris pun mengajak para jaksa untuk memahami, bahwa Perja adalah standar operasi baku para Jaksa dalam menjalankan tugasnya, sekaligus menjadi standar kredibilitas kinerja yang mengacu pada Undang Undang.

Artinya, lanjut Haris, jika ada jaksa yang melanggar Perja setara dengan melanggar Undang Undang. "Kemudian oknum pelanggar Perja harus diproses dan dijatuhi hukuman, bukannya malah dipromosikan," kata Haris.

Asal tahu saja, Gunawan kini dipromosikan menjabat Koordinator di Kejati Maluku. Menurut Harris, Gunawan juga berpotensi melakukan pelanggaran Perja saat melaksanakan tugasnya di Maluku. Ia pun mendesak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan segera memeriksa dan melakukan eksaminasi kinerja mantan penyidik Gunawan.

Dalam kesaksiannya, kejaksaan sendiri bersikukuh menggunakan hasil audit akuntan independen Pupung Heru, Ak. dalam menghitung kerugian negara. Padahal, kata Haris, instansi yang berwenang menyatakan ada tidaknya kerugian keuangan negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan karena memiliki kewenangan konstitusional. "Hal itu sesuai dengan Surat Edaran MA (SEMA) No.4 Tahun 2016." katanya.

Haris juga mempertanyakan aksi penyidik yang menunjuk KJPP Kampianus Roman untuk menilai kerugian negara. KJPP tersebut pernah dibekukan Menteri Keuangan Sri Mulyani, melalui Keputusan Nomor 780/KM.1/2016 tanggal 8 Agustus 2016.

Sri mulyani juga memberikan sanksi berupa pembekuan izin kepada Penilai Publik Kampianus Roman, SE dan melalui Keputusan Nomor 881/KM.1/2016 tanggal 31 Agustus 2016 telah mengenakan sanksi berupa pembekuan izin usaha kepada KJPP tersebut.

Berdasarkan pemberitaan media cetak kenamaan Indonesia, KJPP tersebut mengaku belum mengukur secara pasti luas tanah milik terpidana Hendra Rahardja yang diperkarakan Kejaksaan Agung.

“Menjadi pertanyaan saat para penyidik menunjuk KJPP yang memiliki ‘cacat’, artinya para penyidik tidak memiliki standar untuk memilih seseorang untuk menjadi ahli atau sumber informasi, memangnya tidak ada KJPP lain selain Kampianus di Jakarta?” ungkap Haris.

Chuck Suryosumpeno merupakan jaksa berprestasi yang berhasil mengembalikan hasil tindak pidana korupsi para koruptor senilai Rp 3,5 triliun. Terobosan yang dilakukan Chuck selama Kepala Pusat Pemulihan Aset pun dianggap membahayakan para oknum pejabat Kejaksaan Agung diduga kerap menyalahgunakan wewenang dan menyelewengkan aset para koruptor.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menparekraf Sandiaga Uno membuka Road to Run for Independence (RFID) 2024 yang diigelar untuk peringati Hari Kartini

Jumat, 26 April 2024 - 23:19 WIB

Gelorakan Gaya Hidup Sehat di Kalangan Perempuan, RFID Kembali Digelar di Hari Kartini

Road to RFID 2024 ini diadakan dengan mengambil momentum Hari Kartini yang jatuh pada 21 April, dengan misi menggelorakan kembali semangat dan gaya hidup sehat di kalangan kaum perempuan

Penandantanganan kerja sama Singapore Tourism Board dan GDP Venture yang manfaatkan teknologi AI.

Jumat, 26 April 2024 - 22:52 WIB

Lanjutkan Kemitraan, Singapore Tourism Board dan GDP Venture Manfaatkan Teknologi AI

Kolaborasi strategi pemasaran yang komprehensif dan unik ini memanfaatkan kekuatan berbagai perusahaan dalam portofolio GDP Venture untuk meningkatkan kesadaran sekaligus mendorong pertumbuhan…

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…