Industri Fesyen-Kuliner Paling Nikmati Penurunan Pajak UMKM

Oleh : Anisa Triyuli | Minggu, 24 Juni 2018 - 16:05 WIB

 Kepala Bekraf, Triawan Munaf (Hariyanto/ INDUSTRY.co.id)
Kepala Bekraf, Triawan Munaf (Hariyanto/ INDUSTRY.co.id)

INDUSTRY.co.id - Denpasar- Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menyebutkan tiga dari 16 subsektor industri kreatif, yaitu kuliner, fesyen dan kriya paling menikmati penurunan tarif pajak penghasilan final pelaku UMKM yang semula 1 persen kini menjadi 0,5 persen.

"Tiga jenis subsektor yang paling terdampak positif penurunan pajak ini adalah kuliner, fesyen dan kriya," kata Kepala Bekraf Triawan Munaf di sela-sela sosialisasi tarif pajak penghasilan (PPh) final 0,5 persen di Denpasar, Sabtu (23/6/2018)

Triawan mendorong pelaku UMKM memanfaatkan momentum tersebut sehingga insentif pajak itu dapat dialihkan untuk kepentingan pengembangan usaha atau investasi.

Pelaku UMKM di Bali, lanjut dia, patut berbangga karena ketiga subsektor tersebut semuanya digarap di Pulau Dewata sehingga peluang memanfaatkan penurunan tarif tersebut cukup besar.

Dia menyebutkan ekonomi kreatif menyumbang sekitar Rp852,5 triliun atau 7,38 persen terhadap pendapatan domestik bruto tahun 2015.

Apabila dibedah dari tiga subsektor ekonomi kreatif tersebut, Triawan menyebutkan kuliner menyumbang 46 persen tenaga kerja ekonomi kreatif dan memanfaatkan 92 persen konten lokal.

"Sedangkan total ekspor kuliner Indonesia tahun 2015 mencapai 1,1 miliar dolar AS," imbuhnya.

Selain kuliner, sektor fesyen atau tata busana merupakan sektor kedua yang pelaku usahanya dapat menikmati penurunan tarif pajak penghasilan sebesar 0,5 persen itu.

Sekitar 24 persen tenaga kerja di ekonomi kreatif, bekerja di sektor fesyen tahun 2015 dengan pencatatan kinerja yang tumbuh per tahun mencapai tiga persen.

Sektor ketiga yakni kriya yang mencatatkan kontribusi tenaga kerja sebanyak 22,8 persen dari total tenaga kerja di ekonomi kreatif.

Sedangkan sumbangan kriya terhadap PDB ekonomi kreatif secara nasional, kata dia, mencapai Rp133,8 miliar tahun 2015.

"UMKM harus memainkan persaingan usaha lebih kreatif dan inovatif agar jangan terjebak kenyamanan," ucapnya seperti dilansir Antara.

Presiden Joko Widodo sebelumnya meluncurkan penurunan tarif PPh final 0,5 persen UMKM dari sebelumnya sebesar satu persen seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2018 yang akan berlaku mulai 1 Juli 2018.

Ketentuan itu mengatur pengenaan PPh final sebesar 0,5 persen kepada wajib pajak yang peredaran bruto atau omzet sampai dengan Rp4,8 miliar dalam satu tahun.

Selain itu dalam peraturan tersebut juga mengatur jangka waktu tarif PPh final untuk wajib pajak (WP) orang pribadi selama tujuh tahun, WP badan berbentuk koperasi, persekutuan komanditer (CV) atau firma selama empat tahun dan untuk WP badan perseroan terbatas selama tuga tahun.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Jumat, 26 April 2024 - 15:10 WIB

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Sebagai bagian dari ekspansinya di Asia Tenggara, Sports Direct Malaysia, Sdn Bhd ("Frasers Group Asia") – afiliasi dari grup ritel internasional terkemuka Frasers Group plc ("Frasers Group",…

Pengamat hukum Dr. (Cand.) Hardjuno Wiwoho

Jumat, 26 April 2024 - 14:47 WIB

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan pemerintahan sebelumnya sebagai…