BI-OJK Serius Awasi Spekulan Valas yang Lemahkan Rupiah

Oleh : Herry Barus | Rabu, 05 September 2018 - 07:15 WIB

Ilustrasi Rupiah. (Foto: Barcroft Media)
Ilustrasi Rupiah. (Foto: Barcroft Media)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Bank Indonesia mengaku akan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan untuk memelototi pembelian valas yang berdasarkan spekulasi dan tidak disertai dokumen jaminan (underlying) karena menjadi salah satu penyebab pelemahan rupiah yang pada Selasa ini mencapai batas psikologis baru di Rp14.900 per dolar AS.

Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Selasa (4/9/2018) , mengatakan pembelian valas dalam jumlah besar memang bisa saja karena kebutuhan. Namun Bank Sentral mensyaratkan agar pembeli valas menyertakan dokumen bukti (underlying) kepada bank untuk memenuhi kebutuhan valas itu.

Transaksi valas yang akan dipantau ketat BI dan diduga menjadi penyebab pelemahan rupiah adalah pembelian dalam jumlah besar, namun tanpa dokumen bukti sebagai "underlying".

"BI punya ketentuan pembelian dollar AS itu harus ada underlying-nya," ujar Perry.

"Kita harus membedakan antara pembelian yang sesuai kebutuhan dan memiliki 'underlying' (dokumen bukti) dengan pembelian yang lain," tambah Perry.

Ketentuan adanya dokumen bukti kebutuhan valas itu tercantum dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.18/18/PBI/2016 tentang Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Domestik.

Perry menyebutkan BI dan OJK sudah mengawasi aksi pembelian valas dalam jumlah besar ke perbankan sebelum timbul sentimen negatif akibat gejolak perekonomian di Turki dan Argentina. Hasil pengawasan saat itu, semua pembelian valas disertakan "underlying".

Saat ini, pelemahan rupiah, diakui Perry, sudah tidak wajar karena sangat tidak mencerminkan nilai fundamentalnya.

"Waktu itu tidak ada (yang membeli valas tanpa underlying), tetapi sekarang kami lakukan lagi," ujar Perry.

Perry belum mengungkapkan apakah Bank Sentral akan mengenakan sanksi terhadap pelaku aksi spekulasi tersebut atau terhadap bank yang tidak taat untuk meminta jaminan "underlying".

"Sekarang kami fokus menstabilkan nilai tukar, itu yang terus kami lakukan," ujar dia.

Perry menegaskan nilai tukar rupiah yang pada Selasa ini anjlok hingga ke Rp14.900 per dolar tidak wajar dan tidak seharusnya terjadi.

"Kalau hitung-hitungan fundamentalnya seharusnya tidak seperti kurs saat ini. Tidak selemah seperti ini," ujar Perry

Komentar Berita

Industri Hari Ini

PGE Area Kamojang Raih Dua Penghargaan Unggulan dalam Acara Forum CSR Jawa Barat

Jumat, 26 April 2024 - 14:21 WIB

PGE Area Kamojang Raih Dua Penghargaan Unggulan dalam Acara Forum CSR Jawa Barat

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) semakin meneguhkan posisinya sebagai perusahaan energi hijau kelas dunia terdepan dalam praktik bisnis berkelanjutan. PGE Area Kamojang berhasil…

IFG Life

Jumat, 26 April 2024 - 13:29 WIB

Peduli dengan Gaya Hidup Sehat, IFG Life Hadirkan IFG Life Protection Platinum dan IFG LifeCHANCE

Fokus pada kebutuhan nasabah menjadi kunci bagi PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) dalam menghadirkan produk dan layanan yang komprehensif dan saling melengkapi. Gaya hidup tidak lepas dari aspek…

Panasonic memperagakan cara penggunaan Lampu Solar Panel yang menggunakan tenaga cahaya Matahari di Cianjur

Jumat, 26 April 2024 - 12:39 WIB

Panasonic Serahkan Lampu Surya Panel ke Terdampak Gempa Cianjur

PT Panasonic Gobel Indonesia memberikan bantuan Lampu Surya Panel atau lampu berbahan bakar sinar matahari ke masyarakat terdampak gempa di Desa Sarampad, Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Direktur Industri Kimia Hulu (Direktur IKHU), Wiwik Pudjiastuti

Jumat, 26 April 2024 - 11:32 WIB

Masih Banyak Sentimen Negatif, Kemenperin Tegaskan Impor PE dan PP Tak Perlu Pertimbangan Teknis

Pemerintah telah mengambil langkah responsif untuk menanggapi isu-isu yang dapat mengganggu kelangsungan usaha, salah satunya melalui pemberlakuan peraturan terbaru mengenai kebijakan dan pengaturan…

SIAM 2024 Maroko

Jumat, 26 April 2024 - 11:20 WIB

Kemenperin Perkenalkan Produk Mesin Pertanian Indonesia Kepada Pelaku Bisnis Maroko di SIAM Menkes 2024

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia di Rabat, Maroko menggelar The Indonesia – Morocco Business Forum on Strengthening Industrial Cooperation dalam…