Pakar Hukum: KPK Harus Selidiki Dugaan Penyelewengan Aset di Kejagung

Oleh : Hariyanto | Jumat, 16 November 2018 - 14:33 WIB

Gedung Kejaksaan Agung (Foto : IST)
Gedung Kejaksaan Agung (Foto : IST)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah jika tanah beserta rumah di Pondok Indah, Jakarta Selatan, terkait kasus pidana korupsi berpindah tangan.

Hal tersebut menjawab tudingan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar yang mengungkap adanya dugaan penyelewengan tanah dan bangunan kasus Hardieni Soegito yang hingga saat ini statusnya masih Barang Rampasan oleh Loeke Larasati, mantan Kepala PPA Kejaksaan.

Penyelewengan aset itu juga diduga atas sepengetahuan Jaksa Agung Prasetyo. Menyikapi hal tersebut, Pakar Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menyelidiki kasus penjualan aset yang diduga dilakukan penyelenggaran negara, tak terkecuali Jaksa Agung.

"Korupsi yang dilakukan penyelenggara negara, termasuk penegak hukum harus menjadi prioritas KPK untuk menyelidikinya. Itu sudah berdasarkan perintah undang-undang," kata Fickar di Jakarta, Jumat (16/11/2018).

Fickar berpendapat bahwa penjualan aset hasil korupsi atau barang sitaan apalagi barang rampasan yang telah sesuai dengan putusan pengadilan dimaksudkan untuk recovery kerugian negara. "Jadi jika ada pelepasan aset yang tidak sesuai dengan putusan pengadilan, maka tindakan ini jelas merugikan negara. Harus dilaporkan ke KPK," kata Fickar.

Apalagi pemerintah sendiri sudah mewajibkan masyarakat untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi karena munculnya Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dengan PP 43/2018 tersebut, siapapun bisa memberikan informasi kepada penegak hukum mengenai dugaan adanya tindak pidana korupsi

Ia menambahkan bahwa kerugian negara adalah unsur yang menentukan adanya tindak pidana korupsi. Dan jika Haris memiliki bukti tindak pidana korupsinya, maka dapat menjadi dasar bagi KPK untuk menanganinya.

"Dugaan penjualan aset tersebut harus dilaporkan ke KPK. Dengan bukti-bukti yang dimiliki pelapor, maka jadi cukup alasan bagi KPK untuk menyelediki kasus dugaan penyelewengan aset yang dimaksud Haris," ujarnya.

Sebelumnya Kapuspenkum Kejagung, Mukri, membantah pernyataan Haris Azhar yang mempertanyakan status barang rampasan berupa tanah dan bangunan di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Pernyataan Saudara Haris Azhar itu tidak tepat karena tidak berdasarkan informasi yang menyeluruh dan tanpa data, ujar Kapuspenkum.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ketua MPR RI Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

Sabtu, 27 April 2024 - 04:40 WIB

Ketua MPR RI Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi terselenggaranya Art Jakarta Gardens 2024 di Hutan Kota, Plataran mulai 23-28 April 2028. Menghadirkan berbagai…

Terima Pengurus Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia, Ketua MPR RI Dorong Peningkatan Industri Penjualan Langsung

Sabtu, 27 April 2024 - 03:00 WIB

Terima Pengurus Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia, Ketua MPR RI Dorong Peningkatan Industri Penjualan Langsung

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menerima aspirasi dari Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI), terkait keberadaan UU No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan,…

Menparekraf Sandiaga Uno membuka Road to Run for Independence (RFID) 2024 yang diigelar untuk peringati Hari Kartini

Jumat, 26 April 2024 - 23:19 WIB

Gelorakan Gaya Hidup Sehat di Kalangan Perempuan, RFID Kembali Digelar di Hari Kartini

Road to RFID 2024 ini diadakan dengan mengambil momentum Hari Kartini yang jatuh pada 21 April, dengan misi menggelorakan kembali semangat dan gaya hidup sehat di kalangan kaum perempuan

Penandantanganan kerja sama Singapore Tourism Board dan GDP Venture yang manfaatkan teknologi AI.

Jumat, 26 April 2024 - 22:52 WIB

Lanjutkan Kemitraan, Singapore Tourism Board dan GDP Venture Manfaatkan Teknologi AI

Kolaborasi strategi pemasaran yang komprehensif dan unik ini memanfaatkan kekuatan berbagai perusahaan dalam portofolio GDP Venture untuk meningkatkan kesadaran sekaligus mendorong pertumbuhan…

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…