Faisal Basri: 82 Persen Sumber Daya Air Indonesia Belum Termanfaatkan

Oleh : Ahmad Fadli | Senin, 29 Oktober 2018 - 15:39 WIB

Diskusi Pakar dengan topik Peranan Regulasi Dalam Memenuhi Hak Atas Air di Indonesia di Jakarta, pada Senin (29/10).
Diskusi Pakar dengan topik Peranan Regulasi Dalam Memenuhi Hak Atas Air di Indonesia di Jakarta, pada Senin (29/10).

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Ekonom Senior Universitas Indonesia Faisal Basri angkat bicara terkait rancangan undang-undang sumber daya air (RUU SDA) yang tengah digodok oleh DPR.  Menurutnya, permasalahan dalam SDA di Indonesia bukan disebabkan kelangkaan air oleh kontrak antara swasta dan negara.

Lanjutnya, persoalan timbul karena Indonesia belum dapat menerapkan manajamen air yang baik dan masalah infrastruktur untuk mendistribusikan air kepada masyarakat.

Akibatnya, terjadi kelangkaan di berbagai daerah. "Kebutuhan masyarakat terhadap air lebih cepat daripada kita membangun infrastrukturnya. Masalahnya bukan soal kelangkaan air melainkan manajemen air yang buruk, keterbatasan infrastruktur, sehingga memicu kelangkaan di berbagai daerah," terang Faisal.

Ia menjabarkan bahwa Indonesia punya potensi kekayaan sumber daya air yang sangat besar yakni mencapai 3,9 triliun meter kubik pertahun dengan potensi pembangkit listrik tenaga air sebesar 75 Gigawatt yang kini belum dimanfaatkan secara optimal. lebih dari 2 kali program pembangunan pembangkit yang direncanakan pemerintah hingga 2019 sebesar 35.000 Megawatt.

Lanjutnya, SDA yang dapat dikelola baru mencapai 691 miliar meter kubik atau 18 persen dari potensi. “Potensi yang belum termanfaatkan sekitar 3,2 triliun meter kubik atau 82 persen,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Center for Regulation, Policy and Governance (CRPG) Mohamad Mova Al'Afghani menjelaskan parameter hak asasi manusia atas sumber daya air belum secara rinci diatur dalam RUU SDA. Parameter itu  seperti kualitas, kuantitas, kontinuitas dan keterjangkauan air untuk masyarakat.

"RUU ini hanya mengatur soal alokasi sumber daya. Sementara kualitas, ketersediaan, dan lain-lain tidak diatur," ujar Mova dalam Diskusi Pakar dengan topik Peranan Regulasi Dalam Memenuhi Hak Atas Air di Indonesia di Jakarta, pada Senin (29/10).

Ia mengatakan RUU SDA seharusnya dibuat lebih rinci dan komperehensif mencangkup air perpipaan dan sanitasi yang menjadi kebutuhan masyarakat.

 

                                                                                                                                                   

Komentar Berita

Industri Hari Ini

HK Realtindo Jalin Kerjasama Dengan All Play Indonesia

Sabtu, 27 April 2024 - 10:29 WIB

Ciptakan Ruang Rekreasi Kolaboratif, HK Realtindo Jalin Kerjasama Dengan All Play Indonesia

Dalam upaya meningkatkan fasilitas dan kepuasan penghuni apartemennya, anak perusahaan PT Hutama Karya (Persero) yaitu PT HK Realtindo (HKR) menjalin kerjasama dengan PT All Play Indonesia (All…

Bahana TCW

Sabtu, 27 April 2024 - 10:00 WIB

Ingin Memulai Berinvestasi di Reksa Dana Syariah, Perhatikan Hal Ini Agar Tak Salah Pilih

Sebagai salah satu negara dengan populasi penduduk muslim terbesar di dunia, menemukan investasi dengan konsep syariah tentu tak sulit di Indonesia. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan…

Film Syirik Goes To School di SMA N 1 Gamping Meriah.

Sabtu, 27 April 2024 - 09:12 WIB

Meski Diguyur Hujan Deras, Film Syirik Goes To School di SMA N 1 Gamping Meriah.

Biasanya kalau acara di tempat terbuka diguyur hujan akan ditinggalkan penonton, tapi lain halnya saat Acara Film SyirikSyirik Neraka Pesisir Laut Selatan Goes To School di SMA N 1 Gamping Yogyakarta…

Forwan Terus Melaju Untuk Kesejahteraan Anggota Maju

Sabtu, 27 April 2024 - 09:06 WIB

Forwan Terus Melaju Untuk Kesejahteraan Anggota Maju

Diusia Satu Dekade, FORWAN akan terus berbenah, Forwan akan terus melaju, agar kesejahteraan anggota maju. Hal tersebut diungkapkan Sutrisno Buyil selaku Ketua Umum FORWAN pada perayaan ulang…

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono

Sabtu, 27 April 2024 - 08:58 WIB

Kementerian PUPR Rampungkan Penataan Kawasan Pesisir Labuang Sebagai Destinasi Wisata Baru di Majene

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah merampungkan penataan Kawasan Pesisir Labuang di Kabupaten Majene sebagai destinasi wisata…