Mahasiswa Berperan Atasi Merebaknya Bahaya Korupsi

Oleh : Herry Barus | Selasa, 04 September 2018 - 06:58 WIB

Menkopolhukam Mahfud MD
Menkopolhukam Mahfud MD

INDUSTRY.co.id - Malang - Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD mengingatkan bahaya korupsi yang menjadi salah satu pekerjaan rumah besar di hadapan ribuan mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Mahfud mengatakan bahwa mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa sudah seharusnya memiliki cita-cita yang tinggi. Namun, dalam mencapai cita-cita itu tidak boleh berbuat curang, terlebih sampai melakukan tindak pidana korupsi.

"Di Indonesia yang kaya banyak, tapi termasuk juga yang koruptor banyak. Indonesia itu besar dan kaya raya, saudara bisa mendapatkan apapun, asal tidak berebutan dengan curang," kata Mahfud, dalam Pengenalan Studi Mahasiswa Baru (Pesmaba) Universitas Muhammadiyah Malang, Senin  (3/9/2019)

Di hadapan kurang lebih 8.000 mahasiswa baru, Mahfud menceritakan, berdasarkan hasil studi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satu kesimpulannya adalah, jika korupsi yang terjadi di sektor pertambangan di Indonesia itu hilang, maka setiap kepala orang Indonesia akan mendapatkan uang sebesar Rp20 juta per bulan.

Mahfud menambahkan, salah satu kesimpulan tersebut hanya menghilangkan satu sektor yang ada indikasi terjadinya tindak pidana korupsi. Jika di seluruh sektor, korupsi bisa dihilangkan, maka masyarakat Indonesia akan makmur dan maju bersama.

"Orang mencari jabatan itu mencari kesempatan untuk korupsi. Saudara sebagai generasi muda, harus sadar hal ini. Bahwa, kita bisa kaya bersama. Bukan segelintir orang bisa makmur, sementara yang kaya itu segelintir dan banyak yang miskin karena salah kelola negara ini," kata Mahfud.

Berdasar catatan, sebagai salah satu contoh, khususnya di wilayah Kota Malang, Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Surabaya menghukum Wali Kota nonaktif Muhammad Anton selama dua tahun. Anton terjerat kasus dugaan suap pembahasan APBD perubahan Pemerintah Kota Malang, tahun anggaran 2015.

Anton ditangkap KPK berdasar hasil pengembangan perkara dugaan suap tersebut. Ia dianggap bersalah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan diduga memberi hadiah atau janji kepada belasan anggota DPRD untuk pembahasan dan pengesahan APBD-P Pemkot Malang.

"Nasionalisme kita ke depan itu harus berbasis sadar hukum dan keadilan. Karena, hancurnya negara-negara besar sejak zaman dulu sampai sekarang itu dimulai tidak tegaknya keadilan," tutup Mahfud. (Ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

- PT Energasindo Heksa Karya ("EHK"), Perusahaan distribusi gas Indonesia

Sabtu, 27 April 2024 - 06:46 WIB

Dukung Energi Hijau, Energasindo Heksa Karya, Tripatra, dan Pasir Tengah Berkolaborasi Kembangkan Compressed Bio Methane (“CBM”)

PT Energasindo Heksa Karya ("EHK"), Perusahaan distribusi gas Indonesia yang sahamnya dimiliki oleh PT. Rukun Raharja, Tbk dan Tokyo Gas, PT Tripatra Engineering ("Tripatra"), anak perusahaan…

Siloam Hospitals

Sabtu, 27 April 2024 - 06:37 WIB

Siloam Hospitals Mempertahankan Pertumbuhan dan Melayani Lebih dari 1 Juta Pasien di Kuartal Pertama 2024

Siloam mengumumkan kinerja keuangan dan operasional untuk kuartal pertama tahun 2024. Perseroan mengawali tahun 2024 dengan pertumbuhan yang berkelanjutan dan telah melayani lebih dari 1 juta…

Viya Arsa Wireja Head of Communication Panasonic Gobel Indonesia bersama terdampak Gempa Cianjur

Sabtu, 27 April 2024 - 06:36 WIB

Hadirkan Solusi Bagi Masyarakat Terdampak Gempa, Panasonic GOBEL Donasikan Ratusan Solar Lantern

PT Panasonic Gobel Indonesia (PGI) kembali merealisasikan program globalnya untuk memberikan kontribusi terhadap kemajuan, perkembangan dan kesejahteraan masyarakat melalui operasional bisnisnya…

RUPS-LB Transpower

Sabtu, 27 April 2024 - 06:13 WIB

PT Trans Power Marine Bagikan Dividen 63 Persen

Selama tahun 2023, kondisi perekonomian global masih menghadapi tekanan yang cukup signifikan, dihadapkan oleh tingginya tingkat inflasi dan era suku bunga tinggi, yang menyebabkan ketidakpastian…

Ketua MPR RI Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

Sabtu, 27 April 2024 - 04:40 WIB

Ketua MPR RI Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi terselenggaranya Art Jakarta Gardens 2024 di Hutan Kota, Plataran mulai 23-28 April 2028. Menghadirkan berbagai…