Status Sjamsul Nursalim Sempat Menggantung di BPPN

Oleh : Herry Barus | Selasa, 10 Juli 2018 - 07:16 WIB

Sjamsul Nursalim pemilik BDNI (Foto Dok Industry.co.id)
Sjamsul Nursalim pemilik BDNI (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Mantan Kepala Divisi Litigasi Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Robertus Bilitea mengatakan status perusahaan milik Sjamsul Nursalim yaitu PT Dipasena Citra Darmadja dan PT Wachyuni Mandira di BPPN sempat menggantung.

"Karena statusnya menggantung, tidak menentu, kami membuat memo kepada Wakil Ketua BPPN saat itu," kata Robertus dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (9/7/2018)

Ia juga meminta klarifikasi status penanganan Dipasena. Kalau masih berada di Divisi Litigasi, tindakan pihaknya tetap di jalur hukum, kecuali Dipasena bersedia membayar 10 persen dari total kewajibannya maka dia bisa masuk ke restrukturisasi lagi.

Robertus bersaksi untuk terdakwa mantan Ketua BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung yang didakwa bersama-sama dengan Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) Dorojatun Kuntjoro-Jakti serta pemilik Bank Dagang Negara (BDNI) Sjamsul Nursalim dan Itjih S. Nursalim melakukan dugaan korupsi penerbitan Surat Pemenuhan Kewajiban Pemegang Saham BDNI yang merugikan keuangan negara Rp4,58 triliun.

BDNI adalah salah satu bank yang dinyatakan tidak sehat dan harus ditutup saat krisis moneter pada tahun 1998.

Berdasarkan perhitungan BPPN, BDNI per 21 Agustus 1998 memiliki utang (kewajiban) sebesar Rp47,258 triliun, sedangkan aset yang dimiliki BDNI sebesar Rp18,85 triliun, termasuk di dalamnya utang Rp4,8 triliun kepada petani tambak yang dijamin oleh PT Dipasena Citra Darmadja (DCD) dan PT Wachyuni Mandira (WM) milik Syamsul Nursalim.

BPPN pada tanggal 27 April 2000 memutuskan utang petambak yang dapat ditagih adalah Rp1,34 triliun dan utang yang tidak dapat ditagih sebesar Rp3,55 triiun diwajibkan untuk dibayar kepada pemilik atau pemegang saham PT DCD dan PT WM. Namun, Sjamsul Nursalim juga tidak bersedia memenuhi kewajiban itu karena menilai kredit itu kredit usaha rakyat (KUR) "Dalam BAP saudara menyampaikan 'jika jika Divisi Penyelesaian Kredit BPPN keberatan terhadap obligor, diselesaikan di Divisi Litigasi, PT DCD dan PT WM tetap termasuk yang tidak kooperatif kecuali membayar 10 persen', lantas bagaimana respons Wakil Ketua BPPN?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK I Wayan Riana.

"Menggantung, posisi ketua (BPPN) mengatakan 'dikembalikan (ke Divisi Penyelesaian Kredit) tetapi kemudian dari sisi Pak Jusak (Kepala Divisi Penyelesaian Kredit I) mengatakan tidak memungkinkan. Makanya, minta klarifikasi jangan sampai menggantung seperti ini tetapi tetap menggantung," jawab Robertus.

KKSK lalu membuat surat keputusan pada tanggal 22 Mei 2002, yaitu melimpahkan permasalahan PT Dipasena dari Divisi Litigasi, yaitu memproses ke aparat penegak hukum ke Divisi Aset Manajemen Kredit (AMK). Dengan demikian, perkara PT DCD dan PT WCM tidak perlu dibawa ke proses hukum.

Keputusan itu berdasarkan memo Ketua BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung No. 005/SAT/BPPN/05/02 tanggal 21 Mei 2002 mengenai instruksi pengalihan debitur dari litigasi ke pengalihan aset dan Keptusan KKSK pada tanggal 13 Mei 2002 yang menyebutkan untuk mempercepat penanganan aset AMK dan meningkatkan pengembalian BPPN maka seluruh portofolio AMK yang masih di litgasi tetapi belum masuk eksekusi hukum wajib diserahkan ke program AMK.

Oleh karena itu, PT DCD dan PT WM tidak perlu lagi membayar 10 persen dan asetnya langsung diteliti oleh Divisi AMK BPPN. (Ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menparekraf Sandiaga Uno membuka Road to Run for Independence (RFID) 2024 yang diigelar untuk peringati Hari Kartini

Jumat, 26 April 2024 - 23:19 WIB

Gelorakan Gaya Hidup Sehat di Kalangan Perempuan, RFID Kembali Digelar di Hari Kartini

Road to RFID 2024 ini diadakan dengan mengambil momentum Hari Kartini yang jatuh pada 21 April, dengan misi menggelorakan kembali semangat dan gaya hidup sehat di kalangan kaum perempuan

Penandantanganan kerja sama Singapore Tourism Board dan GDP Venture yang manfaatkan teknologi AI.

Jumat, 26 April 2024 - 22:52 WIB

Lanjutkan Kemitraan, Singapore Tourism Board dan GDP Venture Manfaatkan Teknologi AI

Kolaborasi strategi pemasaran yang komprehensif dan unik ini memanfaatkan kekuatan berbagai perusahaan dalam portofolio GDP Venture untuk meningkatkan kesadaran sekaligus mendorong pertumbuhan…

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…