KKDO Tolak Keberadaan Aplikator sebagai Perusahaan Jasa Angkutan

Oleh : Ahmad Fadli | Kamis, 05 April 2018 - 13:51 WIB

Koalisi Kesejahteraan Driver Online Indonesia (KKDO Indonesia) yang merupakan gabungan organisasi pengemudi online menolak adanya upaya menjadikan perusahaan aplikator sebagai perusahaan jasa angkutan
Koalisi Kesejahteraan Driver Online Indonesia (KKDO Indonesia) yang merupakan gabungan organisasi pengemudi online menolak adanya upaya menjadikan perusahaan aplikator sebagai perusahaan jasa angkutan

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Koalisi Kesejahteraan Driver Online Indonesia (KKDO Indonesia) yang merupakan gabungan organisasi  pengemudi online  menolak adanya upaya menjadikan perusahaan aplikator sebagai perusahaan jasa angkutan

“ Dengan dijadikannya perusahaan aplikator sebagai perusahaan jasa angkutan, prinsip kemitraan akan hilang, yang terjadi adalah prinsip buruh dan majikan. Kami driver online individu yang  memiliki aset sendiri, kendaraan sendiri dan menjunjung ekonomi kerakyatan,” kata Ketua Umum Aliansi Driver Online (ADO), Yansen Wage dalam Deklarasi Koalisi Kesejahteraan Driver Online Indonesia (KKDO), di Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Ia juga menyayangkan sikap pemerintah yang menunggu keputusan dari pihak aplikator mengenai tarif ojek online. “Pemerintah dalam hal ini kurang memiliki peran dan hanya memediasi saja. Karena ini kami memperjuangkan payung hukum komprehensif untuk melindungi usaha transportasi daring dan profesi pengemudi daring,” pungkasnya

Selain itu, KKDO mendorong terwujudnya ekonomi kerayaktan, dan merencanakan, melaksanakan serta mengawasai terwujudnya kesejahteraan dan kemandirian pengemudi daring.

Ia menambahkan, bila pemerintah tidak sanggup membuat payung hukum komprehensif maka libatkanlah KKDO.

KKDO terbentuk dari beberapa organisasi komunitas seperti, ADO, APPLIKAN, FKPO Indonesia, Kalongers, PAS Indonesia, Radin Inten Family, RNPO Indonesia dan Turbo Bandung Raya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah ihaknya akan berusaha untuk menampung aspirasi terkait PM No.108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

PM 108/2017 akan berusaha untuk menampung aspirasi bahwasanya keberadaan daripada koperasi atau badan usaha itu sebaiknya tidak ada. Dan aplikator itu juga sebagai perusahaan transportasi agar kontrol itu berjalan dengan baik.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Grup RS Siloam dan NUS Yong Loo Lin School of Medicine dan Mochtar Riady Institute for Nanotechnology

Jumat, 26 April 2024 - 06:47 WIB

Grup RS Siloam dan NUS Yong Loo Lin School of Medicine dan Mochtar Riady Institute for Nanotechnology

Grup RS Siloam, National University of Singapore (NUS) Yong Loo Lin School of Medicine, dan Mochtar Riady Institute for Nanotechnology (MRIN) menjalin kerjasama strategis untuk memajukan penelitian…

Halalbihalal HPJI, Menteri Basuki Ingatkan untuk Terus Tingkatkan Kualitas Jalan

Jumat, 26 April 2024 - 06:39 WIB

Halalbihalal HPJI, Menteri Basuki Ingatkan untuk Terus Tingkatkan Kualitas Jalan

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menghadiri agenda halalbihalal Himpunan Pengembang Jalan Indonesia (HPJI) di Jakarta, Kamis (25/4). Hadir mendampingi Menteri…

Kepala Bakamla RI Orasi Ilmiah di Hadapan Ribuan Mahasiswa Universitas Bengkulu

Jumat, 26 April 2024 - 05:21 WIB

Kepala Bakamla RI Orasi Ilmiah di Hadapan Ribuan Mahasiswa Universitas Bengkulu

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., berkunjung ke Provinsi Bengkulu dalam rangka mengisi Orasi Ilmiah Dies Natalis Universitas Bengkulu ke-42. Kegiatan berlangsung…

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Halal Bihalal PP Muhammadiyah di UMJ

Jumat, 26 April 2024 - 05:16 WIB

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Hadiri Halal Bihalal PP Muhammadiyah di UMJ

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara Silaturrahim Halal Bihalal 1445 H Pimpinan Pusat Muhammadiyah berlangsung di Gedung Cendekia Lantai dasar, auditorium KH. A. Azhar Basyir,…

Oreo Pokemon hadir di Indonesia mulai Mei 2024 mendatang.

Jumat, 26 April 2024 - 00:11 WIB

Oreo Pastikan Hadirkan Kepingan Langka Pokemon ke Indonesia

Kolaborasi edisi terbatas dua merek ikonik dunia OREO dan Pokémon segera hadir dan menginspirasi seluruh penggemarnya di Indonesia.