Kemenhub Keluarkan Taksi Daring Permen 108

Oleh : Ahmad Fadli | Sabtu, 14 April 2018 - 13:59 WIB

Ilustrasi Taksi Online (Ist)
Ilustrasi Taksi Online (Ist)

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan taksi daring dari Peraturan Menteri (Permen) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Angkutan dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek setelah aplikator diwajibkan masuk ke dalam perusahaan transportasi.

"Permen 108 'kan tidak hanya menyangkut taksi 'online', yang terpenting yang menyangkut dengan taksi daring dikeluarkan dari situ," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi usai Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Lebaran 2018 di Kemenhub, Jakarta, Jumat.

Dia menambahkan yang berkaitan dengan taksi daring akan diatur di Permen yang baru.

"Permen 108 itu tetap, tapi yang berkaitan dengan taksi 'daring' itu di Permen yang baru nanti," katanya.

Dia mengatakan rancangan payung hukum aplikator sebagai perusahaan taksi daring sudah rampung dan akan didiskusikan pekan depan.

"'Rancangan sudah selesai, minggu depan saya kira sudah banyak kemajuan, nanti saya akan mengadakan 'focus group discussion' dan mengundang dari pakar-pakar untuk menanggapi itu semuanya," katanya.

Budi menargetkan bulan ini peraturan tesebut sudah bisa diterbitkan.

Dalam kesempatan sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memaklumi aplikator belum mau berpindah menjadi perusahaan transportasi, namun tetap harus mengikuti peraturan.

"Pasti begini, jangankan itu, kita masuk sekolah saja pasti hitung-hitung 'kan, apa yang mesti dipelajari," katanya.

Untuk itu, Budi mengatakan pihaknya akan gencar menyosialisasikan terkait transformasi taksi daring menjadi perusahaan transportasi.

"Kita akan rutin melakukan FGD. Kita bahas dengan perusahaan aplikatornya sendiri, kita juga bahas dengan pemangku kepentingan, seperti Menteri Komunikasi dan Informatika, kita ajak bicara supaya pada saat mereka jadi satu perusahaan akan menjadi perusahaan yang memang baik," katanya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kota Podomoro Tenjo

Jumat, 26 April 2024 - 17:08 WIB

Kota Podomoro Tenjo Luncurkan Tiga Produk Properti Terbaru

Kota Podomoro Tenjo meluncurkan 3 (tiga) produk properti terbaru melalui pameran properti bertajuk “Fantastic Milenial Home; Langkah Mudah Punya Rumah” yang berlangsung selama tanggal 23…

Ilustrasi perumahan

Jumat, 26 April 2024 - 16:44 WIB

Bogor dan Denpasar Jadi Wilayah Paling Konsisten dalam Pertumbuhan Harga Hunian di Kuartal I 2024

Sepanjang Kuartal I 2024, Bogor dan Denpasar menjadi wilayah paling konsisten dan resilient dalam pertumbuhan harga dan selisih tertinggi di atas laju inflasi tahunan

Bank Raya

Jumat, 26 April 2024 - 16:33 WIB

Bank Raya Kembali Torehkan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan 1 Tahun 2024

Fokus Bank Raya di 2024 adalah berinvestasi pada pertumbuhan bisnis yang  berkualitas untuk menjadikan Bank Raya sebagai bank digital utama untuk segmen mikro dan kecil. Strategi pengembangan…

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Jumat, 26 April 2024 - 15:10 WIB

Frasers Group Asia dan MAPA Menjalin Kerjasama untuk Hadirkan Sports Direct Pertama di Indonesia, Berlokasi di Kota Kasablanka Mall

Sebagai bagian dari ekspansinya di Asia Tenggara, Sports Direct Malaysia, Sdn Bhd ("Frasers Group Asia") – afiliasi dari grup ritel internasional terkemuka Frasers Group plc ("Frasers Group",…

Pengamat hukum Dr. (Cand.) Hardjuno Wiwoho

Jumat, 26 April 2024 - 14:47 WIB

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan pemerintahan sebelumnya sebagai…