Pelaku Usaha Sambut Positif Kenaikan PPh Impor

Oleh : Ahmad Fadli | Kamis, 06 September 2018 - 08:55 WIB

Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI), Elisa Sinaga
Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI), Elisa Sinaga

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Kalangan pelaku usaha manufaktur menyambut baik kebijakan pemerintah untuk menaikkan PPh impor terhadap 1.147 pos tarif. Ketua Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki), Elisa Sinaga mengatakan, kebijakan ini adalah salah satu langkah untuk melindungi produk dalam negeri yang selama ini dirugikan oleh produk impor.

"Ini positif dan secara prinsip, kami setuju pemerintah mengutamakan perlindungan untuk produk konsumsi yang telah mampu diproduksi dalam negeri. Bukan bahan bakunya yang dibatasi," ujarnya

Dia menuturkan, impor masih tetap dibutuhkan industri dalam negeri, khususnya untuk bahan baku tertentu yang belum ada di dalam negeri. Impor bahan baku tersebut bertujuan untuk mendukung pertumbuhan sektor manufaktur.

Walaupun demikian, Elisa mengatakan untuk mengatasi pelemahan nilai tukar rupiah, tidak hanya berhenti pada kebijakan ini. "Menurut saya, untuk menurunkan tekanan dolar masih banyak hal yang harus dilakukan karena banyak faktor yang mempengaruhi," ujarnya.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Johny Darmawan menilai dengan kebijakan tersebut, ada arah yang benar dari pemerintah untuk memulai membangun industri dalam negeri. Selain kebijakan tersebut, pendalaman struktur industri dalam negeri juga diperlukan sehingga bisa mengurangi impor ke depannya.

"Dan kami ingin, kalau di tengah jalan ada sesuatu yang terjadi, tolong pemerintah mau terbuka dan mendengarkan masukan kami," ujarnya.

Adapun, hasil tinjauan pemerintah menyimpulkan perlu dilakukan penyesuaian tarif PPh Pasal 22 terhadap 1.147 pos tarif yang terdiri dari 210 item komoditas dengan tarif yang naik dari 7,5% menjadi 10% untuk barang mewah, termasuk mobil CBU dan motor besar.

Sebanyak 218 item tarif PPh naik dari 2,5% menjadi 10%, berupa barang konsumsi yang sebagian besar bisa diproduksi di dalam negeri, seperti barang elektronik, keperluan sehari-hari (sabun, sampo, dan kosmetik), serta peralatan masak/dapur.

Sisanya, sebanyak 719 item tarif PPh 22 naik dari 2,5% menjadi 7,5%, berupa barang yang digunakan dalam proses konsumsi dan keperluan lainnya. Contoh komoditasnya antara lain bahan bangunan (keramik), ban, peralatan elektronik audio-visual, dan produk tekstil.

Aturan tersebut bakal tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang telah ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani pagi tadi.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

HK Realtindo Jalin Kerjasama Dengan All Play Indonesia

Sabtu, 27 April 2024 - 10:29 WIB

Ciptakan Ruang Rekreasi Kolaboratif, HK Realtindo Jalin Kerjasama Dengan All Play Indonesia

Dalam upaya meningkatkan fasilitas dan kepuasan penghuni apartemennya, anak perusahaan PT Hutama Karya (Persero) yaitu PT HK Realtindo (HKR) menjalin kerjasama dengan PT All Play Indonesia (All…

Bahana TCW

Sabtu, 27 April 2024 - 10:00 WIB

Ingin Memulai Berinvestasi di Reksa Dana Syariah, Perhatikan Hal Ini Agar Tak Salah Pilih

Sebagai salah satu negara dengan populasi penduduk muslim terbesar di dunia, menemukan investasi dengan konsep syariah tentu tak sulit di Indonesia. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan…

Film Syirik Goes To School di SMA N 1 Gamping Meriah.

Sabtu, 27 April 2024 - 09:12 WIB

Meski Diguyur Hujan Deras, Film Syirik Goes To School di SMA N 1 Gamping Meriah.

Biasanya kalau acara di tempat terbuka diguyur hujan akan ditinggalkan penonton, tapi lain halnya saat Acara Film SyirikSyirik Neraka Pesisir Laut Selatan Goes To School di SMA N 1 Gamping Yogyakarta…

Forwan Terus Melaju Untuk Kesejahteraan Anggota Maju

Sabtu, 27 April 2024 - 09:06 WIB

Forwan Terus Melaju Untuk Kesejahteraan Anggota Maju

Diusia Satu Dekade, FORWAN akan terus berbenah, Forwan akan terus melaju, agar kesejahteraan anggota maju. Hal tersebut diungkapkan Sutrisno Buyil selaku Ketua Umum FORWAN pada perayaan ulang…

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono

Sabtu, 27 April 2024 - 08:58 WIB

Kementerian PUPR Rampungkan Penataan Kawasan Pesisir Labuang Sebagai Destinasi Wisata Baru di Majene

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah merampungkan penataan Kawasan Pesisir Labuang di Kabupaten Majene sebagai destinasi wisata…